Pemerintah Matangkan 6 Indikator Hadapi Mudik Lebaran 2022

kalederes

Suasana penumpang di terminal Kalideres Jakarta Barat tetap beroperasi saat mudik Lebaran 2021. (Ist)

INDOPOS.CO.ID – Pemerintah tetap memprioritaskan keselamatan dengan melaksanakan, pengecekan kelaikan alat transportasi akan digunakan serta operator selama arus mudik Lebaran 2022.

Terdapat enam variabel dapat menentukan kesiapan pemerintah dalam menangani mudik, lebaran tahun 2022. Dari manajemen transportasi hingga penyaluran bansos secara merata.

“Saat ini, terdapat enam variabel yang menentukan kesiapan kita (pemerintah) menghadapi mudik 2022, yaitu pengaturan manajemen transportasi baik darat, laut, dan udara, ketersediaan bahan bakar dan bahan pokok,” kata Menko PMK Muhadjir Effendy dalam keterangannya, Sabtu (23/4/2022).

Fokus pemerintah saat ini ialah pada pengaturan manajemen transportasi baik di tempat pemberangkatan asal, proses perjalanan, hingga tiba ditujuan dengan aman dan sehat.

“Perkembangan Covid-19 dan vaksinasi, serta penyaluran bansos sedang dikebut menjelang lebaran,” ujar Muhadjir.

Ia menegaskan kondisi Covid-19 yang masih dalam keadaan landai dan terkendali, perlu dipercepat vaksinasi booster pada tempat-tempat pemberangkatan mudik khususnya di wilayah Jabodetabek.

“Perkembangan kondisi Covid-19 saat ini masih dalam keadaan landai dan terkendali, percepatan vaksinasi maupun booster pada tempat-tempat pemberangkatan mudik perlu dilakukan sehingga dapat memenuhi target pemerintah,” ucapnya.

Direktur Lalu Lintas Jalan Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Cucu Mulyana mengatakan, pihaknya telah menyiapkan skenario rekayasa lalu lintas untuk mudik lebaran tahun 2022.

“Kami telah menyiapkan rekayasa lalu lintas melalui pengaturan angkutan muatan barang,” terang Cucu.

Selanjutnya, pengaturan jalan tol satu arah mulai dari KM 47 Tol Jakarta-Cikampek hingga KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung Semarang. “Penerapan peraturan ganjil-genap di jalan tol secara bersamaan,” imbuh Cucu.

Pemerintah juga melakukan sosialisasi penggunaan jalur pantai selatan sebagai alternatif arus lalu lintas mudik di wilayah selatan Pulau Jawa sehingga kepadatan arus mudik nantinya dapat terpecah tidak hanya di jalur pantai Utara Pulau Jawa saja. (dan)

Exit mobile version