Minggu, 2 April 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Bea Cukai Berikan Layanan Prima bagi Para Pekerja Migran Indonesia

by bro
Jumat, 22 April 2022 - 17:36
in Nasional
Bea Cukai Berikan Layanan Prima bagi Para Pekerja Migran Indonesia - bc2 8 - www.indopos.co.id
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Bea Cukai terus berupaya memberikan pelayanan optimal kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI), yaitu warga negara Indonesia yang akan, sedang, atau telah melakukan pekerjaan dengan menerima upah di luar wilayah Republik Indonesia. Hal tersebut diwujudkan pada tiga kantor pelayanan Bea Cukai berikut, yaitu Bea Cukai Juanda, Bea Cukai Kediri, dan Bea Cukai Tanjung Emas.

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana, mengungkapkan bahwa Bea Cukai Juanda kembali hadir memberikan edukasi bertajuk kelas Orientasi Pra Pemberangkatan (OPP) kepada calon PMI yang hendak berangkat ke luar negeri, Kamis (14/04). “Kegiatan ini juga sebagai bentuk sinergi Bea Cukai Juanda dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dalam berikan pelayanan kepada para calon PMI,” imbuhnya.

BacaJuga

KemenKopUKM Dorong KUMKM di Pandeglang Dikembangkan dengan Pendekatan Klaster

Upah Dipotong 25 Persen, KSPI Akan Pidanakan Pengusaha

Kegiatan ini untuk memberikan pemahaman kepada calon PMI terkait ketentuan barang bawaan penumpang dari luar negeri. Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan nomor 203/PMK.04/2017 barang bawaan penumpang dari luar negeri yang mendapat fasilitas pembebasan bea masuk dan pajak dalam rangka impor adalah senilai USD 500 per orang pada tiap kedatangan. Selain itu, para calon PMI harus memahami batasan barang bawaan yang dikenai cukai, seperti minuman mengandung etil alkohol yang diatur maksimal satu liter per orang serta produk hasil tembakau seperti rokok dan cerutu yang masing-masing ada ketentuannya.

Selain itu Bea Cukai melalui Bea Cukai Kediri turut berikan sosialisasi bagi pekerja migran wilayah Kediri melalui siaran radio Wijangsongko FM, Rabu (20/04). “Selain barang bawaan penumpang, pekerja migran perlu memahami ketentuan terkait lainnya, seperti barang kiriman bahwa batasan pembebasan senilai tiga US Dolar. Para PMI yang membawa perangkat komunikasinya dari luar negeri juga perlu tahu tata cara registrasi IMEI yang dapat dilakukan melalui www.beacukai.go.id atau melalui aplikasi Mobile Bea Cukai yang saat ini tersedia di Android,” ujar Hatta.

Sementara itu, Bea Cukai Tanjung Emas berupaya memberikan pelayanan optimal melalui kemudahan percepatan layanan terkait barang kiriman dari PMI yang berasal dari berbagai negara. Sejak pertengahan tahun 2020, Bea Cukai Tanjung Emas telah menggunakan dokumen Consignment Note (CN) dalam sistem sistem komputer pelayanan Bea Cukai yang dikenal dengan CEISA untuk penyelesaian customs clearance barang kiriman dari pekerja migran. Sistem ini dapat merekam secara real time barang kiriman, sehingga dapat mempercepat pelayanan.

“Tidak hanya peningkatan kecepatan pelayanan, sistem ini juga dinilai efektif dalam mengidentifikasi modus-modus pelanggaran di bidang kepabeanan. Sejak sistem ini diterapkan, tercatat Bea Cukai Tanjung Emas berhasil menggagalkan Sembilan kali penyelundupan narkotika jenis sabu yang rata-rata dimasukkan dalam false compartment,” terang Hatta.

Memberikan pelayanan kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang hendak pergi ke luar negeri atau pulang ke Indonesia merupakan salah satu tugas dan fungsi Bea Cukai dalam bidang pelayanan kepabeanan. Melalui kegiatan tersebut para PMI semakin paham dan mengerti aturan kepabeanan sebagai pelaku perjalanan luar negeri sehingga mudah untuk melakukan customs clearance, termasuk mendaftar IMEI. Dengan demikian para PMI tidak kesusahan akan prosedur yang harus dilalui dan arus penumpang di bandara menjadi lancar. (ipo)

Tags: bea cukaiLayanan PrimaPekerja Migran Indonesia
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

bc5
Nasional

Bea Cukai Ringkus Jutaan Batang Rokok dan Miras Ilegal di Bandung dan Merak

Jumat, 31 Maret 2023 - 23:23
bc3
Nasional

Bea Cukai dan Instansi Lainnya Gagalkan Penyelundupan di Perbatasan Papua Nugini – Indonesia

Jumat, 31 Maret 2023 - 21:12
bc2
Nasional

Dorong Industri Ramah Lingkungan, Bea Cukai Kanwil Jakarta Berikan Izin Tambahan ke Perusahaan Ini

Jumat, 31 Maret 2023 - 20:20
bc
Nasional

Tingkatkan Kecepatan Pelayanan, Bea Cukai Berikan Kemudahan Layanan Registrasi IMEI

Jumat, 31 Maret 2023 - 19:09
MDMC
Nasional

Bea Cukai Berikan Fasilitas Vooruitslag Hibah untuk Penanggulangan Erupsi Gunung Merapi

Kamis, 30 Maret 2023 - 17:20
CGTS-Hangtuah
Nasional

Keterbukaan Informasi, Bea Cukai Berikan Sosialisasi ke Sekolah dan Perguruan Tinggi

Kamis, 30 Maret 2023 - 16:50
Load More

Populer hari ini

AXA-Mandiri

Ini Penjelasan AXA Mandiri terkait Keluhan Mantan Nasabah Arbi Alfarisi

Sabtu, 1 April 2023 - 11:05
axa

Viral Nasabah Protes, AXA Mandiri: Beliau Paham Asuransi Unitlink

Jumat, 31 Maret 2023 - 21:56
Salesforce dan Nokentech Latih Keterampilan Digital 100.000 Pelajar Indonesia selama 3 Tahun

Salesforce dan Nokentech Latih Keterampilan Digital 100.000 Pelajar Indonesia selama 3 Tahun

Jumat, 31 Maret 2023 - 16:41
Dini-Indriani

Indri Andhiny Nasabah Diduga Korban Penipuan Perusahaan Asuransi Sepakat Mediasi

Rabu, 29 Maret 2023 - 21:53
Layani Kebutuhan Transaksi Libur Lebaran, BRI Sediakan Uang Tunai Rp32Triliun

Layani Kebutuhan Transaksi Libur Lebaran, BRI Sediakan Uang Tunai Rp32Triliun

Jumat, 31 Maret 2023 - 16:12

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 31 Maret 2023 - Screenshot 2023 03 31 at 12.08.42 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 31 Maret 2023

by gimbal
Jumat, 31 Maret 2023 - 00:17
Koran Indoposco Edisi 28 Maret 2023 - Screenshot 2023 03 27 at 10.59.42 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 28 Maret 2023

by gimbal
Senin, 27 Maret 2023 - 23:10
Koran Indoposco Edisi 21 Maret 2023 - Screenshot 2023 03 20 at 11.55.59 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 21 Maret 2023

by gimbal
Selasa, 21 Maret 2023 - 00:08
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2023.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2023.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist