Jumat, 22 September 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Enam Kali WTP, BPK RI Apresiasi Kinerja Pemprov Banten

Redaktur Folber Siallagan
Rabu, 13 April 2022 - 21:30
di kanal Nasional
andika hazrumy

Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy menerima LHP BPK RI atas LKPD Provinsi Banten

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Banten Tahun Anggaran 2021. Atas capaian itu, BPK RI memberikan apresiasi tidak hanya terhadap pengelolaan keuangan, tetapi juga apresiasi itu diberikan terhadap capaian kinerja dalam berbagai sektor.

Hal itu dikatakan Auditor Utama V BPK RI Akhsanul Khaq dalam pemaparannya pada saat Rapat Paripurna Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK-RI Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Banten Tahun 2021 di Gedung DPRD Provinsi Banten, Rabu (13/4/2022).

BacaJuga

Bea Cukai Semarang Sosialisasikan Anti Rokok Ilegal ke Berbagai Lapisan Masyarakat

Darunnajah dan Al-Amanah College Diskusikan Kemungkinan Kerja Sama

Akhsan mengatakan, atas nama pimpinan BPK RI dirinya mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) dan Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy beserta jajaran atas kerjasama yang selama ini terjalin dengan baik.

“Sehingga secara bersama-sama kita selalu berusaha dan berkomitmen untuk mendukung penyelenggaraan pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003,” katanya.

Pemeriksaan terhadap laporan keuangan ini, lanjutnya, bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan.

Opini ini merupakan pernyataan profesional Pemerintah mengenai kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan tersebut didasarkan pada empat kriteria yang tertuang dalam peraturan perundang-undangan.

“Empat kriteria itu yakni kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan (adequate disclosures), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern,” jelasnya.

Selain itu, BPK juga mengapresiasi atas implementasi rencana aksi yang telah dilaksanakan oleh Pemprov Banten atas LHP BPK Tahun 2001, sehingga dengan demikian Pemprov Banten telah berhasil mempertahankan WTP yang ke-6 kalinya.

“Prestasi ini akan menjadi momentum untuk lebih mendorong terciptanya akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah, sehingga akan menjadi kebanggaan bersama yang patut dipertahankan,” pungkasnya.

Selain terhadap laporan keuangan, apresiasi BPK juga diberikan terhadap hasil pemeriksaan kinerja atas upaya Pemprov Banten menanggulangi kemiskinan yang dimasukkan dalam kebijakannya melalui mekanisme Musrenbang serta dijabarkan dalam program penanggulangan kemiskinan dalam dokumen perencanaan dan penganggaran secara selaras.

“Namun meskipun demikian masih ada beberapa catatan yang harus diperhatikan oleh Pemprov Banten untuk perbaikan ke depannya,” ucapnya.

LHPD ini juga menyajikan profil entitas antara lain Indikator Makro Ekonomi Daerah untuk memberikan gambaran perubahan ekonomi yang bisa dijadikan bahan evaluasi dan alokasi sumber peningkatan ekonomi bagi Pemerintah Daerah untuk mencapai target pembangunan daerah.

“Sehingga nantinya, hasil pemeriksaan ini bisa dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat Banten secara luas,” pungkasnya.

Pada tahun 2021 PDRB Provinsi Banten untuk pengeluaran mencapai Rp460,74 triliun, terjadi peningkatan dibanding tahun 2020 yang mencapai Rp441,14 triliun. Untuk peningkatan perekonomian daerah pada tahun 2021 tumbuh sebesar 4,44 persen. Angka itu lebih tinggi dari angka rata-rata perekonomian nasional yang naik sebesar 3,69 persen,

Sedangkan untuk Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Provinsi Banten tahun 2021 sebesar 8,98 persen, menurun dibandingkan dengan tahun 2020 sebesar 10,64 persen. IPM 2021 sebesar 72,72 meningkat 0,27 poin 72,45 persen. Sedangkan IPM secara nasional sebesar 72,29 pada tahun 2021.

“Sedangkan untuk indeks genio rasio pada tahun 2021 sebesar 0,35 persen, naik 0,003 poin dari 0,362 nasional 0,381,” ucapnya.

Terakhir Akhsan mengingatkan kepada Pemprov Banten agar memberikan jawaban terhadap beberapa catatan hasil pemeriksaan tersebut. Sebagaimana peraturan perundang-undangan, BPK memberikan waktu selama 60 hari kerja.

Untuk diketahui, opini WTP ini merupakan keenam kalinya diperoleh Pemprov Banten, dimana sejak tahun 2016 sudah memperoleh predikat opini WTP.(yas)

Tags: Badan Pemeriksa KeuanganLaporan KeuanganPemprov Banten
ShareTweetSendShareSend

MIXADVERT JASAPRO

Related Posts

Tingkatkan Ekonomi dan Pembangunan Di Banten, BKSP DPD Berkolaborasi dengan Prancis
Megapolitan

Tingkatkan Ekonomi dan Pembangunan Di Banten, BKSP DPD Berkolaborasi dengan Prancis

Kamis, 21 September 2023 - 23:13
Bedah-buku-Penjaminan-Pembiayaan-Syariah
Nusantara

Banten Komitmen Terus Kembangkan Ekonomi Syariah

Kamis, 21 September 2023 - 12:50
Unggah Foto Bersama, Netizen Gaungkan Prabowo-Airlangga
Nusantara

Pj Gubernur Banten Salurkan Air Bersih dan Sembako ke Warga Korban Kekeringan

Minggu, 17 September 2023 - 16:05
Tottenham Hotspur Kalahkan Sheffield United, Ange: Hari yang Mengesankan
Nusantara

Ini Fokus Pemprov Banten dalam Draft Raperda Perubahan APBD TA 2023

Minggu, 17 September 2023 - 12:42
134 Anggota Parlemen Remaja Sambangi 3 Lembaga Penegak Hukum
Nusantara

Mantan Anggota NII Banten Ucapkan Kesetiaan kepada NKRI

Jumat, 15 September 2023 - 09:46
Ini Cara SKK Migas Dorong Peningkatan Investasi dan Pertumbuhan Ekonomi di Indonesia
Nusantara

Forum Kolaborasi Pengawasan Desa Provinsi Banten Dikukuhkan

Rabu, 13 September 2023 - 21:29
Load More

Populer hari ini

ip

Inilah Tanggapan Mahasiswa UGM Terhadap Adu Gagasan Bacapres Anies

Selasa, 19 September 2023 - 23:49
Sah, AHY Deklarasikan Partai Demokrat Dukung Prabowo Subianto Sebagai Bakal Capres 2024

Sah, AHY Deklarasikan Partai Demokrat Dukung Prabowo Subianto Sebagai Bakal Capres 2024

Kamis, 21 September 2023 - 21:40
ilustrasi pejabat

Pejabat Eselon 2 Kemendagri Jadi Pj Bupati Tangerang, Ini Namanya

Rabu, 20 September 2023 - 17:46
Penerimaan CPNS dan PPPK Kemenkumham Tahun 2023 Dibuka

Penerimaan CPNS dan PPPK Kemenkumham Tahun 2023 Dibuka

Rabu, 20 September 2023 - 20:47
Dialog Kebangsaan dengan Mahasiswa Sukabumi, Inilah yang Anies Bicarakan

Dialog Kebangsaan dengan Mahasiswa Sukabumi, Inilah yang Anies Bicarakan

Rabu, 20 September 2023 - 23:21

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 22 September 2023 - Screenshot 2023 09 21 at 11.55.04 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 22 September 2023

Redaktur gimbal
Jumat, 22 September 2023 - 00:12
Koran Indoposco Edisi 19 September 2023 - Screenshot 2023 09 19 at 12.58.22 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 19 September 2023

Redaktur gimbal
Selasa, 19 September 2023 - 01:21
Koran Indoposco Edisi 15 September 2023 - Screenshot 2023 09 15 at 12.06.36 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 15 September 2023

Redaktur gimbal
Jumat, 15 September 2023 - 00:17
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2023.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2023.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist