Kamis, 9 Februari 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Fakarich, Mentor Indra Kenz Terima Uang Rp1,9 Miliar

by wib
Selasa, 5 April 2022 - 12:57
in Nasional
fakarich

Mentor afiliator binary option Indra Kenz, Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich tengah berpose di depan mobil mewah. (Instagram/@fakarlch)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengemukakan, mentor atau guru afiliator binary option Indra Kenz, Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich diduga menerima uang Rp1,9 miliar dari pria berjuluk crazy rich asal Medan itu.

Polisi telah menetapkan Fakarich sebagai tersangka, setelah penyidik melakukan pemeriksaan pada, Senin (4/4/2022) hingga pukul 01.30 WIB.

BacaJuga

Kemendikbudristek Dorong Optimalisasi Kurikulum Merdeka di Satuan Pendidikan

Cegah Penjahat Keuangan Koperasi Lewat Revisi UU Perkoperasian. MenkopUKM: Sudah Lapor Presiden

“Tersangka menerima aliran dana dari rekening tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz dengan total sebesar Rp1.900.000.000,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan kepada wartawan, Selasa (5/4/2022).

Fakarich merupakan sosok yang merekrut Indra Kenz untuk bergabung di binary option via aplikasi Binomo dan sempat muncul di kanal YouTube Indra Kesuma.

Penyidik menyatakan, bahwa yang bersangkutan pernah membuka kelas atau kursus atau grup berbayar untuk pelatihan trading binary Option Binomo. Sementara mengenai alasan pemberian dana tersebut belum dijelaskan.

“Tersangka membuka kelas atau kursus atau grup berbayar untuk pelatihan Trading Binary Option Binomo pada website fakartrading.com di bawah Perseroan Terbatas PT Fakar Edukasi Pratama,” beber Whisnu.

Fakarich disangkakan Pasal 45A ayat (1) Jo Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Subsider Pasal 3 Undang – Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Serta, Pasal 378 KUHP.

Adapun sejumlah barang bukti yang diamankan berupa satu lembar print out akun binpatner, satu lembar print out akun Binomo, satu unit handphone Samsung model Galaxy Z Fold, satu buah flashdisk merk sandisk 32 gb, dan akun binpatner milik tersangka. (dan)

Tags: binary optionFakar Suhartami PratamaFakarichIndra Kenzinvestasi bodongKasus Investasi
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

pengadilan
Nasional

Sidang Perdana Investasi Bodong, Terdakwa Akui Tidak Membayar Kerugian Korban

Rabu, 25 Januari 2023 - 12:33
15 Korban Penipuan Investasi Iklan Bakal Kawal Persidangan di PN Jakbar
Megapolitan

15 Korban Penipuan Investasi Iklan Bakal Kawal Persidangan di PN Jakbar

Selasa, 24 Januari 2023 - 11:56
sidang-pidana
Headline

Terkait Kasus Binomo, Negara Tak Boleh Diuntungkan dari Hasil Kejahatan

Rabu, 16 November 2022 - 11:20
Alkes Fiktif
Nasional

Kasus Investasi Alkes Fiktif, Kerugian Korban Capai Rp 65 Miliar

Rabu, 8 Juni 2022 - 19:50
dna pro
Headline

11 Tersangka DNA Pro Ditangkap Polisi, 3 Pelaku dalam Pengejaran

Jumat, 27 Mei 2022 - 21:45
khong
Headline

Vanessa Khong Terima Rp 5 Miliar dan Sebidang Tanah dari Indra Kenz

Selasa, 19 April 2022 - 16:31
Load More

Populer hari ini

SPinjam

Cara Mengisi e-Money di Shopee dengan Mudah dan Cepat!

Selasa, 10 Januari 2023 - 16:35
knecks

Direktur INSIS KNEKS Jadi Tokoh Pendukung Gerakan Pemuda Ekonomi Syariah

Rabu, 8 Februari 2023 - 15:08
Danau Toba Bersolek, Siap Gelar F1Powerboat

Danau Toba Bersolek, Siap Gelar F1Powerboat

Selasa, 7 Februari 2023 - 21:21
Penghargaan-PJ-Gub-banten

Keren, Pemprov Banten Borong Tiga Apresiasi Dalam Pengelolaan Keuangan

Rabu, 8 Februari 2023 - 23:55
hakim

Majelis Hakim Dalami Aliran Dana Kasus Investasi Bodong Periklanan

Rabu, 8 Februari 2023 - 12:12

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 7 Februari 2023 - Screenshot 2023 02 07 at 12.27.57 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 7 Februari 2023

by gimbal
Selasa, 7 Februari 2023 - 00:38
Koran Indoposco Edisi 1 Februari 2023 - Screenshot 2023 02 01 at 2.07.35 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 1 Februari 2023

by gimbal
Rabu, 1 Februari 2023 - 02:31
Koran Indoposco Edisi 26 Januari 2023 - Screenshot 2023 01 26 at 12.20.36 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 26 Januari 2023

by gimbal
Kamis, 26 Januari 2023 - 00:35
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2022.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2022.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist