Kemensos: Vaksinasi Sasar 200 Ribu Penyandang Disabilitas

Vaksinasi Penyandang Disabilitas

INDOPOS.CO.ID – Disabilitas merupakan isu lintas sektoral. Isu tersebut di antaranya transportasi, komunikasi, kesehatan, pendidikan, ketenagakerjaan, seni/budaya, politik, hukum dan keadilan.

Pernyataan tersebut diungkapkan Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial Harry Hikmat saat mewakili Menteri Sosial Tri Rimaharini membuka Rapat Koordinasi Nasional Upaya Penghormatan, Pelindungan dan Pemenuhan Hak-hak Penyandang Disabilitas di Jakarta, Selasa (5/4/2022).

Ia menuturkan, Kemensos sebagai instansi terdepan dalam penanganan isu disabilitas, memastikan bahwa kebutuhan tersebut dapat terakomodasi. Sehingga para penyandang disabilitas dapat melaksanakan fungsi sosialnya tanpa hambatan.

“Rakor ini dilaksanakan untuk memastikan dilakukannya penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas oleh masing-masing kementerian dan lembaga terkait,” jelasnya.

Dalam kesempatan ini, peserta rakor juga menekankan pada sinkronisasi program, kebijakan, dan anggaran yang mendukung pelaksanaan penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.

“Pertemuan ini penting digelar, agar kebijakan dan program, termasuk penganggarannya dalam upaya penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas secara nasional dapat terlaksana secara sinkron dan saling bersinergi antara kementerian/lembaga, termasuk di daerah,” ujarnya.

Ia menyebut, Rakor digelar untuk persiapan agenda besar yang akan dilaksanakan di tahun ini, yakni dialog konstruktif bersama Komite Penyandang Disabilitas PBB yaitu UN Committee on The Rights of Person of Disabilities (CRPD).

Serta dalam rangka persiapan Indonesia menjadi tuan rumah dalam pertemuan tingkat Menteri Anggota United Nation The Economic and Social Commision for Asia and the Pasific (UN-ESCAP) dalam rangka Implementasi Dasa Warsa Penyandang Disabilitas 2013-2022.

“Di bidang inklusi keuangan, di 2021 terjadi peningkatan 3 persen kepesertaan penyandang disabilitas dalam hal kepemilikan buku tabungan. Di bidang kesehatan, data capaian vaksinasi bagi disabilitas, per September tahun 2021, sebanyak 207.696 orang penyandang disabilitas telah di vaksin,” bebernya.

Lalu, lanjut dia, perlindungan sosial yang inklusif dan adaptif seperti PKH Disabilitas, dan Bantuan Sosial ATENSI yang di asesmen berdasarkan kebutuhan penyandang disabilitas (Tahun 2021). Persentase RUTA Disabilitas yang memiliki ART penyandang disabilitas penerima PKH dari 16,35 persen menjadi 17,85 persen. Penerima BPNT dari 22,73 persen menjadi 27,23 persen.

“Kami selama 2021lalu telah menyalurkan 6.581 unit alat bantu bagi Penyandang Disabilitas di seluruh Indonesia senilai Rp60.468.110.000,” ungkapnya.

Data RAN HAM 2021 untuk sasaran penyandang disabilitas sebesar 78,5 persen. Beberapa aspek yang telah dicapai yaitu optimalisasi regulasi, aksesibilitas pada fasilitas publik diantaranya pendidikan, tempat ibadah, transportasi, kesehatan, sistem peradilan serta membuat dan melaksanakan peta jalan kesehatan inklusif.

“Layanan bantuan hukum, pemenuhan kuota penyandang disabilitas pada sektor pemerintahan, badan usaha milik negara/daerah dan swasta, serta pemberian bantuan sosial guna kemandirian dan aksesibilitas serta hak atas administrasi kependudukan,” terangnya.

Kemensos melalui Program Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI), dikatakan dia, pada 2021 lalu memberikan layanan dengan target 142.018 penerima manfaat. Target tersebut di antaranya anak yatim, piatu, yatim piatu, Lansia, Penyandang Disabilitas, Korban Penyalahgunaan Napza serta Tuna Sosial dan Korban Perdagangan Orang.

“Aksesibilitas pada layanan transportasi, sebanyak 86 Bandara, 4 terminal angkutan darat, 2 Stasiun Kereta Api dan 2 pelabuhan telah akses bagi Penyandang Disabilitas pada 2021,” ujarnya.

“Lalu, dalam pendidikan, berdasarkan Dapodik Kemendikbudristek pada tahun 2021 terdapat 25.369 Peserta Didik Penyandang Disabilitas, yaitu jumlah penyandang disabilitas usia sekolah yang memperoleh pendidikan diperkirakan sebanyak 14 persen,” imbuhnya.

Ia menambahkan, data tenaga penyandang disabilitas tahun 2020 menunjukkan jumlah penyandang disabilitas yang sudah dipekerjakan di BUMN pada tahun 2020 yakni 178 (pekerja disabilitas) dan telah sesuai kuota 2 persen.(nas)

Exit mobile version