JK Resmi Pecat Arief Rosyid dari Kepengurusan DMI

arief rosyid

Eks Ketua Departemen Ekonomi DMI Arief Rosyid. (Instagram/@ariefrosyid.id)

INDOPOS.CO.ID – Dewan Masjid Indonesia (DMI) resmi memecat Ketua Departemen Ekonomi DMI Arief Rosyid. SK pemecatan terhadapnya merupakan tindak lanjut pada rapat pleno yang digelar pada Jumat, (1/4/2022).

SK pemecatan bernomor 066.H/III/SKEP/PP-DMI/IV/2022 itu dibawa langsung Sekjen DMI Imam Addaruqutni ke kediaman Jusuf Kalla di Jalan Brawijaya Jakarta, Minggu, (3/4/2022) kemarin. SK pemecatan tersebut kemudian ditandatangani JK dan Sekjen DMI.

Menurut Sekjen DMI, Imam Addaruqutni, pemecatan tersebut sudah sesuai dengan mekanisme organisasi yang berlaku di DMI.

“Jadi hari ini resmi dinyatakan, bahwa saudara Arief Rosyid diberhentikan dari DMI,” kata Imam Addaruqutni dalam keterangannya diterima Senin, (4/4/2022).

Langkah tegas itu dilakukan atas tindakan Arief Rosyid yang melakukan pemalsuan tanda tangan. Itu terbukti dengan berkas yang ada di sekretariat DMI.

“Dokumen itu tidak sesuai dengan dokumen yang berlaku di DMI, misalnya kertas kop, tanda tangan Pak JK,” ujar Imam.

Maka segala tindakan yang dilakukan Arief Rosyid tidak boleh menggunakan dan membawa nama PP DMI. Terkait tindakan hukum terhadap Arief, DMI hingga saat ini belum melakukan pembicaraan lebih lanjut.

Saat itu rapat pleno digelar pukul 09.30-11.15 WIB dipimpin Ketua Umum Jusuf Kalla, Wakil Ketua Umum Syafruddin, KH Masdar F Masudi dan Sekjen Imam Addaruqutni.

Dalam rapat pleno tersebut diputuskan secara tegas Arief Rosyid dipecat dari kepengurusan DMI. Posisi eks Ketua Umum PBHMI itu sudah digantikan oleh mantan Direktur BRI Asmawi Sam. (dan)

Exit mobile version