Selasa, 24 Mei 2022
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

Magazine Paten kesatu 2022

  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Penerima Vaksin Janssen Dapat Memperoleh Vaksinasi Booster

by bro
Jumat, 8 April 2022 - 23:55
in Nasional
booster

Ilustrasi-Seorang ibu menerima suntikan vaksinasi Covid-19. Foto: kemkes.go.id

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Vaksin Covid-19 jenis Janssen (J&J) merupakan salah satu vaksin yang menerima izin penggunaan darurat oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).

Untuk saat ini vaksin Janssen (J&J) diberikan baru kepada kelompok usia 18 tahun ke atas. Vaksin Janssen (J&J) ini juga merupakan vaksin Covid-19 pertama dengan dosis tunggal, yang artinya meski mendapat satu dosis tapi dianggap sudah mendapat vaksin lengkap.

BacaJuga

Kementerian PUPR Alokasikan Rp2,6 Miliar Bangun Rusun Ponpes Al Hidayah Temanggung

Projo: Jokowi Paham Betul Apa yang Ada di Projo dan Internal Partai

Dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Dirjen P2P) No. SR.02.06/II/1188/2022 tentang Penambahan Regimen Vaksinasi Covid-19 Dosis Lanjutan (Booster) dikatakan bahwa penerima vaksin Janssen (J&J) dapat memperoleh vaksinasi booster jenis Moderna.

“Bagi masyarakat yang sudah menerima vaksinasi Covid-19 dengan jenis vaksin Janssen (J&J), maka sudah terhitung memperoleh vaksinasi lengkap. Setelah itu, dapat dilanjutkan dengan vaksinasi booster 3 bulan kemudian,” ujar dr. Siti Nadia Tarmizi M.Epid, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Jumat (8/4/2022).

Nadia mengatakan bagi warga negara Indonesia yang tidak memiliki handphone, atau bahkan belum memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK), mekanisme penerima vaksin booster masih bisa dibantu petugas secara manual, dengan menunjukkan kartu vaksin yang dicetak. Vaksin Janssen (J&J) sendiri sudah terdaftar dalam sistem sebagai dosis satu dan dua di seluruh kabupaten/kota dan petugas bisa melakukan pengecekan di dashboard Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN).

“Mekanisme pendataan vaksinasi melalui primary care (Pcare) sampai saat ini tidak ada permasalahan apabila penerima vaksin Janssen (J&J) akan melakukan vaksinasi booster. Lalu untuk melakukan perjalanan menggunakan transportasi umum, penerima vaksin Janssen (J&J) dianggap sama dengan pelaku perjalanan yang sudah mendapat dua dosis vaksinasi dengan jenis vaksin Covid-19 lainnya. Apabila belum mendapat booster maka dilengkapi dengan dokumen tes antigen negatif 1×24 jam atau tes PCR negatif dalam 3×24 jam terakhir,” ujar Setiaji, Chief of Digital Transformation Office (DTO) Kemenkes.

Dikatakan, bahwa pemerintah terus meningkatkan cakupan vaksinasi ke seluruh warga Indonesia termasuk vaksinasi booster. Hingga hari ini Jumat (8/4/2022) pukul 12.00 WIB, vaksinasi dosis satu telah mencakup 197.313.563 jiwa (94,74%), lalu dosis dua mencakup 161.119.107 jiwa (77,36%), dan cakupan dosis tiga berada di 25.945.875 jiwa (12,46%). (dam)

Tags: Covid-19Vaksin JanssenVaksinasi Booster
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

eks jubir
Headline

Mengenal Achmad Yurianto, Terawan Punya Kenangan Tersendiri

Sabtu, 21 Mei 2022 - 23:15
yurianto
Headline

Achmad Yurianto, Eks Jubir Covid-19 Meninggal Dunia di Malang

Sabtu, 21 Mei 2022 - 21:37
Ilustrasi Covid-19
Nasional

PB IDI: Tidak Perlu Mendramatisir Pelonggaran Aturan Masker

Kamis, 19 Mei 2022 - 14:35
Wiku Adisasmito
Headline

Asyik, Mulai Hari Ini Pelaku Perjalanan Dalam dan Luar Negeri Tak Wajib Tes PCR

Rabu, 18 Mei 2022 - 08:48
vaksin
Nasional

Dosis Vaksin Covid-19 Lengkap Tembus 166.273.179 pada 16 Mei 2022

Selasa, 17 Mei 2022 - 00:20
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin
Nasional

Pengakuan Sertifikat Vaksin Covid-19, Perjalanan Internasional Kian Aman

Senin, 16 Mei 2022 - 10:15
Load More

Populer hari ini

bubble

Super Bubble Sedang Meletus, Krisis Moneter Super di Depan Mata

Senin, 23 Mei 2022 - 17:45
Sukses Jalankan Transformasi, BRI Dinobatkan Jadi Best of The Best BUMN

Pengangkatan Pj Sekda Banten Rawan Digugat

Senin, 23 Mei 2022 - 13:41
sekda

Jika Angkat Pj Sekda, Jabatan Pj Gubernur Al Muktabar Terancam Copot

Senin, 23 Mei 2022 - 15:59
lantik

Lantik Pj Sekda, Pj Gubernur Banten Dianggap Salah Fatal

Senin, 23 Mei 2022 - 21:25
Sekda Banten

Sohib Pj Gubernur Diisukan Jadi Pj Sekda, Undangan Pelantikan Beredar di Medsos

Senin, 23 Mei 2022 - 10:07

E-Paper

Koran Indoposco 23 Mei 2022 - INDOPOSCO CETAK 230522 - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco 23 Mei 2022

by aro
Senin, 23 Mei 2022 - 05:16
Koran Indoposco 21 Mei 2022 - INDOPOSCO CETAK 210522 - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco 21 Mei 2022

by aro
Sabtu, 21 Mei 2022 - 05:00
Koran Indoposco 18 Mei 2022 - INDOPOSCO CETAK 180522 - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco 18 Mei 2022

by aro
Rabu, 18 Mei 2022 - 05:00
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2022.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2022.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist