Minggu, 2 April 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Bea Cukai Siap Tindak Tegas Setiap Pelanggaran di Bidang Cukai

by bro
Senin, 18 April 2022 - 16:55
in Nasional
Pelanggaran Bidang Cukai
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Bea Cukai secara tegas meningkatkan pengawasannya melalui komunikasi, kolaborasi, dan sinergi dengan aparat penegak hukum (APH) lain. Hal ini merupakan wujud komitmen Bea Cukai dalam mendorong terwujudnya kerja sama positif seluruh elemen sebagai implementasi collaborative governance.

Kanwil Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel) bersama Bea Cukai Makassar dan Kanwil Pajak Sulselbartra melakukan kunjungan kerja ke Markas Komando Daerah Militer (Makodam) XIV/Hasanuddin, Makassar (12/04). Tujuan kunjungan ini adalah untuk membahas berbagai tantangan di bidang pengawasan. Terlebih, Kodam XIV/Hasanuddin, Kanwil Bea Cukai Sulbagsel, dan Kanwil Pajak Sulselbartra memiliki daerah pengawasan yang sama, yaitu Provinsi Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, dan Sulawesi Tenggara.

BacaJuga

Jokowi: Masyarakat Manfaatkan Infrastruktur untuk Nilai Keekonomian 

Satgas Covid-19: Cakupan Vaksin Booster Lebih dari 68 Juta Orang

“Dalam menciptakan pengawasan yang terpadu, pentig saling bertukar informasi dan menjalin komunikasi yang efektif, baik dari segi keamanan maupun hal-hal yang dapat dikembangkan dari setiap wilayah, sehingga program peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat dapat terwujud,” ungkap Hatta Wardhana, Kasubdit Humas dan Penyuluhan Bea Cukai.

Serupa (13/04), Bea Cukai Denpasar menerima kunjungan dari Satpol PP Provinsi Bali dalam rangka menjalin sinergi dan koordinasi untuk penegakan hukum atas barang kena cukai yang beredar di Bali. Hal ini dilakukan karena adanya keterbatasan anggota Bea Cukai Denpasar untuk melakukan pengawasan di seluruh Provinsi Bali sehingga membutuhkan dukungan dan kerja sama dari aparat penegak hukum di daerah.

“Kegiatan kerja sama akan kami lanjutkan dengan sosialisasi terkait ketentuan cukai dan operasi bersama untuk memberantas rokok ilegal, rokok elektrik ilegal, dan minuman beralkhohol ilegal,” ujar Hatta.

Sementara di Bandar Lampung, Tim Penyidik Bea Cukai Lampung menyerahkan tersangka dan barang bukti atas dua berkas perkara pelanggaran di bidang cukai ke Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, Rabu (13/04).Kegiatan ini merupakan tindak lanjut setelah terbitnya pemberitahuan bahwa berkas perkara telah dinyatakan lengkap (P21) dari Kejaksaan Tinggi Lampung.

Hatta mengatakan bahwa penyerahan tersangka dan barang bukti ini adalah hasil sinergi penindakan antara Bea Cukai Lampung dan Kanwil Bea Cukai Sumbagbar pada 18 Maret 2022 lalu.“Terkait dua perkara tersebut, kami telah menyerahkan dua orang tersangka berinisial M dan S serta barang bukti berupa 1.190.600 batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai berbagai merk. Dari pelanggaran ini ada potensi kerugian negara sebesar Rp953.986.000,” imbuhnya.

Dengan berbagai sinergi ini diharapkan dapat meningkatkan pengawasan terhadap berbagai pelanggaran khususnya di bidang cukai. Pengawasan dan penanganan perkara secara tegas ini merupakan bentuk komitmen Bea Cukai dalam menegakkan hukum. “Kami harap sinergi ini dapat memberi dampak positif dalam mengurangi kasus pelanggaran di bidang cukai,” pungkas Hatta. (ipos)

Tags: bea cukaipelanggaran
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

bc5
Nasional

Bea Cukai Ringkus Jutaan Batang Rokok dan Miras Ilegal di Bandung dan Merak

Jumat, 31 Maret 2023 - 23:23
bc3
Nasional

Bea Cukai dan Instansi Lainnya Gagalkan Penyelundupan di Perbatasan Papua Nugini – Indonesia

Jumat, 31 Maret 2023 - 21:12
bc2
Nasional

Dorong Industri Ramah Lingkungan, Bea Cukai Kanwil Jakarta Berikan Izin Tambahan ke Perusahaan Ini

Jumat, 31 Maret 2023 - 20:20
bc
Nasional

Tingkatkan Kecepatan Pelayanan, Bea Cukai Berikan Kemudahan Layanan Registrasi IMEI

Jumat, 31 Maret 2023 - 19:09
MDMC
Nasional

Bea Cukai Berikan Fasilitas Vooruitslag Hibah untuk Penanggulangan Erupsi Gunung Merapi

Kamis, 30 Maret 2023 - 17:20
CGTS-Hangtuah
Nasional

Keterbukaan Informasi, Bea Cukai Berikan Sosialisasi ke Sekolah dan Perguruan Tinggi

Kamis, 30 Maret 2023 - 16:50
Load More

Populer hari ini

AXA-Mandiri

Ini Penjelasan AXA Mandiri terkait Keluhan Mantan Nasabah Arbi Alfarisi

Sabtu, 1 April 2023 - 11:05
axa

Viral Nasabah Protes, AXA Mandiri: Beliau Paham Asuransi Unitlink

Jumat, 31 Maret 2023 - 21:56
Salesforce dan Nokentech Latih Keterampilan Digital 100.000 Pelajar Indonesia selama 3 Tahun

Salesforce dan Nokentech Latih Keterampilan Digital 100.000 Pelajar Indonesia selama 3 Tahun

Jumat, 31 Maret 2023 - 16:41
Dini-Indriani

Indri Andhiny Nasabah Diduga Korban Penipuan Perusahaan Asuransi Sepakat Mediasi

Rabu, 29 Maret 2023 - 21:53
Layani Kebutuhan Transaksi Libur Lebaran, BRI Sediakan Uang Tunai Rp32Triliun

Layani Kebutuhan Transaksi Libur Lebaran, BRI Sediakan Uang Tunai Rp32Triliun

Jumat, 31 Maret 2023 - 16:12

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 31 Maret 2023 - Screenshot 2023 03 31 at 12.08.42 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 31 Maret 2023

by gimbal
Jumat, 31 Maret 2023 - 00:17
Koran Indoposco Edisi 28 Maret 2023 - Screenshot 2023 03 27 at 10.59.42 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 28 Maret 2023

by gimbal
Senin, 27 Maret 2023 - 23:10
Koran Indoposco Edisi 21 Maret 2023 - Screenshot 2023 03 20 at 11.55.59 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 21 Maret 2023

by gimbal
Selasa, 21 Maret 2023 - 00:08
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2023.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2023.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist