INDOPOS.CO.ID – Salah seorang mantan pajabat eselon 2 di Provinsi Banten mengaku pesimistis terhadap kredibilitas dan objektivitas hasil audit yang dilakukan oleh Inspektorat Provinsi Banten, terhadap dugaan manipulasi pajak kendaraan bermotor yang terjadi di kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.
Pasalnya, sejak estafet kepemimpinan kepala Inspektorat dari Kusmayadi ke Muhtarrrom, Inspektorat kini terkesan tebang pilih dalam melakukan audit terhadap sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Inspektorat sekarang tebang pilih dalam memeriksa OPD. Lebih baik minta kepada BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan)) dan KPK (Komisi Pemberantasan korupsi) untuk mengaudit dan mengusut kasus dugaan manipulasi pajak kendaraan bermotor di semua kantor Samsat di Banten,” saran seorang mantan pejabat yang baru pensiun satu tahun lalu ini kepada indopos.co.id, Senin (18/4/2022).
Ia optimistasis, jika yang melakukan audit adalah BPKP dan KPK dalam menangani kasus dugaan manipualsi pajak,tidak menutup kemungkinan kasus manipuasi pajak dari BBN 1 (kendaran baru) ke BBN 2 (kendaran bekas) yang terjadi di kantor Samsat Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, kemungkinan juga ditemukan dan terjadi di kantor Samsat lainnya di Banten.
“Modus operandi mengganti notice pajak dari BBN 1 ke BBN 2 yang terjadi di kantor Samsat Kelapa Dua, juga penah terjadi di Samsat Kabupaten Lebak tahun 2013 lalu. Artinya, modus seperti ini sudah lama terjadi,” cetusnya.
Sebelumnya,pengamat kebijakan publik Banten Moch Ojat Sudrajat juga meragukan independensi Inspektorat Banten dalam melakukan audit terhadap dugaan manipulasi pajak kendaraan bermotor di kantor Samsat. ”Justru kalau kepala Inspektoratnya masih pak Muhtarrom, saya meragukan independensinya dalam mengaudit dugaan manipulasi pajak kendaran bermotor di kantor Samsat,” kata Ojat. (yas)