Jumat, 24 Maret 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Bea Cukai Sosialisasikan Ketentuan Cukai ke Masyarakat Luas hingga Para Santri

by Ali Rachman
Rabu, 6 April 2022 - 16:55
in Nasional
Kegiatan Sosialisasi

Menyongsong momen Bulan Suci Ramadan, Bea Cukai gencarkan kegiatan sosialisasi terkait berbagai ketentuan cukai dan bahaya barang kena cukai (BKC) ilegal dengan menyasar kepada seluruh kalangan masyarakat hingga para santri

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Menyongsong momen Bulan Suci Ramadan, Bea Cukai gencarkan kegiatan sosialisasi terkait berbagai ketentuan cukai dan bahaya barang kena cukai (BKC) ilegal dengan menyasar kepada seluruh kalangan masyarakat hingga para santri. Kali ini sosialisasi dilakukan Bea Cukai di dua wilayah, masing-masing di Madura dan Semarang.

Kepala Sub Direktorat Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana mengatakan, sebagai community protector pihaknya memiliki peran penting dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait ketentuan berbagai cukai dan melindungi masyarakat dari bahaya peredaran BKC ilegal.

BacaJuga

MUI: Buka Puasa Bersama Itu Tradisi Keagamaan

Banyak Peminat, KKP Kembangkan Budidaya Ikan Nila di Papua

Di Pamekasan, Bea Cukai Madura bekerja sama dengan Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Pemkab Bangkalan memberikan edukasi terkait ketentuan cukai kepada penggiat Industri Kecil Menengah (IKM) di 3 lokasi berbeda. Sosialisasi dilakukan antara lain di Kecamatan Tragah, Kwanyar, dan Galis pada Selasa-Kamis, 22-24 Maret 2022.

Kemudian pada Senin-Selasa, 28-29 Maret 2022, Bea Cukai Madura bersama Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Pemkab Bangkalan kembali melakukan sosialisasi dengan mengunjungi Pondok Pesantren Annasuriyah, di Tonjung Burneh, dan Pondok Pesantren Ummul Quro, di Kwanyar Bangkalan.

“Melalui Bea Cukai Madura, kami memberikan pemahaman kepada masyarakat khususnya para penggiat IKM dan santri, terkait berbagai ketentuan cukai seperti ciri rokok ilegal, dan identifikasi pita cukai secara umum. Kami juga tekankan bahwa pungutan cukai dari rokok nantinya akan kembali lagi ke pemerintah daerah sebesar 2 persen, dalam bentuk Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), salah satunya untuk menunjang kebutuhan jaminan kesehatan nasional,” terang Hatta.

Sementara itu, bertempat di pendopo Kantor Bupati Kabupaten Demak, Bea Cukai Semarang turut hadir dalam acara pagelaran wayang kulit dalam rangka ulang tahun Kabupaten Demak ke-519 sekaligus sosialisasi berbagai ketentuan di bidang cukai, Rabu (30/3).

Hatta mengatakan selain hiburan yang disajikan, melalui pergelaran wayang kulit ini pihaknya ingin memberikan pengertian kepada masyarakat terkait ciri-ciri rokok ilegal dan ketentuan peraturan di bidang cukai.

Selanjutnya pada Kamis (31/3), Bea Cukai Semarang menggelar dua kegiatan sosialisasi yang berbeda. Pertama, sosialaisasi dilakukan melalui kegiatan talkshow di Up Radio Semarang 98,5 FM dengan tema “Stop Rokok Ilegal”. Dalam talkshow ini, Bea Cukai Semarang memberikan gambaran kepada masyarakat terkait ciri rokok ilegal, dan upaya Bea Cukai dalam memberantasnya salah satunya dengan Operasi Gempur Rokok Ilegal.

Selain itu, melalui kegiatan bertajuk “Ngopi Senja”, Bea Cukai Semarang mengundang para pimpinan perusahaan produsen minuman mengandung etil alkohol (MMEA) di wilayahnya untuk melakukan sosialisasi dan diskusi.

Hatta mengatakan, saat ini Bea Cukai Semarang memiliki 8 perusahaan produsen MMEA yang menjadi obyek pelayanan dan pengawasan. Melalui acara ini pihaknya ingin menyerap aspirasi dan masukan dari para pelaku usaha tersebut untuk mengoptimalkan pelayanan.

“Ini juga sebagai wujud apresiasi Bea Cukai Semarang atas capaiannya sebagai kantor penopang penerimaan cukai MMEA terbanyak di Indonesia tahun 2021 lalu,” pugkasnya.(ipo)

Tags: bea cukaiditjen bea cukaikemenkeusantri
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

bc
Ekonomi

Resmi Dimulai, Patroli Laut Terpadu Bea Cukai Siap Amankan Wilayah Perairan Indonesia

Rabu, 22 Maret 2023 - 11:55
Bea Cukai
Nasional

Resmi Dimulai, Patroli Laut Terpadu Bea Cukai Siap Amankan Perairan Indonesia

Selasa, 21 Maret 2023 - 20:40
Bea Cukai
Nusantara

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 450 Koli Sepatu Bekas Impor

Selasa, 21 Maret 2023 - 19:26
Bea Cukai
Nusantara

Bea Cukai Kudus Ringkus Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal

Selasa, 21 Maret 2023 - 18:05
Sri-Mulyani
Headline

Penjelasan Sri Mulyani soal Transaksi Mencurigakan Rp349 Triliun di Kemenkeu

Selasa, 21 Maret 2023 - 12:05
Dorong Ketahanan Energi, Bea Cukai Berikan Fasilitas Penyelenggaraan Panas Bumi
Megapolitan

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ribuan Gram Narkotika Modus Telan di Bandara Soetta

Senin, 20 Maret 2023 - 20:51
Load More

Populer hari ini

virgojanti

Selama Ramadan, Ini Aturan Jam Kerja ASN Pemprov Banten

Kamis, 23 Maret 2023 - 22:02
SPinjam

Cara Mengisi e-Money di Shopee dengan Mudah dan Cepat!

Selasa, 10 Januari 2023 - 16:35
ilustrasi kapal

Polemik Dunia Perikanan, Benarkah Pascaproduksi Jadi Solusi?

Selasa, 21 Maret 2023 - 21:12
Unggah Animasi Puan Berbadan Tikus, BEM UI: DPR Wakil Oligarki

Unggah Animasi Puan Berbadan Tikus, BEM UI: DPR Wakil Oligarki

Kamis, 23 Maret 2023 - 14:18
Gempa-Lembata-NTT

Gempa Magnitudo 5.1 Guncang Lembata NTT Tak Berpotensi Tsunami

Kamis, 23 Maret 2023 - 09:15

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 21 Maret 2023 - Screenshot 2023 03 20 at 11.55.59 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 21 Maret 2023

by gimbal
Selasa, 21 Maret 2023 - 00:08
Koran Indoposco Edisi 17 Maret 2023 - Screenshot 2023 03 17 at 12.40.59 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 17 Maret 2023

by gimbal
Jumat, 17 Maret 2023 - 00:52
Koran Indoposco Edisi 13 Maret 2023 - Screenshot 2023 03 13 at 12.06.14 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 13 Maret 2023

by gimbal
Senin, 13 Maret 2023 - 00:18
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2023.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2023.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist