Jumat, 1 Juli 2022
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

Magazine Paten kesatu 2022

  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Bea Cukai Berikan Layanan Prima bagi Para Pekerja Migran Indonesia

by bro
Jumat, 22 April 2022 - 17:36
in Nasional
Bea Cukai Berikan Layanan Prima bagi Para Pekerja Migran Indonesia - bc2 8 - www.indopos.co.id
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Bea Cukai terus berupaya memberikan pelayanan optimal kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI), yaitu warga negara Indonesia yang akan, sedang, atau telah melakukan pekerjaan dengan menerima upah di luar wilayah Republik Indonesia. Hal tersebut diwujudkan pada tiga kantor pelayanan Bea Cukai berikut, yaitu Bea Cukai Juanda, Bea Cukai Kediri, dan Bea Cukai Tanjung Emas.

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana, mengungkapkan bahwa Bea Cukai Juanda kembali hadir memberikan edukasi bertajuk kelas Orientasi Pra Pemberangkatan (OPP) kepada calon PMI yang hendak berangkat ke luar negeri, Kamis (14/04). “Kegiatan ini juga sebagai bentuk sinergi Bea Cukai Juanda dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dalam berikan pelayanan kepada para calon PMI,” imbuhnya.

BacaJuga

Bea Cukai Dukung Kemeriahan Motor Cross Grand Prix of Indonesia Seri Ke-12

Mulai 1 Juli Tiket KA Pangrango Bisa Dibeli Melalui Aplikasi KAI Access

Kegiatan ini untuk memberikan pemahaman kepada calon PMI terkait ketentuan barang bawaan penumpang dari luar negeri. Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan nomor 203/PMK.04/2017 barang bawaan penumpang dari luar negeri yang mendapat fasilitas pembebasan bea masuk dan pajak dalam rangka impor adalah senilai USD 500 per orang pada tiap kedatangan. Selain itu, para calon PMI harus memahami batasan barang bawaan yang dikenai cukai, seperti minuman mengandung etil alkohol yang diatur maksimal satu liter per orang serta produk hasil tembakau seperti rokok dan cerutu yang masing-masing ada ketentuannya.

Selain itu Bea Cukai melalui Bea Cukai Kediri turut berikan sosialisasi bagi pekerja migran wilayah Kediri melalui siaran radio Wijangsongko FM, Rabu (20/04). “Selain barang bawaan penumpang, pekerja migran perlu memahami ketentuan terkait lainnya, seperti barang kiriman bahwa batasan pembebasan senilai tiga US Dolar. Para PMI yang membawa perangkat komunikasinya dari luar negeri juga perlu tahu tata cara registrasi IMEI yang dapat dilakukan melalui www.beacukai.go.id atau melalui aplikasi Mobile Bea Cukai yang saat ini tersedia di Android,” ujar Hatta.

Sementara itu, Bea Cukai Tanjung Emas berupaya memberikan pelayanan optimal melalui kemudahan percepatan layanan terkait barang kiriman dari PMI yang berasal dari berbagai negara. Sejak pertengahan tahun 2020, Bea Cukai Tanjung Emas telah menggunakan dokumen Consignment Note (CN) dalam sistem sistem komputer pelayanan Bea Cukai yang dikenal dengan CEISA untuk penyelesaian customs clearance barang kiriman dari pekerja migran. Sistem ini dapat merekam secara real time barang kiriman, sehingga dapat mempercepat pelayanan.

“Tidak hanya peningkatan kecepatan pelayanan, sistem ini juga dinilai efektif dalam mengidentifikasi modus-modus pelanggaran di bidang kepabeanan. Sejak sistem ini diterapkan, tercatat Bea Cukai Tanjung Emas berhasil menggagalkan Sembilan kali penyelundupan narkotika jenis sabu yang rata-rata dimasukkan dalam false compartment,” terang Hatta.

Memberikan pelayanan kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang hendak pergi ke luar negeri atau pulang ke Indonesia merupakan salah satu tugas dan fungsi Bea Cukai dalam bidang pelayanan kepabeanan. Melalui kegiatan tersebut para PMI semakin paham dan mengerti aturan kepabeanan sebagai pelaku perjalanan luar negeri sehingga mudah untuk melakukan customs clearance, termasuk mendaftar IMEI. Dengan demikian para PMI tidak kesusahan akan prosedur yang harus dilalui dan arus penumpang di bandara menjadi lancar. (ipo)

Tags: bea cukaiLayanan PrimaPekerja Migran Indonesia
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

bc3
Nasional

Bea Cukai Dukung Kemeriahan Motor Cross Grand Prix of Indonesia Seri Ke-12

Kamis, 30 Juni 2022 - 19:18
bea cukai
Nasional

Ini Aturan Penyampaian Manifes dan Pelayanan Keberatan dan Banding Kepabeanan

Kamis, 30 Juni 2022 - 18:05
bc2
Nasional

Lindungi Masyarakat, Bea Cukai Musnahkan Miliaran Rupiah Barang Ilegal

Kamis, 30 Juni 2022 - 16:35
Bea Cukai
Nasional

Sinergi dengan Polri, Ini Cara Bea Cukai Optimalkan Pengawasan di Daerah

Kamis, 30 Juni 2022 - 15:58
Kolaborasi Ekspor
Nasional

Bersama Pemerintah Daerah, Bea Cukai Galakkan Asistensi Ekspor ke UMKM

Rabu, 29 Juni 2022 - 18:50
Pedagang
Nasional

APBN Tunjukkan Kinerja Baik, Pemerintah Yakin Penanggulangan Ekonomi dalam Kendali

Rabu, 29 Juni 2022 - 18:35
Load More

Populer hari ini

Astronacci

Apakah Rupiah akan Tembus Rp16,200 Seperti Prediksi Astronacci?

Rabu, 29 Juni 2022 - 16:30
Bea Cukai Berikan Layanan Prima bagi Para Pekerja Migran Indonesia

Bea Cukai Berikan Layanan Prima bagi Para Pekerja Migran Indonesia

Jumat, 22 April 2022 - 17:36
ojat

Manajemen Bank Banten Dituding Adu Domba Nasabah dengan Akademisi

Selasa, 28 Juni 2022 - 18:53
Anggota TNI

Jelang Purna Tugas Panglima TNI, Pengamat: Jokowi Nilai dari Kinerja

Kamis, 30 Juni 2022 - 11:50
Kasus Korupsi Eks Bupati Banjarnegara

Kasus Korupsi Eks Bupati Banjarnegara, KPK Panggil Kadis PUPR

Kamis, 30 Juni 2022 - 12:50

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 30 Juni 2022 - Screenshot 2022 06 30 at 12.20.30 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 30 Juni 2022

by gimbal
Kamis, 30 Juni 2022 - 00:26
Koran Indoposco 27 Juni 2022 - Screenshot 2022 06 27 at 12.12.04 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco 27 Juni 2022

by gimbal
Senin, 27 Juni 2022 - 00:15
Koran Indoposco 23 Juni 2022 - INDOPOSCO CETAK 230622 - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco 23 Juni 2022

by gimbal
Kamis, 23 Juni 2022 - 01:08
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2022.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2022.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist