Soal Ada Mafia Benih di Sektor Pertanian, Ini Kata Ketua PERHIPTANI

Fathan Arasyid

Ketua DPP Harian Perhimpunan Penyuluh Pertanian Indonesia (PERHIPTANI), Fathan Arasyid. Foto: Ist

INDOPOS.CO.ID – Ketua DPP Harian Perhimpunan Penyuluh Pertanian Indonesia (PERHIPTANI), Fathan Arasyid membantah isu adanya mafia benih pertanian yang beredar di masyarakat.

Pengadaan benih pertanian telah dilakukan sesuai prosedur dan pengawasan dengan baik.

Pernyataan tersebut membantah, ungkapan Menteri BUMN Erick Thohir tentang mafia bibit di sektor pertanian, saat memberikan kuliah umum di Universitas Padjadjaran (Unpad) secara virtual, Sabtu (23/4/2022).

“Isu mafia benih itu harus diklarifikasi, di mana ditemukannya, di kabupaten dan kecamatan mana, kapan terjadinya. Hal tersebut tidak bisa digeneralisasi,” kata Fathan di Jakarta, Senin (25/4/2022).

Benih pertanian menjadi salah satu faktor input menjadi penentu peningkatan produktivitas budidaya pertanian. Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sangat memberikan perhatian pengadaan benih pertanian melalui teknologi inovasi pertanian. “Jadi, tidak ada itu mafia benih,”ujar Fathan.

Dalam suatu kunjungan ke produsen benih di Jawa Timur, Menteri Pertanian mengungkapkan, Indonesia memiliki potensi bibit luar biasa baik untuk kebutuhan dalam negeri maupun ekspor luar negeri.

Dalam upaya pengadaan dan penyaluran benih pertanian, Kementan juga melakukan dengan prosedur fornal yang sangat ketat.

“Pengadaan benih pertanian sudah ada SOP-nya dan dilakukan sesuai prosedur,” ucap Fathan.

Misalnya benih jagung. Dalam sebuah kajian yang dilakukan oleh Nur Hidayat dkk (2014) sistem pengadaan dan penyaluran benih secara formal diawali dengan pelepasan varietas unggul yang baru.

BS (breeder seed) dihasilkan Puslitbang/Balai Komoditas, diteruskan Direktorat Benih untuk disebarkan ke Balai Benih Induk (BBI) selanjutnya diperbanyak menghasilkan FS (foundation seed).

Benih FS kemudian diperbanyak oleh BUMN, penangkar swasta dan Balai Benih Utama (BBU) masing masing memproduksi SS (stock seed) atau ES (extension seed). Benih SS selanjutnya diperbanyak menjadi benih ES, kecuali di BBU.

Tidak hanya itu, selama proses pengadaan benih juga diawasi oleh petugas yang berkompeten dan dikawal oleh penyuluh pertanian.

Bahkan Kementerian Pertanian memiliki berbagai benih pertanian unggul yang bersertifikat. Benih bersertifikat ini dilakukan sebagai upaya pemerintah menjamin ketersediaan benih berkualitas.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan, mafia-mafia tersebut menyebabkan bibit yang diterima petani salah dan kualitas hasil panen menurun.

‘Bibit pun ada mafianya. Banyak petani mendapat bibit yang hybrid, yang salah, sehingga ketika tumbuh tidak menghasilkan yang baik,” ujar Erick.(dan)

Exit mobile version