Sabtu, 2 Juli 2022
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

Magazine Paten kesatu 2022

  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Di Dua Tempat, Bea Cukai Gagalkan Pengiriman 1,7 Juta Batang Rokok Ilegal

by arm
Selasa, 12 April 2022 - 20:20
in Nasional
bc3
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Kantor-kantor pengawasan Bea Cukai di berbagai daerah terus berupaya mengatasi peredaran rokok ilegal, yang tak hanya merugikan kesehatan masyarakat juga menyebabkan kerugian negara dalam hal penerimaan di bidang cukai. Hal ini merupakan perwujudan fungsi Bea Cukai sebagai pelindung masyarakat dan pengumpul penerimaan negara.

Di Jambi, tepatnya di jalan lintas Sumatera Jambi-Muara Bungo, Kabupaten Batanghari, petugas Bea Cukai Jambi mengamankan 1,6 juta batang rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai. Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana, pada Selasa (12/04) mengatakan bahwa penindakan yang terlaksana pada tanggal 31 Maret 2022 tersebut dilaksanakan berdasarkan informasi hasil analisis tim intelijen.

BacaJuga

Serap Tenaga Kerja, Pemerintah Optimalkan Sistem Informasi Pasar Kerja Terintegrasi Industri

Phishing Mengintai Masyarakat, Kenali Sejumlah Modusnya

“Bea Cukai Jambi mendapatkan informasi bahwa ada pengiriman rokok ilegal berasal dari Jawa. Setelah dilakukan penyisiran, sekitar pukul 22.00 WIB, tim berhasil melakukan penindakan dengan barang bukti berupa seratus koli rokok ilegal yang diangkut truk dan mengamankan dua orang saksi, yaitu sopir dan kernet truk tersebut,” kata Hatta.

Dari barang bukti yang diamankan, diperkiraan total kerugian negara mencapai 1,2 miliar rupiah. Barang bukti tersebut hingga kini masih dalam proses penelitian dan telah dilakukan penegahan serta penyegelan terhadap barang tersebut.

Di tempat yang berbeda, yaitu di Boyolali, Jawa Tengah, Bea Cukai juga berhasil menindak 176.000 batang rokok ilegal jenis sigaret kretek mesin (SKM). Penindakan ini berawal dari informasi adanya pengiriman rokok ilegal yang berasal dari wilayah Jawa Timur. “Sumber informasi menyatakan bahwa truk berjalan dari Jawa Timur menuju Sumatra yang berdasarkan informasi terakhir akan melewati wilayah Kiringan yang merupakan perbatasan antara Kab. Semarang yang merupakan wilayah pengawasan Bea Cukai Semarang dan Kab. Boyolali yang merupakan wilayah pengawasan Bea Cukai Surakarta. Akhirnya kedua kantor Bea Cukai tersebut, ditambah Kanwil Bea Cukai Jateng dan DIY berkoordinasi untuk melakukan penindakan,” ungkap Hatta.

Petugas menyisir area Boyolali yang diduga sebagai jalan raya yang sering digunakan untuk truk antar kota selain rute jalan tol. Setelah melakukan pengamatan cukup lama, ditemukan truk berwarna kuning yang berhenti di sebuah parkiran minimarket di depan kantor Desa Kiringan, Kec. Boyolali, Kab. Boyolali. Petugas pun melakukan pemeriksaan dan menemukan belasan karung kayu manis yang di belakangnya terdapat sebelas karton berisi rokok SKM dengan merek New Me Mild Milde, S Mild, dan Coffee Stik tanpa dilekati pita cukai.

“Mengingat locus penindakan di wilayah Boyolali, selanjutnya truk beserta pelaku dibawa ke Kantor Bea Cukai Surakarta guna dilakukan pengamanan, pencacahan, juga permintaan keterangan. Total rokok ilegal yang berhasil diamankan sejumlah 176.000 batang. Diharapkan dari hasil pemeriksaan dapat mengungkap asal usul barang, jaringan peredaran rokok ilegal serta jalur distribusinya, yang diharapkan nantinya dapat menyelamatkan keuangan negara,” tegas Hatta.

Pengiriman rokok tanpa dilekati pita cukai ini diduga melanggar Pasal 54 dan/atau Pasal 56 Undang Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007. (ipo)

Tags: bea cukairokok ilegal
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

bc4
Nasional

Jaga Efektivitas Pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau, Bea Cukai Jalin Koordinasi dengan Pemda

Jumat, 1 Juli 2022 - 20:26
kbbi
Nasional

Makin Dekat dengan Sivitas Akademika, Bea Cukai Berikan Edukasi pada Para Pemuda

Jumat, 1 Juli 2022 - 19:45
bc2
Nasional

Lewat Pertemuan Antarinstansi, Bea Cukai Paparkan Kinerja Pengawasan dan Pelayanan

Jumat, 1 Juli 2022 - 18:55
bc
Nasional

Kokohkan Ekspor Produk UMKM, Bea Cukai Kembali Gelar Asistensi

Jumat, 1 Juli 2022 - 17:27
bc3
Nasional

Bea Cukai Dukung Kemeriahan Motor Cross Grand Prix of Indonesia Seri Ke-12

Kamis, 30 Juni 2022 - 19:18
bea cukai
Nasional

Ini Aturan Penyampaian Manifes dan Pelayanan Keberatan dan Banding Kepabeanan

Kamis, 30 Juni 2022 - 18:05
Load More

Populer hari ini

tjhajo

Soni Sumarsono: Tjahjo Kumolo Satu Satunya Menteri Tak Punya Nomor Rekening

Jumat, 1 Juli 2022 - 20:55
bc3

Di Dua Tempat, Bea Cukai Gagalkan Pengiriman 1,7 Juta Batang Rokok Ilegal

Selasa, 12 April 2022 - 20:20
Kasus Korupsi Eks Bupati Banjarnegara

Kasus Korupsi Eks Bupati Banjarnegara, KPK Panggil Kadis PUPR

Kamis, 30 Juni 2022 - 12:50
Sesar Baribis

Sesar Baribis, Sumber Gempa Merusak Dekat Jakarta, Bogor dan Bekasi

Sabtu, 2 Juli 2022 - 09:45
dea

Dea Aktif Sebar Konten Porno di OnlyFans sejak 2019 demi Cuan

Sabtu, 26 Maret 2022 - 21:14

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 30 Juni 2022 - Screenshot 2022 06 30 at 12.20.30 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 30 Juni 2022

by gimbal
Kamis, 30 Juni 2022 - 00:26
Koran Indoposco 27 Juni 2022 - Screenshot 2022 06 27 at 12.12.04 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco 27 Juni 2022

by gimbal
Senin, 27 Juni 2022 - 00:15
Koran Indoposco 23 Juni 2022 - INDOPOSCO CETAK 230622 - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco 23 Juni 2022

by gimbal
Kamis, 23 Juni 2022 - 01:08
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2022.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2022.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist