Jumat, 2 Juni 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nasional

KPK Ajak KLPD Tindaklanjuti Hasil SPI

by wib
Selasa, 12 April 2022 - 12:05
in Nasional
KPK Merah Putih

Gedung Merah Putih KPK. Foto: Dokumen KPK

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Tahun ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali menyelenggarakan Survei Penilaian Integritas (SPI). Sama seperti tahun sebelumnya, SPI akan mengukur tingkat dan risiko korupsi pada 98K kementerian/lembaga, 34 pemerintah provinsi, dan 508 pemerintah kabupaten/kota.

Berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, target skor indeks Integritas tahun 2022 sebagai hasil dari pengukuran SPI yakni sebesar 72. Atau naik 2 poin dari target tahun lalu sebesar 70.

BacaJuga

Sebagian Jemaah Haji Indonesia Mulai Masuk ke Makkah, KKHI Optimalkan Pelayanan

DBD Mengancam, Beri Perlindungan Komprehensif dengan #Ayo3MplusVaksin

“KPK berharap capaian skor indeks tahun lalu yang melampaui target nasional, yaitu sebesar 72,4 dapat terus ditingkatkan. Peningkatan skor indeks di antaranya melalui upaya-upaya perbaikan yang direkomendasikan sesuai hasil SPI tahun sebelumnya,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (12/4/2022).

(SPI) yang dilakukan KPK untuk mengukur tingkat risiko korupsi pada suatu institusi tidak sekadar untuk menghasilkan skor indeks integritas. Namun, lebih penting untuk menyampaikan poin-poin rekomendasi perbaikan sistem pencegahan korupsi pada kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah yang diukur.

Oleh karenanya KPK mendorong kementerian/lembaga/perangkat daerah (KLPD) untuk segera menindaklanjuti rekomendasi perbaikan sistem pencegahan korupsi berdasarkan hasil pengukuran SPI 2021. Sehingga setiap institusi bisa meminimalisasi celah-celah rawan korupsi yang telah teridentifikasi secara efektif.

“KPK berharap, melalui upaya perbaikan yang serius dari setiap institusi dapat meningkatkan skor indeks integritas pada institusi tersebut sekaligus skor rata-rata nasional pada pengukuran SPI tahun ini. Semakin tinggi peningkatan skor indeks integritas, menandakan bahwa terdapat perbaikan sistem yang lebih baik,” kata Ali.

Ali menjelaskan, pada SPI 2021 lalu, terdapat 7 elemen yang diukur yaitu, transparansi, pengelolaan sumber daya manusia (SDM), pengelolaan anggaran, integritas dalam pelaksanaan tugas, trading in influence, pengelolaan pengadaan barang dan jasa, dan sosialisasi antikorupsi.

Berdasarkan elemen tersebut, masih ada 3 elemen yang memperoleh skor di bawah rata-rata yakni elemen sosialisasi antikorupsi dengan skor 59,1%, pengelolaan SDM 68%, dan trading in influence 70,2%.

Sedangkan berdasarkan instansi yang diukur, SPI tahun lalu menyasar kementerian, lembaga, pemerintah provinsi, kota, dan kabupaten.

Dari pengukuran ini, kementerian memperoleh skor rata-rata indeks integritas sebesar 80,3% dan pada lembaga mencapai 81,9%. Kemudian pada pemerintah provinsi didapat 69,3%, pemerintah kota 71,9%, serta pemerintah kabupaten 70,9%.

“KPK menemukan berbagai risiko terjadinya korupsi pada seluruh instansi, baik kementerian, lembaga, maupun pemda. Sebanyak 15% responden kalangan pegawai meyakini bahwa risiko penerimaan suap masih ditemui di banyak instansi. Survei juga menunjukkan 1 dari 4 responden pegawai menyebut adanya risiko perdagangan pengaruh (trading in influence), baik dalam bentuk penentuan program dan kegiatan, perizinan, hingga penentuan pemenang pengadaan atau tender dari pemerintah,” katanya.

SPI juga mencatat sebanyak 29% responden pegawai menyebut adanya permasalahan dalam pengadaan barang dan jasa, dari nepotisme hingga gratifikasi dalam proses pengadaan.

Kemudian 1 dari 2 responden pegawai menyatakan terjadinya pemanfaatan fasilitas kantor untuk kepentingan pribadi. Lalu, sejumlah 9% persen responden pegawai menilai masih terdapat penyalahgunaan anggaran dalam perjalanan dinas.

Selanjutnya KPK memberikan rekomendasi kepada masing-masing kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk melakukan upaya perbaikan sistem di internal organisasinya.

Selain itu, kata Ali, KPK juga memberikan 5 rekomendasi prioritas kepada seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah, yaitu:

Pertama, penguatan sistem pencegahan korupsi, baik melalui pendidikan, kampanye, pengawasan, dan penegakan secara simultan.

Kedua, peningkatan kualitas merit dan pengaturan pengelolaan konflik kepentingan dalam mutasi dan promosi SDM.

Ketiga, pengembangan program sosialisasi dan kampanye antikorupsi.

Keempat, meminimalisir perdagangan pengaruh melalui transparansi pelaksanaan tugas dan pemberian layanan.

Kelima, optimalisasi penggunaan teknologi, seperti dalam pemberian layanan untuk meningkatkan keterbukaan dan akses untuk mengurangi peran perantara memberi pelayanan.

“KPK berharap, rekomendasi tersebut dapat segera ditindaklanjuti dengan langkah konkrit oleh KLPD yang bersangkutan. Di mana upaya perbaikannya juga penting melibatkan masyarakat sebagai pengguna layanan publik yang diselenggarakan oleh masing-masing institusi tersebut,” pungkas Ali. (dam)

Tags: korupsiKPKSurvei Penilaian Integritas
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Penggelapan Dana TWP AD, Kejagung Tahan AS Direktur PT. Indah Berkah Utama
Nasional

Penggelapan Dana TWP AD, Kejagung Tahan AS Direktur PT. Indah Berkah Utama

Kamis, 1 Juni 2023 - 14:34
KPK Beri Penguatan Integritas kepada Jajaran Kementerian BUMN
Nasional

KPK Beri Penguatan Integritas kepada Jajaran Kementerian BUMN

Rabu, 31 Mei 2023 - 22:19
Memperpanjang Jabatan Pimpinan KPK, Wakil Ketua Komisi II Sebut MK Lampaui Wewenang DPR
Nasional

KPK Siap Buktikan Penerimaan Suap dan Gratifikasi Lukas Enembe Senilai Rp46,8 Miliar

Rabu, 31 Mei 2023 - 19:54
1MDB
Internasional

Tersangka Skandal Korupsi 1MDB Malaysia Kee Kok Thiam Meninggal Dunia

Rabu, 31 Mei 2023 - 16:50
ketut
Nasional

Kasus Korupsi BTS Bakti Kominfo, Kejagung Garap Dua Ajudan Johnny Gerad Plate

Rabu, 31 Mei 2023 - 00:30
oca
Nasional

Dalami Dugaan Suap Sekretaris MA, KPK Putar Bukti Rekaman

Selasa, 30 Mei 2023 - 20:12
Load More

Populer hari ini

dpn

Kaum Muda Betawi Kumpul Bahas Isu Jakarta

Kamis, 1 Juni 2023 - 19:44
Usut 16 Proyek di PUPR Kota Tangerang, Kejati Banten Bentuk Tim Khusus

Usut 16 Proyek di PUPR Kota Tangerang, Kejati Banten Bentuk Tim Khusus

Selasa, 30 Mei 2023 - 03:39
beberapa-Pelaku-pencurian

Berhasil Curi 30 Sepeda Motor, Satreskrim Polres Serang Berhasil Ciduk Para Pelaku

Rabu, 31 Mei 2023 - 18:35
50 Kuliner Legendaris Ramaikan HUT ke-34 FIFGROUP di Parkir Timur Senayan

50 Kuliner Legendaris Ramaikan HUT ke-34 FIFGROUP di Parkir Timur Senayan

Senin, 29 Mei 2023 - 19:21
Ini 8 Perempuan Inspiratif di Banten

Ini 8 Perempuan Inspiratif di Banten

Rabu, 31 Mei 2023 - 23:22

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 30 Mei 2023 - Screenshot 2023 05 29 at 10.38.35 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 30 Mei 2023

by gimbal
Senin, 29 Mei 2023 - 23:11
Koran Indoposco Edisi 26 Mei 2023 - Screen Shot 2023 05 26 at 02.03.07 - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 26 Mei 2023

by gimbal
Jumat, 26 Mei 2023 - 02:17
Koran Indoposco Edisi 23 Mei 2023 - Screenshot 2023 05 22 at 10.55.48 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 23 Mei 2023

by gimbal
Senin, 22 Mei 2023 - 23:23
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2023.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2023.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist