Kemenkes Imbau Warga yang Hendak Mudik  Segera Akses Vaksinasi Booster 

dr. Siti Nadia Tarmizi

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid. ( Kemkes.go.id)

INDOPOS.CO.ID – Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengimbau warga yang berencana mudik pada Lebaran Idulfitri tahun ini agar segera mengakses vaksinasi booster.

“Apalagi warga yang sudah mendapat jadwal agar segera melakukan vaksinasi booster,” ujar Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes, dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid kepada indopos.co.id, Rabu (6/4/2022).

Nadia  menjelaskan pemerintah memperbolehkan mudik Lebaran 2022. Namun,  salah satu syaratnya adalah mendapatkan vaksinasi booster.

“Vaksinasi booster tersebut salah satunya bertujuan untuk melindungi dan memproteksi pelaku perjalanan mudik maupun lansia yang dikunjungi. Tentunya itu edukasi terus-menerus, kemudian imbauan termasuk kalau kalau kita mau mudik, kita sampaikan sebagai bagian tentunya edukasi untuk melindungi orang yang akan kita kunjungi. Dan biasanya, kalau mudik Lebaran kan kita kumpul dengan orang yang lebih dituakan atau orang yang lebih tua,” kata Nadia.

Ia menegaskan, syarat vaksinasi booster bagi pemudik  merupakan salah satu langkah untuk  memberikan proteksi lebih.

Nadia menjelaskan, lansia ataupun pihak yang memiliki komorbid memiliki risiko mengalami tingkat keparahan dan kematian. Oleh karena itu, dengan melakukan vaksinasi atau vaksinasi booster, risiko buruk Covid-19 dapat dicegah.

Ia mengungkapkan cakupan vaksinasi lansia lebih lambat dibandingkan kelompok lainnya.

Berdasarkan data Kemenkes, Nadia mengatakan vaksinasi kelompok lansia baru sekitar 16,9 juta lansia yang mendapatkan vaksinasi dosis pertama, padahal vaksinasi sudah dimulai sejak Februari 2021.

Artinya baru 78 persen jika dibandingkan dengan kelompok lainnya yang sudah mencapai angka lebih dari angka 70 atau 80 persen, sementara dosis kedua kelompok lansia masih 12,9 persen, di sisi lain vaksinasi booster-nya masih 9,42 persen.

“Banyak masyarakat merasa bahwa sudah cukup dengan dua kali dosis, apalagi kalau dilihat kasus sudah semakin turun, bisa Pembelajaran Tatap Muka (PTM), bisa melakukan perjalanan pariwisata. Apalagi kemudian dilihat kasusnya turun kan,” ujarnya.

Nadia menambahkan masyarakat yang tidak bisa mendapatkan vaksinasi karena kondisi kesehatannya tetap dapat mudik. Namun masyarakat diminta melakukan pemeriksaan PCR, setelah itu mendapatkan surat keterangan dari RS bahwa yang bersangkutan tidak mendapatkan vaksinasi.

“Pemeriksaan PCR  dan hasil laboratorium itu, tentunya memungkinkan seseorang untuk melakukan mudik. Kita tidak melarang  mudik, namun harus  dipahami bersama mudik ini harus aman untuk para pemudik dan orang yang akan kita kunjungi,” katanya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mempersilakan masyarakat mudik saat Hari Raya Idulfitri 1443 Hijriah. Jokowi meminta masyarakat lebih dulu mendapatkan dua kali suntikan vaksin Covid-19 dan suntikan vaksin penguat (booster).

“Masyarakat yang ingin melakukan mudik, dipersilakan, juga diperbolehkan, dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan sekali booster serta menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” kata Jokowi.

Di samping kewajiban tes booster, pemerintah menerapkan kebijakan lain. Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin menjelaskan, jika belum divaksinasi booster, calon pemudik wajib melampirkan tes antigen dengan hasil negatif.

“Tapi kalau baru dua dosis lengkap saja, belum booster, harus dilampiri tes antigen. Kalau dia belum lengkap (baru satu dosis) harus dilampiri tes PCR,” ujar Budi. (dam)

Exit mobile version