Jumat, 29 September 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Temukan Kejanggalan, Aktivis Luncurkan Website Kawal RUU Sisdiknas

Redaktur Folber Siallagan
Rabu, 13 April 2022 - 20:55
di kanal Nasional
RUU Sidiknas

Para praktisi dan pemerhati Pendidikan Foto: Nasuha/ INDOPOS.CO.ID

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Untuk memantau terjadinya penyimpangan terhadap prinsip-prinsip dasar dan tujuan sistem pendidikan nasional, sejumlah aktivis pendidikan meluncurkan website www.kawalruusisdiknas.id. Para aktivis selama ini menemukan sejumlah kejanggalan dan manipulasi dalam pasal-pasal draft Rancangan Undang-undang (RUU) Sisdiknas.

Seperti hilangnya nomenklatur madrasah, komersialisasi pendidikan, dan bergesernya tanggung jawab negara dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. “Kami mengajak semua orang tua yang memiliki anak-anak didik, para guru, dosen dan mahasiswa, serta pemerhati pendidikan untuk ikut serta mengawal RUU Sisdiknas ini,” ujar Praktisi Pendidikan Indra Charismiadji di Jakarta, Rabu (13/4/2022).

BacaJuga

Anies – Cak Imin Bertemu Habib Rizieq, Hasto: Strategi Masing-Masing Partai

Kyai dan Nyai di Pasuruan Imbau Anies-Gus Imin Cukup Sekali Datang. Ada Apa?

Ia mengingatkan, mengawal RUU Sisdiknas dilakukan agar RUU Sisdiknas tidak hanya melegalisasi program kerja Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, dan Ristek. Hal ini berbahaya jika terjadi. Sebab, UU Sisdiknas itu adalah panduan dan pedoman bangsa Indonesia di bidang pendidikan.

Ia menuturkan, RUU Sisdiknas menggunakan konsep Omnibus yang menggabungkan tiga UU yaitu UU 20/2003 (Sisdiknas); UU 14/2005 (Guru dan Dosen), UU 12/2012 (Pendidikan Tinggi). Informasinya masih sangat terbatas, mengingat sampai saat ini Kemendikbudristek bertahan tidak membuka berkas untuk publik secara luas.

“Website ini akan menjembatani kepentingan publik dan keterlibatan publik dalam pengambilan kebijakan pendidikan nasional. Nantinya website ini berisi informasi mengenai dokumen tentang pendidikan, pasal-pasal dalam draft RUU Sisdiknas yang dapat dibaca dan diberi tanggapan oleh masyarakat. Kajian dan analisis dari pemangku kepentingan juga akan diinformasikan di sini,” terangnya.

Ia menegaskan, RUU Sisdiknas menyangkut masa depan pendidikan dan generasi Indonesia di masa depan. Karena itu, setiap warga negara berhak untuk mengetahui dokumen RUU Sisdiknas ini dan ikut terlibat penuh (meaningful participation) dalam menentukan kebijakan pendidikan tersebut.

“Seharusnya merancang RUU Sisdiknas berpegang pada prinsip bahwa RUU ini dirancang sebagai dasar dari kebijakan pendidikan nasional jangka panjang,” ujarnya.

“Namun, ada kecurigaan bahwa RUU ini dirancang untuk mengakomodir program-program Kemendikbudristek yang sekarang sedang berjalan. Misalnya semua frase “peserta didik” yang digunakan dalam UU Sisdiknas 2003 diganti menjadi pelajar di RUU yang baru. Selain itu fungsi pendidikan nasional diarahkan sehingga sesuai dengan profil pelajar Pancasila (beriman, bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa, dan berakhlak mulia, mandiri, bernalar kritis, kreatif, bergotong royong dan berkebinekaan global),” imbuhnya.

Di tempat yang sama, Wakil Ketua NU Circle Bidang Pendidikan dan SDM Ahmad Rizali menjelaskan salah satu temuan paling krusial adalah draft RUU Sisdiknas sudah dijadikan sebagai rujukan terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan,Kebudayaan dan Riset, dan Teknologi Nomor 14 Tahun 2022 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Besar Guru Penggerak dan Balai Guru Penggerak.

“Jika kami sandingkan, draft RUU Sisdiknas sudah menjadi dasar terbitnya Permendikbudristek. Dalam Permen ini, definisi menteri merujuk ke draft RUU Sisdiknas dan bukan ke UU Sisdiknas yang masih berlaku. Mana mungkin hal ini bisa terjadi. Ini baru draft. Jadi ada pihak-pihak yang punya ambisi hitam dengan cara memasukkan kepentingannya dalam RUU Sisdiknas ini,” tegasnya.

Menurut dia, dengan diacunya draft RUU Sisdiknas ini dalam kebijakan resmi yang dibuat Menteri, dapat dipastikan hilangnya nomenklatur madrasah merupakan sebuah kesengajaan.

“Kami yakini ada kesengajaan membuang nomenklatur madrasah ini sehingga Sistem Pendidikan Nasional tidak lagi menaungi madrasah-madrasah dan pesantren yang berserak di Tanah Air,” tuturnya. (nas)

Tags: AktivisKawal RUU SisdiknasWebsite
ShareTweetSendShareSend

MIXADVERT JASAPRO

Related Posts

Peluncuran-Website-BAZNAS
Nasional

Optimalkan Layanan, BAZNAS RI Luncurkan Website dengan Wajah Baru

Kamis, 20 Juli 2023 - 22:55
Foto-aksi-menentang
Nasional

Aktivis Perlindungan Hewan Suarakan Bebas Kandang Baterai

Jumat, 19 Mei 2023 - 22:28
lieus
Nasional

Aktivis Tionghoa Lieus Sungkharisma Meninggal Dunia, Fadli Zon Merasa Kehilangan

Rabu, 25 Januari 2023 - 10:10
Duka-Cita
Nasional

Sipon, Istri Wiji Thukul Meninggal Dunia di Surakarta

Kamis, 5 Januari 2023 - 16:25
Load More

Populer hari ini

Hak Jawab Ardian Leonardo soal Pemberitaan Lokalisasi Prostitusi

Hak Jawab Ardian Leonardo soal Pemberitaan Lokalisasi Prostitusi

Kamis, 28 September 2023 - 08:56
Kinerja Bank Banten Melorot, Dirut Dituding Asyik Liburan ke London

Kinerja Bank Banten Melorot, Dirut Dituding Asyik Liburan ke London

Rabu, 27 September 2023 - 19:38
Biosaka-Jilid-II

Petani Semakin Antusias dan Diuntungkan, Kementan Bakal Rilis Biosaka Jilid II ?

Selasa, 26 September 2023 - 17:45
amin

Pasangan AMIN Jadi Saksi Nikah Pernikahan Putri Habib Rizieq

Rabu, 27 September 2023 - 23:39
Bunga-bunga Bermekaran dalam Narasi Simbolik

Bunga-bunga Bermekaran dalam Narasi Simbolik

Jumat, 22 September 2023 - 12:57

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 27 September 2023 - Screenshot 2023 09 27 at 12.59.53 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 27 September 2023

Redaktur gimbal
Rabu, 27 September 2023 - 01:05
Koran Indoposco Edisi 22 September 2023 - Screenshot 2023 09 21 at 11.55.04 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 22 September 2023

Redaktur gimbal
Jumat, 22 September 2023 - 00:12
Koran Indoposco Edisi 19 September 2023 - Screenshot 2023 09 19 at 12.58.22 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 19 September 2023

Redaktur gimbal
Selasa, 19 September 2023 - 01:21
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2023.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2023.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist