Senyum itu Bagian dari Sedekah, Maka Bahagiakanlah Orang Lain

Sodaqoh

Ilustrasi sedekah masjid. Foto: Dokumentasi Kemenag

INDOPOS.CO.ID – Zakat potensinya dibagi menjadi dua, yakni zakat yang sifatnya wajib dan zakat yang sifatnya sunah atau sodaqoh. Pernyataan tersebut diungkapkan Ustadz Riza Muhammad secara daring, Kamis (7/4/2022).

Dalam Alquran surat at Taubah ada delapan asnaf atau orang yang berhak menerima zakat. Yakni fakir, miskin, mualaf, ibnu sabil hingga orang yang punya utang.

“Untuk sodaqoh perhitungannya lebih besar dari pada zakat. Sementara zakat harus memenuhi dua perkara, yakni haul (jatuh 1 tahun) dan nisab (memiliki kadar),” terangnya.

Ia mengumpamakan, biaya pembangunan masjid. Ini masuk dalam sodaqoh. Karena membutuhkan biaya yang tidak sedikit.

“Masyarakat harus sadar diri, jadi sebaiknya sodaqoh tidak harus ditarik dari masyarakat,” ucapnya.

Dalam ajaran Islam potensi zakat harus sama dengan semangat orang salat. Namun, kenyataannya, dikatakan dia, masyarakat mampu membeli kuota 100 ribu, namun untuk sodaqoh Rp5.000 tidak bisa.

“Terkadang belanja akhirat lebih mudah dari belanja dunia,” ungkapnya.

Surat Al Baqarah ayat 43 memiliki potensi agar umat rajin atau lebih peka untuk kebutuhan masjid sehingga, tidak harus meminta-minta di pinggir jalan.

“Kalau orang sudah sadar, zakat dan sodaqoh itu berpotensi harta kita lebih berkah dan semakin melimpah,” katanya.

Dalam surat Al Imran ayat 133-134 disebutkan, surganya Allah hanya diberikan kepada umatnya yang bertaqwa seluas langit dan bumi. Mereka itu adalah orang-orang berinfaq atau sedekah dalam keadaan lapang dan sempit.

“Kalau orang bersedekah dalam keadaan lapang bersedekah itu hal biasa, tapi orang dalam keadaan sempit bersedekah itu luar biasa,” ujarnya.

“Apabila kita sulit bersedekah maka senyum untuk sesama, karena itu bagian dari sedekah. Inti sedekah itu kita bisa membahagiakan orang lain,” imbuhnya.(nas)

Exit mobile version