Hari Bakti ke-58, Lembaga Pemasyarakatan Harus Adaptif

yasona

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H. Laoly memberikan keterangan untuk mewujudkan pemasyarakatan adaptif dan inovatif. Foto: Kemenkumham RI

INDOPOS.CO.ID – Pemasyarakatan sebagai institusi yang turut bertugas dalam pemajuan dan pembangunan sumber daya manusia, dituntut lebih inovatif. Ada 267.448 narapidana dan tahanan yang masuk kategori usia produktif.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H. Laoly menekankan, pemasyarakatan harus adaptif, tidak bisa lagi menggunakan cara-cara lama dalam pelaksanaan program Pemasyarakatan.

“Kita harus memikirkan cara mengubah tantangan besar menjadi peluang berkontribusi mewujudkan Indonesia Emas 2045, melalui penyesuaian program pelatihan narapidana dengan kesempatan kerja tersedia,” kata Yasonna dalam acara Syukuran Menuju 58 Tahun Pemasyarakatan, Jakarta, Selasa (26/4/2022).

Menurutnya, berbagai permasalahan dan pencapaian yang silih berganti kian mendewasakan dan menguatkan institusi tersebut. Rangkaian Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-58 bertema “Pemasyarakatan PASTI dan BerAkhlak, Mewujudkan Indonesia Maju”

Kegiatan itu merupakan komitmen nyata untuk perlahan-lahan menjawab berbagai tantangan kembali bangkit dan pulih dari hantaman pandemi Covid-19.

Ia meminta, Pemasyarakatan harus mampu bertransformasi menjadi institusi mampu menciptakan manusia berketerampilan dan memiliki produktivitas tinggi sehingga sudah siap untuk berkompetisi, baik di level nasional maupun global.

“Pemasyarakatan harus mampu menjembatani para narapidana dengan lingkungan sosialnya,” ucap Yasonna.

Jangan sampai kembalinya narapidana di tengah masyarakat tidak dibarengi upaya peningkatan kesejahteraannya. Tentu akan berpotensi besar terjadinya residivisme karena ketidakmampuannya untuk bersaing di tengah masyarakat.

“Sudah saatnya program pemberdayaan masyarakat ditingkatkan. Upaya promosi sebelum para narapidana ini benar-benar terjun ke masyarakat juga perlu dioptimalkan,” tambah Yasonna.

Syukuran Menuju 58 Tahun Pemasyarakatan turut dihadiri Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Selain itu, Kepala Badan Intelijen Negara, Ketua Umum Palang Merah Indonesia, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Ketua Ombudsman, Kepala Badan Nasional Pemberantasan Terorisme, Kepala Badan Narkotika Nasional, serta perwakilan Kepolisian Negara dan Badan Pemeriksa Keuangan. (dan)

Exit mobile version