Jumat, 8 Desember 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Barnas: Tuduhan Masinton Tak Mendasar dan Syarat Politis

Redaktur Ali Rachman
Rabu, 13 April 2022 - 16:48
di kanal Nasional
Unjuk Rasa Mahasiswa

Aksi mahasiswa buntut perpanjangan masa jabatan presiden. Foto: Dokumen INDOPOS

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Tuduhan sang ahli penuduh Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Masinton Pasaribu kepada Luhut Binsar Panjaitan sangat tidak merdasar dan penuh muatan politis.

Pernyataan tersebut diungkapkan Deklarator Barisan Nusantara (Barnas) Sandy Patriana Mahura di Jakarta, Rabu (13/4/2022).

BacaJuga

Ketua BKSAP DPR Fadli Zon Suarakan Aspirasi Negara Berkembang pada COP28 di Dubai

Gibran Dorong RS Unggulan di Tiap Kabupaten: Warga Tak Perlu Berobat ke Luar Negeri

Menurut dia, aggapan Luhut Brutus berarti Masinton telah menyamakan posisi Ibu Megawati saat bersama Gus Dur. Masinton secara sistematis melakukan manuver pembusukan dan insinuasi politik secara serampangan dan gegabah.

“Semua yang dilakukan seorang Menteri tidak boleh melebihi kapasitasnya sesuai jabatannya, sehingga tidak ada peran tunggal seorang pembantu presiden,” kata Sandy.

Namun, lanjut dia, seorang pembantu presiden seperti Ketua Partai boleh dilindungi oleh para pembantunya, sebagai bagian dari doktrin logika loyalitas. Seperti halnya Masinton melindungi Partai, Sekjen atau Ketua Umumnya dari serangan publik .

“Itu bahkan menjadi kewajiban dasar seorang pengabdi yang jujur dan tulus,” ungkap Sandy.

Ia menegaskan, kebebasan berpendapat dilindungi oleh norma dan keadaban setiap bangsa modern bahkan di negara paling tertutup dan despotik sekalipun.

“Bahwa demokrasi juga memiliki norma agar tetap berfungsi sebagai satu keharusan dalam menentukan sikap politik suatu bangsa, agar demokrasi tidak mati di tangan para pengusungnya,” ujarnya.

Maka, ide memberikan pendapat diharuskan bagi warga negara dalam rangka stabilisasi politik satu negara,” imbuhnya.

Sebelumnya, Anggota DPR RI Komisi XI dari Fraksi PDIP Masinton Pasaribu mengatakan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan harusnya mundur dari jabatan. Lantaran telah menimbulkan polemik jabatan presiden 3 periode yang berujung pada aksi mahasiswa, Senin (11/4/2022) kemarin.

“Tanya ke mana tuh Menko yang selama ini, yang bukan bidang politik mewacanakan perpanjangan jabatan presiden dan melakukan, menyebarkan hoaks melalui big data, itu ke mana itu orang? Kenapa bukan beliau yang menyampaikan?,” ujarnya.(nas)

Tags: Barisan NusantaraDemo MahasiswaLuhut Binsar Panjaitanmasinton pasaribuUnjuk Rasa
ShareTweetSendShareSend

MIXADVERT JASAPRO

Related Posts

luhut
Nasional

Ungkap Hubungannya dengan LBP, Prabowo : Seperti Tom & Jerry, Sifat Kami Hampir Sama Dibina untuk Menang Pertempuran

Jumat, 1 Desember 2023 - 23:58
lbp
Nasional

Kasus LBP, Jaksa Tuntut Fatia 3,5 Tahun dan Haris 4 Tahun Penjara

Senin, 13 November 2023 - 22:30
Jokowi-Jenguk
Headline

Jokowi Ungkap Kondisi Luhut yang Sedang Jalani Pemulihan di Singapura

Sabtu, 4 November 2023 - 16:25
Menteri-Luhut
Headline

Luhut Sakit Saat Belasan Jabatan Masih Diembannya, Pengamat : Ini Bukti Manusia Ada Batasnya

Minggu, 15 Oktober 2023 - 10:20
Komarudin-IP
Megapolitan

1.000 Personel Polisi Disiapkan Amankan Aksi Bela Rempang

Rabu, 20 September 2023 - 12:50
Unjuk-rasa-Korsel
Internasional

200 Ribu Guru di Korea Selatan Unjuk Rasa Tuntut Perlindungan Hak-Hak Mereka

Minggu, 3 September 2023 - 12:20
Load More

Populer hari ini

caleg

Caleg DPR RI Diduga Intervensi Pegawai Kemenag, Bawaslu Lebak Siap Bertindak

Rabu, 6 Desember 2023 - 21:12
thailand

Dihadiri Puluhan Negara, Perwira TNI Sabet Lagi Penghargaan Internasional di Thailand

Rabu, 6 Desember 2023 - 21:21
Terlalu! Nama Pj Gubernur Banten Diganti Jadi Al Multamar di Acara KDEKS

Terlalu! Nama Pj Gubernur Banten Diganti Jadi Al Multamar di Acara KDEKS

Kamis, 7 Desember 2023 - 09:15
atr

Kementerian ATR/BPN dan Mahkamah Agung Lakukan Penandatanganan MoU untuk Tuntaskan Konflik Pertanahan

Rabu, 6 Desember 2023 - 19:51
Kementerian ATR/BPN Usulkan 60 Satker Dapat Predikat WBK/WBBM 2023

Dua Satker BPN DKI Jakarta Raih Predikat WBK, Banten Nihil

Selasa, 5 Desember 2023 - 11:58

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 5 Desember 2023 - Screenshot 2023 12 05 at 12.23.23 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 5 Desember 2023

Redaktur gimbal
Selasa, 5 Desember 2023 - 13:23
Koran Indoposco Edisi 30 November 2023 - Screenshot 2023 11 29 at 11.48.59 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 30 November 2023

Redaktur gimbal
Kamis, 30 November 2023 - 00:03
Koran Indoposco Edisi 29 November 2023 - Screenshot 2023 11 29 at 12.26.06 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 29 November 2023

Redaktur gimbal
Rabu, 29 November 2023 - 00:44
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2023.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2023.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist