Kamis, 21 September 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Bongkar Dua Modus Penyelundupan Narkotika, Bea Cukai Amankan Tembakau Gorila dan Sabu

Redaktur Ali Rachman
Kamis, 21 April 2022 - 17:20
di kanal Nasional
Satgas Bea Cukai

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Perdagangan gelap dan penyalahgunaan narkotika tak hanya mengancam keamanan dan keselamatan masyarakat, tetapi juga merupakan underground economy yang dapat menyebabkan kerugian keuangan negara terkait pembiayaan akibat terganggunya sektor sosial, ekonomi, ketertiban, dan keamanan. Atas hal ini, Bea Cukai, dalam rangka menjalankan fungsi sebagai pelindung masyarakat dan mendukung perekonomian Indonesia yang efektif dan kontributif, terus berupaya menggagalkan peredaran narkotika di berbagai daerah. Seperti yang dilaksanakan dua kantor Bea Cukai, yaitu Bea Cukai Semarang dan Bea Cukai Batam yang berhasil membongkar dua modus penyelundupan narkotika dan mengamankan tembakau gorila dan sabu.

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana, mengatakan pada tanggal 19 April 2022, Bea Cukai Semarang dan Satuan Reserse Narkoba Polres Semarang mendapatkan informasi intelijen atas adanya pengiriman barang menggunakan salah satu jasa ekspedisi yang diduga berisikan narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP). Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan melakukan pemantauan atas pergerakan paket hingga ke Ungaran, Kabupaten Semarang, Provinsi Jawa Tengah.

BacaJuga

Kepala Bapanas Kunjungi Mesin Rice to Rice BULOG, Pastikan Kualitas Beras Bantuan Pangan Baik

Ke Pasar Induk Cianjur, Anies Jadi Tempat Keluh Kesah Pedagang dan Warga

“Setelah dilakukan pemeriksaan paket barang tersebut, dengan disaksikan oleh karyawan dari jasa ekspedisi, petugas mendapatkan bahwa paket tersebut berisi 15,7 gram diduga tembakau sintetis (tembakau gorila). Selajutnya, tim gabungan melakukan controlled delivery dengan mengantarkan paket tersebut ke sebuah rumah tinggal yang ditempati oleh HMS yang diduga melanggar Undang Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Sebagai tindak lanjut penindakan, terduga dan barang bukti telah kami serahkan ke pihak Satuan Reserse Narkoba Polres Semarang,” jelas Hatta.

Sebelumnya, tepatnya pada tanggal 7 April 2022 Bea Cukai Batam berhasil menggagalkan tiga penyelundupan sabu/methamphetamine yang disembunyikan dalam dubur di Bandar Udara Internasional Hang Nadim. “Modus yang digunakan pelaku ialah menyembunyikan barang terlarang tersebut di dalam dubur,” ungkapnya.

Hatta mengatakan penindakan ini bermula dari pengembangan informasi yang diterima Bea Cukai Batam atas penyelundupan narkotika oleh penumpang pesawat. Petugas kemudian bergegas mengamankan tiga orang tersangka dengan inisial BA (22), ZA (25), dan Z (25). Ketiganya kemudian menjalani tes urin dan terbukti positif menggunakan methamphetamine dan amphetamine.

Petugas kemudian melakukan body checking dan membawa ketiga tersangka ke rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan rontgen. Hasilnya, didapatkan empat bungkus plastik barang bukti dari tiap-tiap tersangka, yang disembunyikan di dalam dubur. Isi plastik tersebut pun diperiksa dengan narcotest dan diketahui merupakan sabu/methamphetamine dengan total berat bruto 811,3 gram. Terhadap tersangka dan barang bukti telah dibawa ke kantor Bea Cukai Batam untuk diproses lebih lanjut dan akan diserahterimakan ke Polda Kepulauan Riau untuk proses lebih lanjut.

“Kejahatan narkotika di Indonesia saat ini masih menjadi ancaman luar biasa bagi bangsa. Sebagai salah satu instansi pelaksana Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 dalam rangka pelaksanaan rencana aksi nasional Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) tahun 2020-2024, Bea Cukai terus berupaya menanggulangi penyalahgunaan narkotika dan mengimbau masyarakat untuk melaporkan indikasi penyelundupan narkotika kepada kami atau aparat penegak hukum lainnya,” tegas Hatta. (rmn)

Tags: bea cukainarkotikaPenyelundupanSabuTembakau Gorila
ShareTweetSendShareSend

MIXADVERT JASAPRO

Related Posts

Jalin Silaturahmi dengan Pengguna Jasa, Bea Cukai Jalankan Program CVC
Nasional

Jalin Silaturahmi dengan Pengguna Jasa, Bea Cukai Jalankan Program CVC

Kamis, 21 September 2023 - 17:22
Benih-Bening-Lobster
Nasional

Di Kemas dalam Koper, Bea Cukai Tindak Ribuan Ekor Benih Bening Lobster di Bandara Juanda

Kamis, 21 September 2023 - 13:05
Monitor-Pasar
Ekonomi

Enam Kantor Bea Cukai Monitor Harga Transaksi Pasar Produk Hasil Tembakau

Kamis, 21 September 2023 - 12:05
bc4
Nasional

Bea Cukai Kunjungi Penerima Fasilitas Kawasan Berikat di Bandung

Rabu, 20 September 2023 - 19:19
bc
Nasional

Pimpin The 33rd ASEAN CCBWG, Bea Cukai Tingkatkan Kapasitas Administrasi Kepabeanan se-ASEAN

Rabu, 20 September 2023 - 16:56
bc
Nusantara

Bea Cukai Hibahkan Puluhan Buku Eks Barang Kiriman Ke Dinas Perpustakaan Kota Makassar

Selasa, 19 September 2023 - 20:12
Load More

Populer hari ini

ilustrasi pejabat

Pejabat Eselon 2 Kemendagri Jadi Pj Bupati Tangerang, Ini Namanya

Rabu, 20 September 2023 - 17:46
ip

Inilah Tanggapan Mahasiswa UGM Terhadap Adu Gagasan Bacapres Anies

Selasa, 19 September 2023 - 23:49
Penerimaan CPNS dan PPPK Kemenkumham Tahun 2023 Dibuka

Penerimaan CPNS dan PPPK Kemenkumham Tahun 2023 Dibuka

Rabu, 20 September 2023 - 20:47
Dialog Kebangsaan dengan Mahasiswa Sukabumi, Inilah yang Anies Bicarakan

Dialog Kebangsaan dengan Mahasiswa Sukabumi, Inilah yang Anies Bicarakan

Rabu, 20 September 2023 - 23:21
Industri Sawit Kian Terpuruk, Pemerintah Perlu Benahi Regulasi dan Hukum

Industri Sawit Kian Terpuruk, Pemerintah Perlu Benahi Regulasi dan Hukum

Kamis, 21 September 2023 - 03:39

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 19 September 2023 - Screenshot 2023 09 19 at 12.58.22 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 19 September 2023

Redaktur gimbal
Selasa, 19 September 2023 - 01:21
Koran Indoposco Edisi 15 September 2023 - Screenshot 2023 09 15 at 12.06.36 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 15 September 2023

Redaktur gimbal
Jumat, 15 September 2023 - 00:17
Koran Indoposco Edisi 12 September 2023 - Screenshot 2023 09 12 at 12.06.54 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 12 September 2023

Redaktur gimbal
Selasa, 12 September 2023 - 00:25
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2023.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2023.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist