Telisik Peluang Pembangunan dan Potensi Pertumbuhan Ekonomi Sumut melalui Reforma Agraria

atr

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional Surya Tjandra menghadiri Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Sumatera Utara Tahun 2022 secara daring pada Rabu (20/4/2022)

INDOPOS.CO.ID – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional Surya Tjandra menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Sumatera Utara Tahun 2022 secara daring pada Rabu (20/4/2022). Dalam kesempatan ini, Surya Tjandra menelisik potensi serta tantangan dalam pembangunan Sumatra Utara melalui Reforma Agraria.

Dilihat dari peta sebaran rencana major project Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 di wilayah Sumatera, dari total 16 major project yang ada di wilayah Sumatera, tujuh di antaranya berada di Sumatera Utara (Sumut).

“Jadi kebayang kalau memang tekanan di Sumut lumayan besar. Tapi saya kira dari begitu besarnya tekanan di Sumatra Utara, juga menunjukan harapan, peluang pembangunan, serta potensi pertumbuhan ekonomi yang sangat besar,” ujar Surya.

Di sisi lain, ia mengungkapkan sejumlah tantangan Sumut dalam menjalankan Reforma Agraria. Di antaranya penyelesaian sengketa dan konflik agraria yang melibatkan masyarakat dengan perusahaan swasta maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN) serta aparat penegak hukum. Selain itu, penyelesaian sengketa dan konflik agraria di Sumut juga melibatkan masyarakat adat yang berada dalam kawasan hutan dan Areal Penggunaan Lain (APL).

“Tantangan-tantangan ini yang memang nyata dialami oleh Bapak/Ibu di sana. Yang jelas kita perlu diskusi lebih dalam masalah di sana, dipilah lagi untuk menentukan prioritas penyelesaiannya, harus ada yang melakukan itu. Tantangan lainnya adalah bagaimana kita semua berkontribusi untuk membantu mengurai begitu banyak tantangan yang dihadapi,” kata Surya.

Adapun peluang dan potensi pertumbuhan ekonomi di wilayah Sumut, antara lain terdapat pembangunan pada Kawasan Strategis Nasional (KSN) Mebidangro (Medan-Binjai-Deli Serdang-Karo), program food estate yang berpotensi meningkatkan pendapatan petani, dan pembangunan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional Danau Toba pada tujuh kabupaten di Provinsi Sumatra Utara.

“Untuk mewujudkannya, jadi semua pihak yang ada di Sumut mulai dari pemerintah daerah, kementerian/lembaga terkait, aparat penegak hukum, dan semua pihak praktis bekerja dan harus bergerak melaksanakan tugas,” imbuhnya.

Turut hadir dalam Rakor kali ini, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Utara, Askani beserta jajaran Kepala Kantor Pertanahan se-Sumatra Utara; Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmahadi yang juga selaku Ketua GTRA Provinsi Sumatera Utara; serta jajaran pemerintah daerah terkait dengan pelaksanaan Reforma Agraria. (dan)

Exit mobile version