Jumat, 31 Maret 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Kematian PMI Pelaut dan Perikanan Capai 5,3 Ribu Orang

by bro
Senin, 18 April 2022 - 17:05
in Nasional
Basilio Dias Araujo.

Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi, Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Marves) Basilio Dias Araujo. Foto: Nasuha/ INDOPOS.CO.ID

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Penanganan Pekerja Migran Indonesia pelaut perikanan masih banyak menyisakan pekerjaaan rumah (PR). Salah satunya angka kematian PMI yang tinggi dan kasus penelantaran PMI.

Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi, Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Marves) Basilio Dias Araujo mengatakan, perlindungan PMI di sektor pelaut dan perikanan harus mengetahui dasar hukumnya.

BacaJuga

AJI dan 100 Organisasi Dunia Melindungi Kebebasan Pers

Hari Film Nasional, Mendikbudristek: Jadi Momentum Perkuat Komitmen dan Kolaborasi Ekosistem Perfilman Indonesia

“Tidak ada pekerja ilegal, kalau pekerja nonprosedural (tidak melalui prosedur) iya ada,” kata Basilio Dias Araujo di Jakarta, Senin (18/4/2022).

Ia menegaskan, negara tidak bisa melarang warga negara bekerja di luar negeri. Malah seharusnya negara hadir dengan memberikan perlindungan terhadap mereka.

“Itu hak asasi. Negara tidak boleh menghalangi warga negaranya bekerja di luar negeri,” terangnya.

Ia menyebut, penerimaan negara dari PMI pelaut mencapai Rp151 triliun. Sementara dari PMI Perikanan sebesar Rp32 triliun.

“Permintaan PMI pelaut untuk Pasifik sangat tinggi, hampir 200 ribu setiap tahun. Namun tingginya permintaan PMI pelaut dan perikanan, menurutnya, muncul masalah baru pada perlindungan mereka.

“Data ILO terakhir ada 24 ribu PMI pelaut dan perikanan yang meninggal dan data Kementerian Luar Negeri pada 2017-2020 terdapat 5.371 kasus menimpa PMI Pelaut dan perikanan,” bebernya.

Lebih jauh ia mengungkapkan, pada bidang pengawasan Indonesia tidak bisa melakukan secara optimal. Sebab peraturan atau konvensi ILO belum diratifikasi, hal ini yang menyebabkan terjadinya kekosongan payung hukum.

“Pengawasan bagaimana bisa kita lakukan, sementara konvensi ILO kita tidak ratifikasi. Kita tidak ada dasar hukumnya,” ungkapnya.

“Sementara dalam undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan belum mengatur hal itu,” imbuhnya.(nas)

Tags: Kematian PMIPelautperikanan
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

ilustrasi kapal
Ekonomi

Polemik Dunia Perikanan, Benarkah Pascaproduksi Jadi Solusi?

Selasa, 21 Maret 2023 - 21:12
Penangkapan-Oknum-pemalsuan-dokumen
Nasional

DPO Pemalsu Izin Perikanan Dibekuk, KKP Pastikan Usut Tuntas

Minggu, 12 Februari 2023 - 23:55
PNBP Kelautan dan Perikanan 2022 Tembus Rp1,79 T
Ekonomi

PNBP Kelautan dan Perikanan 2022 Tembus Rp1,79 T

Senin, 26 Desember 2022 - 19:43
Koordinasi-Patroli
Nasional

Kelola Perikanan secara Bertanggung Jawab, RI-Australia Koordinasi Patroli

Kamis, 29 September 2022 - 13:17
Seminar-Nasional
Nasional

Konsolidasikan Ekonomi Biru, Menteri KP Gandeng Kampus Perikanan dan Kelautan se-Indonesia

Jumat, 23 September 2022 - 15:55
Wali Kota Tangerang Minta Layanan Pengaduan Harus Ramah Difabel
Nasional

Jadikan Laut Rumah ke Dua Bersih dan Lestari

Senin, 19 September 2022 - 22:09
Load More

Populer hari ini

MoU-Bea-Cukai

Bea Cukai Indonesia dan Papua Nugini Tandatangani MoU Kerja Sama Kepabeanan

Rabu, 29 Maret 2023 - 21:09
Dompet Dhuafa Gulirkan Safari Leadership di SMAN 2 Yogyakarta

Ini 4 Nama yang Berpotensi Diusulkan Jadi Pj Gubernur Banten ke Mendagri

Kamis, 30 Maret 2023 - 09:58
Dompet Dhuafa Gulirkan Safari Leadership di SMAN 2 Yogyakarta

Calon Pj Gubernur Harus Berasal dari Banten, Ini Alasannya

Kamis, 30 Maret 2023 - 14:29
Dompet Dhuafa Gulirkan Safari Leadership di SMAN 2 Yogyakarta

Kasus Korupsi BTS 4G BAKTI, Kejagung Periksa Petinggi Aplikanusa Lintasarta

Kamis, 30 Maret 2023 - 09:16
SPinjam

Cara Mengisi e-Money di Shopee dengan Mudah dan Cepat!

Selasa, 10 Januari 2023 - 16:35

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 31 Maret 2023 - Screenshot 2023 03 31 at 12.08.42 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 31 Maret 2023

by gimbal
Jumat, 31 Maret 2023 - 00:17
Koran Indoposco Edisi 28 Maret 2023 - Screenshot 2023 03 27 at 10.59.42 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 28 Maret 2023

by gimbal
Senin, 27 Maret 2023 - 23:10
Koran Indoposco Edisi 21 Maret 2023 - Screenshot 2023 03 20 at 11.55.59 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 21 Maret 2023

by gimbal
Selasa, 21 Maret 2023 - 00:08
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2023.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2023.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist