Tetapkan Tersangka Mafia Migor, DPR: Akar Masalahnya Belum Tersentuh

Mafia Migor

ilustrasi minyak goreng Foto: dok Indopos

INDOPOS.CO.ID – Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PKS Amin AK mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan para tersangka kasus dugaan korupsi minyak goreng.

“Langkah Kejagung harus didasarkan dengan bukti-bukti. Tetap kami apresiasi,” kata Amin AK melalui gawai, Rabu (20/4/2022).

Ia meminta pemerintah menyelesaikan permasalahan minyak goreng dari hulu hingga hilir. Dari ketersediaan, Indonesia dari sisi produksi sangat melimpah.

“Akar masalah minyak goreng ini ada di hulu dan seharusnya krisis ini tidak boleh terjadi di Indonesia,” katanya.

Ia menegaskan, pemerintah harus bertindak mengatasi masalah minyak goreng. Sebab, pemerintah memiliki instrumen yang lengkap, dari izin pengolahan lahan, izin mendirikan pabrik minyak.

“Bisa juga dengan memberikan sanksi kepada mereka yang melanggar aturan tersebut. Memberikan izin kepada pengusaha mengelola sawit hingga jutaan hektar. Bahkan 5 produsen bisa menguasai pasar hingga 50 persen. Ini kan tidak sehat,” terangnya.

“Apabila terjadi kelangkaan stok dan kemahalan harga, maka pihak-pihak itu yang harus disidik,” imbuhnya.

Ia menyebut, pemerintah lemah dan cenderung kalah dengan kartel minyak goreng. Padahal saat penerapan peraturan menteri perdagangan (Permendag) terkait kewajiban pasar domestik (DMO) dan CPO itu sudah tepat. Dengan 30 persen untuk dalam negeri tidak akan terjadi krisis minyak goreng di Indonesia.

“Kalau itu ditaati maka tidak akan terjadi krisis. Tapi kenapa menyerah,” tegasnya.

“Presiden Jokowi harus bertanggung jawab dengan kondisi saat ini,” imbuhnya.

Ia meminta agar pengungkapkan kasus dugaan penyalahgunaan perijinan PE minyak goreng harus diungkap tuntas. Baik di pemerintah hingga di pihak swastanya. Sebab, perijinan PE tersebut dikeluarkan saat pengusaha telah mentaati peraturan pemerintah terkait DMO dan CPO.

“Aparat harus buktikan semuanya, jadi jangan dugaan-dugaan,” ujarnya.

Dikatakan dia, upaya penegakkan hukum pada kasus perijinan PE minyak goreng belum bisa mengatasi masalah migor di Indonesia. sebab, akar masalah minyak goreng ada di hulunya. “Ini baru di hilirnya, tapi akar masalah di hulunya belum disentuh,” ungkapnya.

“Keinginan masyarakat itu apa? Ya ketersediaan minyak goreng dengan harga murah. Masa di pasar saat kami tinjau harga minyak goreng curah itu masih tinggi,” imbuhnya.(nas)

 

Exit mobile version