Sabtu, 2 Juli 2022
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

Magazine Paten kesatu 2022

  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Lindungi Penerimaan Negara Sektor Cukai, Bea Cukai Lakukan Hal Ini

by arm
Kamis, 21 April 2022 - 18:05
in Nasional
Bea Cukai Labuan Bajo
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Cukai merupakan salah satu sektor pemasok pemerimaan negara yang cukup tinggi. Bea Cukai sebagai instansi pemerintah yang bertanggung jawab, terus berupaya untuk memenuhi setiap terget penerimaan cukai yang dibebankan. Selain melalui pelayanan, dalam mendukung hal tersebut, Bea Cukai senantiasa melakukan upaya pendekatan ke masyarakat melalui sosialisasi ketentuan cukai, serta beberapa kerugian dan bahaya dari peredaran barang kena cukai (BKC) ilegal.

Kanwil Bea Cukai Jawa Barat bersama Satpol PP Jabar melakukan radiotalk bersama RRI PRO 1 Bandung untuk mensosialisasikan bahaya rokok ilegal kepada masyarakat. Dalam acara yang bertajuk ‘Strategi Mengatasi Cukai Hasil Tembakau dan Gempur Rokok Ilegal’ ini, turut dihadiri oleh Perwakilan Pemprov Jawa Barat.

BacaJuga

Menko PMK Menjenguk ke RS Dua Hari Sebelum Berpulang

Bangkitkan Semangat Korban Kekerasan di Mataram, Ini yang Dilakukan Wapres RI

“Radiotalk di Bandung ini merupakan salah satu program sosialisasi ketentuan di bidang cukai dalam rangka pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Rencananya, selama tahun 2022, Satpol PP Jabar bersama Kanwil Bea Cukai Jabar akan banyak melaksanakan kegiatan sejenis di berbagai media dan lokasi lainnya,” ujar Hatta Wardhana, Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai.

Upaya serupa juga dilakukan di Malang. Melalui layanan informasi keliling, Bea Cukai Malang memberikan pemahaman dan himbauan kepada para pemilik toko penjual rokok dan perusahaan jasa titipan (PJT) untuk ikut serta memberantas peredaran rokok illegal (12/4). Kali ini kegiatan layanan informasi keliling diadakan di Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang. Tim Bea Cukai Malang memberikan beberapa informasi terkait rokok ilegal, dampak negatif rokok ilegal terhadap penerimaan negara dan pembangunan, serta sosialisasi hukuman pidana penjara apabila menjual rokok ilegal.

“Kami tekankan bahwa rokok ilegal dapat memberikan dampak negatif terhadap penerimaan negara. Hal ini tentu akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat karena otomatis DBHCHT yang diterima daerah tidak akan maksimal,” ujar Hatta.

Sebelumnya pada Kamis (7/4), Bea Cukai Labuan Bajo menyelenggarakan kegiatan sosialisasi terkait nomor pokok pengusaha barang kena cukai (NPPBKC) dan desain pita cukai tahun 2022 di area FWS Kantor Bea Cukai Labuan Bajo. Kepada para pelaku usaha minuman mengandung etil alkohol (MMEA) di wilayah Kabupaten Manggarai dan Kabupaten Manggarai Barat, Bea Cukai Labuan Bajo membahas terkait kewajiban pemilik NPPBKC, pembekuan dan pencabutan NPPBKC, serta pengenalan desain dan identifikasi keaslian pita cukai MMEA tahun 2021.

“Bagi pengusaha MMEA yang sudah memiliki NPPBKC, kami tekankan untuk tetap memenuhi kewajiban yang harus dilakukan, sehingga profil perusahaan menjadi bagus dan dapat terhindar dari pembekuan, pencabutan, atau sanksi. Juga perhatikan masa berlaku NPPBKC serta perizinan terkait, agar tidak mengganggu kelancaran proses bisnis dan senantiasa memastikan bahwa produk yang dijual adalah produk MMEA yang legal,” ujar Hatta.

Sementara itu, pada Selasa (19/4) lalu Bea Cukai Labuan Bajo juga mengunjungi beberapa kios penjual rokok untuk melakukan sosialisasi gempur rokok ilegal. Sosialisasi kali ini dilakukan di sepanjang jalan Dalu Bintang, Wae Mata, Manggarai Barat.

“Perlu dipahami bersama, bahwa penerimaan dari sektor cukai melalui DBHCHT, akan sangat membantu masyarakat dalam bidang kesehatan dan kesejahteraan. Sehingga perlu upaya bersama dalam mendorong optimalisasi penerimaan cukai, salah satunya melalui pemberantasan BKC ilegal,” tutup Hatta. (rmn)

Tags: barang kena cukaibea cukaiNegara Sektor Cukai
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

bc4
Nasional

Jaga Efektivitas Pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau, Bea Cukai Jalin Koordinasi dengan Pemda

Jumat, 1 Juli 2022 - 20:26
kbbi
Nasional

Makin Dekat dengan Sivitas Akademika, Bea Cukai Berikan Edukasi pada Para Pemuda

Jumat, 1 Juli 2022 - 19:45
bc2
Nasional

Lewat Pertemuan Antarinstansi, Bea Cukai Paparkan Kinerja Pengawasan dan Pelayanan

Jumat, 1 Juli 2022 - 18:55
bc
Nasional

Kokohkan Ekspor Produk UMKM, Bea Cukai Kembali Gelar Asistensi

Jumat, 1 Juli 2022 - 17:27
bc3
Nasional

Bea Cukai Dukung Kemeriahan Motor Cross Grand Prix of Indonesia Seri Ke-12

Kamis, 30 Juni 2022 - 19:18
bea cukai
Nasional

Ini Aturan Penyampaian Manifes dan Pelayanan Keberatan dan Banding Kepabeanan

Kamis, 30 Juni 2022 - 18:05
Load More

Populer hari ini

tjhajo

Soni Sumarsono: Tjahjo Kumolo Satu Satunya Menteri Tak Punya Nomor Rekening

Jumat, 1 Juli 2022 - 20:55
Bea Cukai Labuan Bajo

Lindungi Penerimaan Negara Sektor Cukai, Bea Cukai Lakukan Hal Ini

Kamis, 21 April 2022 - 18:05
Kasus Korupsi Eks Bupati Banjarnegara

Kasus Korupsi Eks Bupati Banjarnegara, KPK Panggil Kadis PUPR

Kamis, 30 Juni 2022 - 12:50
Anggota TNI

Jelang Purna Tugas Panglima TNI, Pengamat: Jokowi Nilai dari Kinerja

Kamis, 30 Juni 2022 - 11:50
dea

Dea Aktif Sebar Konten Porno di OnlyFans sejak 2019 demi Cuan

Sabtu, 26 Maret 2022 - 21:14

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 30 Juni 2022 - Screenshot 2022 06 30 at 12.20.30 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 30 Juni 2022

by gimbal
Kamis, 30 Juni 2022 - 00:26
Koran Indoposco 27 Juni 2022 - Screenshot 2022 06 27 at 12.12.04 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco 27 Juni 2022

by gimbal
Senin, 27 Juni 2022 - 00:15
Koran Indoposco 23 Juni 2022 - INDOPOSCO CETAK 230622 - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco 23 Juni 2022

by gimbal
Kamis, 23 Juni 2022 - 01:08
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2022.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2022.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist