Jumat, 22 September 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Menteri ATR/BPN Pastikan Negara Hadir Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat Perairan

Redaktur Juni Armanto
Selasa, 12 April 2022 - 06:36
di kanal Nasional
sofyan

Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan A. Djalil saat memimpin rapat bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) secara daring, Jumat (8/4/2022). Foto : Kemen ATR/Kepala BPN

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Sejak zaman dahulu, sudah banyak masyarakat Indonesia yang hidup menganut budaya pesisir. Mengingat Indonesia merupakan negara maritim yang sebagian besar wilayahnya adalah perairan, dan luas daratannya lebih kecil bila dibandingkan luas lautnya. Dengan demikian, tidak sedikit masyarakat Indonesia yang hidupnya bergantung pada wilayah pesisir dan laut. Namun, tak jarang keadaan wilayah pesisir serta pulau-pulau kecil berkutat dalam masalah pembangunan, perputaran ekonomi, dan pengakuan Hak atas Tanah.

Untuk mengatasi permasalahan tersebut, pemerintah telah berkomitmen untuk membangun Indonesia dari pinggiran. Niat tersebut merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam upaya pemerataan pembangunan serta peningkatan ekonomi yang berkeadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia, termasuk di dalamnya masyarakat tradisional dan pesisir. “Nasib mereka ini harus kita pikirkan,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan A. Djalil saat memimpin rapat bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) secara daring, Jumat (8/4/2022).

BacaJuga

Duh, Seleksi CPNS 2023, 49 Instansi Hanya Buka Pelamar P1

Guru 30 Tahun Mengajar Belum S1, Kemendikbudristek: Mereka Harus di Afirmasi Kuliahnya

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) turut berupaya terhadap pembangunan Indonesia serta pemerataan ekonomi bagi masyarakat pesisir. Dalam hal ini, Kementerian ATR/BPN bertugas melakukan penataan pertanahan untuk memberikan kepastian hukum melalui legalisasi aset maupun pemberian akses kepada masyarakat yang tinggal di pesisir dan pulau-pulau kecil, demi terwujudnya peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir.

Sofyan A. Djalil menyampaikan, Kementerian ATR/BPN dan KKP harus sepakat untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat tradisional yang tinggal di wilayah perairan tersebut. “Masyarakat tradisional itu harus kita berikan hak. Masyarakat yang bergantung terhadap kehidupannya di laut, apakah nelayan dan lain-lain, umumnya mereka yang tinggal di pesisir,” tuturnya.

“Kesimpulan penting yang kita ingin bahas adalah tentang boleh tidaknya ATR/BPN memberikan hak, terutama HGB (Hak Guna Bangunan, red) karena Asas Pemisahan Horizontal terhadap tanah atas bangunan yang dimiliki oleh masyarakat. Di sini bisa dipisah antara kepentingan masyarakat tradisional di sana, yang seharusnya negara hadir,” tegas Sofyan A. Djalil.

Ia melanjutkan, Kementerian ATR/BPN ingin memastikan bahwa negara hadir bagi seluruh masyarakat Indonesia. “Kalau untuk masyarakat tradisional, Kementerian ATR/BPN bersikap selama ini memang hak mereka dan kewajiban negara untuk memberikan kehadiran negara di sana,” tambah Menteri ATR/Kepala BPN.

Pertemuan daring antara Kementerian ATR/BPN dan KKP ini membahas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2021 tentang Hak Pengelolaan, Hak Atas Tanah, Satuan Rumah Susun dan Pendaftaran Tanah terkait perizinan pemberian Hak atas Tanah (HAT) di wilayah perairan. Pada Pasal 193 disebutkan bahwa Pulau Kecil dan Wilayah Perairan yang telah dimanfaatkan oleh pihak yang memenuhi syarat dapat diberikan Hak Pengelolaan dan/atau Hak atas Tanah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Adapun rapat ini turut dihadiri oleh Dirjen Pengelolaan Ruang Laut KKP, Victor Gustaaf Manoppo. Menurutnya, pemberian Hak atas Tanah di Perairan Laut (HATPL) memerlukan kajian akademik yang komprehensif, mengingat sifat keberagaman penyebab dan cara penanganan persoalan pembangunan pesisir dan laut secara terpadu dan berkelanjutan, terutama terkait dengan dinamika hidro-oseanografi. (srv)

Tags: kementerian atr/bpnMasyarakat PerairanSofyan A. Djalil
ShareTweetSendShareSend

MIXADVERT JASAPRO

Related Posts

Kejuaraan Karate HANTARU 2023, Langkah Positif bagi Pengembangan Atlet Muda Kementerian ATR/BPN
Olahraga

Kejuaraan Karate HANTARU 2023, Langkah Positif bagi Pengembangan Atlet Muda Kementerian ATR/BPN

Kamis, 21 September 2023 - 22:08
atrip
Nasional

Raja Juli Serahkan Sertipikat HPL ke Otorita Labuan Bajo Flores Seluas 129 Ha

Sabtu, 16 September 2023 - 14:24
Penjelasan Menteri ATR/Kepala BPN Terkait Konflik Pertanahan di Pulau Rempang
Nasional

Penjelasan Menteri ATR/Kepala BPN Terkait Konflik Pertanahan di Pulau Rempang

Rabu, 13 September 2023 - 23:09
atr
Nasional

Kementerian ATR/BPN Elaborasi Strategi dalam Memberikan Informasi yang Efektif dan Edukatif kepada Masyarakat

Selasa, 12 September 2023 - 22:02
Jadi Menteri Pertama yang Hadir di Musi Rawas Utara, Hadi Tjahjanto Tuntaskan Konflik selama 28 Tahun
Nasional

Jadi Menteri Pertama yang Hadir di Musi Rawas Utara, Hadi Tjahjanto Tuntaskan Konflik selama 28 Tahun

Kamis, 7 September 2023 - 19:27
Rapat-Evaluasi-Kinerja
Nasional

Kementerian ATR/BPN Evaluasi Kinerja Berkala untuk Percepat Realisasi Program Strategis

Kamis, 7 September 2023 - 09:05
Load More

Populer hari ini

ip

Inilah Tanggapan Mahasiswa UGM Terhadap Adu Gagasan Bacapres Anies

Selasa, 19 September 2023 - 23:49
ilustrasi pejabat

Pejabat Eselon 2 Kemendagri Jadi Pj Bupati Tangerang, Ini Namanya

Rabu, 20 September 2023 - 17:46
Penerimaan CPNS dan PPPK Kemenkumham Tahun 2023 Dibuka

Penerimaan CPNS dan PPPK Kemenkumham Tahun 2023 Dibuka

Rabu, 20 September 2023 - 20:47
Dialog Kebangsaan dengan Mahasiswa Sukabumi, Inilah yang Anies Bicarakan

Dialog Kebangsaan dengan Mahasiswa Sukabumi, Inilah yang Anies Bicarakan

Rabu, 20 September 2023 - 23:21
Sah, AHY Deklarasikan Partai Demokrat Dukung Prabowo Subianto Sebagai Bakal Capres 2024

Sah, AHY Deklarasikan Partai Demokrat Dukung Prabowo Subianto Sebagai Bakal Capres 2024

Kamis, 21 September 2023 - 21:40

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 22 September 2023 - Screenshot 2023 09 21 at 11.55.04 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 22 September 2023

Redaktur gimbal
Jumat, 22 September 2023 - 00:12
Koran Indoposco Edisi 19 September 2023 - Screenshot 2023 09 19 at 12.58.22 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 19 September 2023

Redaktur gimbal
Selasa, 19 September 2023 - 01:21
Koran Indoposco Edisi 15 September 2023 - Screenshot 2023 09 15 at 12.06.36 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 15 September 2023

Redaktur gimbal
Jumat, 15 September 2023 - 00:17
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2023.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2023.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist