MAKI Minta Anggota DPR Berani Usul ke Pansus Migor Tanpa Tunggu Restu Pimpinan

mendagf

Pedagang minyak goreng. (dok Indopos)

INDOPOS.CO.ID – Anggota Komisi VI DPR RI harus berani mengajukan usul ke panitia khusus (Pansus) Minyak Goreng (Migor). Jadi jangan menunggu pimpinan fraksi.

Pernyataan tersebut diungkapkan Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Bonyamin Saiman di Jakarta, Selasa (5/4/2022).

Ia yakin dengan usulan sembilan anggota tersebut akan dilakukan voting. Pelaksanaan voting terbuka akan menjadi perhatian publik.

“Kalau sudah jadi konsumsi publik, akan disetujui saat paripurna,” katanya.

Ia mengungkapkan, dari sembilan perusahaan yang diduga terlibat kartel Migor empat di antaranya memiliki kebun sawit, perusahaan CPO hingga perusahaan minyak goreng. Ada juga perusahaan yang memiliki masalah dalam pajak bahkan pernah menumpahkan CPO di pelabuhan-pelabuhan.

“Sekarang malah diberikan keistimewaan lagi dari pusat logistik kawasan berikat tidak dikenakan PPN (pajak pertambahan nilai),” ungkapnya.

Bahkan, lanjut dia, dugaan kartel Migor masih ditemukan menggunakan praktik pemalsuan surat ekspor sayuran untuk minyak goreng. Dan setelah ditelusuri jauh oleh petugas DKI di gudang perusahaan tersebut masih ditemukan minyak goreng.

“Praktik-praktik kamuflase ekspor CPO dengan limbah misalnya, masih juga ditemukan. Yang begini harus diungkapkan,” tegasnya.

Ia mengapresiasi langkah cepat KPPU menindaklanjuti dugaan kartel Migor. Mereka telah berhasil mengungkap delapan perusahaan yang diduga bermain untuk menentukan harga.

“Saya melengkapi yang CPO, kalau KPPU sudah mengungkapkan 8 terduga perusahaan yang memainkan harga Migor,” ujarnya. (nas)

Exit mobile version