Kamis, 28 September 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Bea Cukai Gagalkan Empat Pengiriman Rokok Ilegal via Jasa Ekspedisi

Redaktur Folber Siallagan
Senin, 18 April 2022 - 18:20
di kanal Nasional
Pengiriman rokok ilegal
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Tren pengiriman rokok ilegal melalui jasa ekspedisi kian marak. Menanggulangi hal ini kantor-kantor pengawasan Bea Cukai terus berupaya melakukan penindakan rokok ilegal dengan menyisir berbagai perusahaan jasa titipan, seperti terlaksana di Malang dan Sidoarjo, Jawa Timur.

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana, pada Senin (18/04) mengatakan Bea Cukai Malang aktif melakukan patroli ke berbagai perusahaan jasa titipan di wilayah Malang Raya sebagai bentuk komitmen Bea Cukai dalam memutus mata rantai distribusi rokok ilegal. Hasilnya, dua pengiriman rokok ilegal yang menggunakan jasa ekspedisi berhasil digagalkan.

BacaJuga

Satgassus Antikorupsi Mabes Polri Cegah Terjadinya Korupsi di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya

Pasangan AMIN Jadi Saksi Nikah Pernikahan Putri Habib Rizieq

“Penindakan rokok ilegal pertama terlaksana pada tanggal 11 April 2022, ketika petugas menemukan sebuah perusahaan ekspedisi di Gadang, Malang yang kedapatan melakukan pengiriman rokok ilegal. Dari pemeriksaan tersebut petugas mengamankan 26.400 batang rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM) merek On Line Exclusive, OK Bold, dan SES Mild tanpa dilekati pita cukai. Kerugian negara yang ditimbulkan pelanggaran ini ialah sebesar Rp15.840.000,” jelas Hatta.

Tak berselang lama, tepatnya tanggal 13 April 2022, petugas kembali melakukan patroli darat dengan menyisir perusahaan ekspedisi dan jalur-jalur yang sering digunakan untuk pengiriman rokok ilegal. Petugas memeriksa tiga ekspedisi yang berada di wilayah Malang dan mendapati satu ekspedisi yang mengirim rokok ilegal di Pakis, Kabuapten Malang.

Barang bukti yang berhasil diamankan adalah 121.800 batang rokok jenis SKM berbagai merek yang tidak dilekati pita cukai. Dari pelanggaran tersebut ditaksir kerugian negara yang ditimbulkan sebesar Rp73.080.000. Selanjutnya petugas membawa barang bukti dari kedua penindakan bersama terperiksa berinisial NAK dan AMD selaku penanggung jawab kantor cabang tiap-tiap perusahaan ekspedisi ke kantor Bea Cukai Malang untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami mengimbau kepada para pengusaha jasa titipan agar tidak menerima pengiriman rokok yang tidak dilekati dengan pita cukai. Dalam menjalankan fungsi sebagai pelindung masyarakat, kami akan tindak tegas segala bentuk pelanggaran di bidang cukai, terlebih hal tersebut berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat,” tegas Hatta.

Penindakan serupa juga dilaksanakan Bea Cukai Sidoarjo, yang terus berupaya mengamankan hak-hak keuangan negara, khususnya dari sektor cukai, sesuai fungsinya sebagai pengumpul penerimaan negara dan pelindung masyarakat. Di awal bulan April 2022, Bea Cukai Sidoarjo telah melaksanakan dua penggagalan pengiriman rokok ilegal.

Penindakan pertama terlaksana di di ruas tol Surabaya-Mojokerto, ketika petugas menegah sebuah truk yang mengangkut 1.696.000 batang rokok tanpa dilekati pita cukai. Dari kasus ini diperkirakan kerugian negara yang ditimbulkan mencapai Rp1.017.600.000.

Selanjutnya penindakan kedua oleh Bea Cukai Sidoarjo terlaksana di ruas tol Surabaya-Mojokerto pada tanggal 13 April 2022. Barang bukti sebanyak 1.760.000 batang rokok berbagai merek tanpa dilekati pita cukai diamankan petugas, sehingga kerugian negara sebesar Rp1.056.000.000 dapat dihindari.

“Bea Cukai secara aktif dan berkelanjutan akan terus menjalankan fungsi community protector yakni dengan melindungi masyarakat dari barang-barang ilegal dan mengamankan penerimaan negara dari sektor cukai. Selain itu, pemberantasan rokok ilegal akan terus digalakkan guna menciptakan persaingan usaha yang sehat dan melindungi masyarakat dari barang-barang yang tidak memenuhi ketentuan,” tutup Hatta. (ipos)

Tags: bea cukaiJasa Ekspedisirokok ilegal
ShareTweetSendShareSend

MIXADVERT JASAPRO

Related Posts

Masuki Tahap Dua, Ini Highlight Operasi Gempur Rokok Ilegal 2023
Nasional

Masuki Tahap Dua, Ini Highlight Operasi Gempur Rokok Ilegal 2023

Rabu, 27 September 2023 - 15:16
Bea-Cukai-Tarakan
Nusantara

Sinergi Aparat Penegak Hukum Gagalkan Peredaran Sabu dari Malaysia di Tarakan

Rabu, 27 September 2023 - 09:35
Bea-Cukai-Jakarta-IP
Ekonomi

Bea Cukai Kembali Terbitkan Fasilitas Kepabeanan

Rabu, 27 September 2023 - 09:05
distribusi-rokok-polos
Nusantara

Bea Cukai Kudus Gagalkan 3 Upaya Distribusi Rokok Ilegal

Rabu, 27 September 2023 - 08:35
Bea-Cukai-Jakarta
Nasional

Dukung Pengusaha Dalam Negeri, Bea Cukai Fasilitasi Pusat Logistik Berikat

Selasa, 26 September 2023 - 17:35
BB-Rokok-Ilegal
Nasional

Bea Cukai Malang Tindak Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal Siap Edar

Selasa, 26 September 2023 - 17:15
Load More

Populer hari ini

Biosaka-Jilid-II

Petani Semakin Antusias dan Diuntungkan, Kementan Bakal Rilis Biosaka Jilid II ?

Selasa, 26 September 2023 - 17:45
Kinerja Bank Banten Melorot, Dirut Dituding Asyik Liburan ke London

Kinerja Bank Banten Melorot, Dirut Dituding Asyik Liburan ke London

Rabu, 27 September 2023 - 19:38
amin

Pasangan AMIN Jadi Saksi Nikah Pernikahan Putri Habib Rizieq

Rabu, 27 September 2023 - 23:39
Pekerjakan PSK di Klub Besar Kota Jakarta, Agensi Dikendalikan Bos Besar

Pekerjakan PSK di Klub Besar Kota Jakarta, Agensi Dikendalikan Bos Besar

Rabu, 27 September 2023 - 13:05
Dituding Punya Bekingan Kuat, Kawasan Kota Indah Pangeran Jayakarta Diduga Jadi Lokalisasi Prostitusi

Dituding Punya Bekingan Kuat, Kawasan Kota Indah Pangeran Jayakarta Diduga Jadi Lokalisasi Prostitusi

Senin, 25 September 2023 - 14:51

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 27 September 2023 - Screenshot 2023 09 27 at 12.59.53 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 27 September 2023

Redaktur gimbal
Rabu, 27 September 2023 - 01:05
Koran Indoposco Edisi 22 September 2023 - Screenshot 2023 09 21 at 11.55.04 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 22 September 2023

Redaktur gimbal
Jumat, 22 September 2023 - 00:12
Koran Indoposco Edisi 19 September 2023 - Screenshot 2023 09 19 at 12.58.22 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 19 September 2023

Redaktur gimbal
Selasa, 19 September 2023 - 01:21
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2023.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2023.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist