Munculkan NFT Ramah HAKI, Anang Hermansyah: Kita Sematkan Artificial Intelligence

nft

Musisi Anang Hermansyah. Foto: Instagram/@ananghijau 

INDOPOS.CO.ID – Musisi Anang Hermansyah menggulirkan non-fungible token (NFT) ramah hak cipta dan hak atas kekayaan intelektual (HAKI). Melalui langkah tersebut hak cipta pemilik karya dapat terlindungi.

“Konsep ini penting, untuk melindungi hak cipta para seniman atau pemilik karya,” kata Anang di Jakarta, Selasa (5/4/2022).

Pihaknya menyematkan teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) di dalam NFT yang bakal dimunculkan tersebut.

“Di dalam NFT kita sematkan artificial intelligence, yang mampu mendeteksi siapa pemiliknya, penciptanya, dan rekam jejak karya tersebut,” tutur Anang.

NFT mulai populer pada 2017 seiring dikenalkannya game NFT Cryptokitties. Kini, sejak akhir 2021, NFT kian populer di tengah masyarakat internasional.

Total penjualan NFT pada 2021, tercatat melonjak 55 persen dibandingkan dengan setahun sebelumnya, yakni dari US$ 250 juta menjadi US$ 389 juta.

“Saya memperkirakan pasar NFT di Indonesia sangat potensial. Di sisi lain, perlu kita antisipasi juga hak cipta dan HAKI para pencipta NFT yang diperjualbelikan,” imbuh Anang.

NFT dapat digunakan dalam beragam sendi kehidupan yang kian ramah dengan teknologi digital seperti sektor seni, antara lain musik dan lukisan. Lalu, digunakan dalam kehidupan bisnis, bahkan hingga hobi dan hiburan. (dan)

Exit mobile version