Jokowi Minta Masyarakat Gunakan Bansos untuk Penguatan Modal Usaha

mensos

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan bantuan sosial kepada masyarakat di Bogor, Jawa Barat. Dok: Kemensos

INDOPOS.CO.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan bantuan sosial kepada sejumlah pedagang di pasar Bogor, Jawa Barat pada, Kamis (21/4/2022).

Bantuan sosial tersebut diserahkan secara simbolis kepada perwakilan penerima, berupa Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Minyak Goreng.

Ada dua amplop yang dibawa Jokowi dan diserahkan pada perwakilan pedagang yang memang sudah diasesmen kelayakannya menerima bantuan.

“Ini Rp1,2 juta untuk bantuan modal usaha. Ini yang Rp300 ribu BLT Minyak Goreng. Gunakan sebaik-baiknya ya untuk membantu usaha. Nanti kalau ada untungnya, boleh buat beli ini (Presiden memegang ujung kerah bajunya),” kata Jokowi dalam keterangannya, Jumat (22/4/2022).

Jokowi kemudian bergerak menuju Pasar Ciawi dan kemudian ke Pasar Bogor. Sama dengan di Pasar Cisarua, di kedua tempat tersebut, Jokowi menyapa masyarakat dan para pedagang, serta menyerahkan bantuan.

Menteri Sosial Tri Rismaharini menyatakan, bansos yang diserahkan kepada masyarakat, khusus BLT Minyak Goreng, merupakan kebijakan Presiden.

Keputusan memberikan BLT Minyak Goreng merupakan langkah terobosan mengurangi pengeluaran masyarakat di tengah lonjakan harga kebutuhan pokok, khusus minyak goreng.

“BLT Minyak Goreng diberikan dengan nilai Rp100 ribu selama 3 bulan (April Mei Juni) diserahkan langsung Rp300 ribu. Dengan bantuan ini diharapkan mengurangi sebagian beban pengeluaran masyarakat di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok,” kata Risma.

BLT Minyak Goreng menyasar sebanyak 20,65 juta KPM terdiri 18,8 juta KPM BPNT dan 1,85 juta KPM PKH. Adapun indeks bantuan sebesar Rp 100 ribu/bulan selama 3 bulan, yaitu April, Mei, Juni yang diberikan sekaligus pada bulan April.

Di Kota Bogor, BLT Minyak Goreng menyasar 59.294 KPM dengan nilai Rp 62.106.787.010 dan BPNT senilai Rp17.788.200.000. Bansos PKH tahap 1 dan 2 menjangkau 60.966 KPM dengan nilai Rp43.666.525.000. (dan)

Exit mobile version