INDOPOS.CO.ID – Tingkatkan pengawasan terhadap pelanggaran di bidang kepabeanan dan cukai, Bea Cukai melakukan berbagai upaya koordinasi dengan berbagai pihak terkait. Selain perwujudan tugas dan fungsinya sebagai community protector, berbagai koordinasi tersebut dilakukan Bea Cukai untuk meningkatkan komunikasi dan hubungan baik antar instansi.
Bertempat di Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, Tim Penyidik Bea Cukai Soekarno-Hatta menyerahkan tersangka dan barang bukti atas penyidikan yang dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi Banten (13/4). Penyidikan dilakukan terhadap tindak pidana pemalsuan dokumen kepabeanan selama 8 tahun oleh tersangka berinisial D (59) dan ER (34).
Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Soekarno-Hatta, Zaky Firmansyah mengatakan bahwa tersangka diduga memalsukan dokumen kepabeanan dan dokumen pelengkap kepabeanan dengan modus impor barang pindahan, karena dengan skema barang pindahan tersebut, tersangka akan mendapatkan fasilitas pembebasan bea masuk sebagaimana diatur dalam undang-undang.
“Dengan terjadinya tindak pidana ini negara dirugikan ratusan juta, selain itu impor tersebut tidak memenuhi persyaratan dari kementerian terkait karena barang yang diimpor dalam keadaan bekas.” tambah Zaky.
Zaky juga menyampaikan apresiasi yang tinggi kepala jajaran Kejaksaan Tinggi Banten dan Kejari Kota Tangerang atas sinerginya, sehingga kasus ini dinyatakan lengkap (P21) dan telah dilakukan penyerahterimaan tersangka dan barang bukti.
Di Medan, Kepala Kanwil Bea Cukai Sumatera Utara, Parjiya beserta jajaran melakukan kunjungan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Selasa (12/4). Dan disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Idianto. Dalam kunjungan ini keduanya menyampaikan tugas, fungsi, serta lingkup pengawasan masing-masing instansi.
“Saya merasa senang dapat melakukan silaturahmi dengan Pak Idianto yang baru menjabat sebagai Kajati Sumut. Selamat datang di Sumut Pak, saya harap sinergi Bea Cukai dengan Kejaksaan Tinggi terjalin baik kedepannya,” ujar Parjiya.
Kemudian, Bea Cukai Malang malakukan kunjungan ke Karantina Pertanian Bandara Abdul Rachman Saleh, Kamis (21/4). Tujuan dari kunjungan tersebut sebagai bentuk kerja sama penggalian informasi dalam upaya peningkatan ekspor daerah melalui UMKM sesuai arahan Menteri Keuangan RI dan Dirjen Bea dan Cukai. Selain itu juga sebagai tindak lanjut Inisiatif Strategis Program Reformasi Birokrasi dan Transformasi Kelembagaan (IS RBTK) Tahun 2022 dan Inisiatif Strategis Program Reformasi Kepabeanan dan Cukai 2022-2024 tentang program pengembangan dan pemberdayaan UMKM.
Sementara itu, pada Selasa (19/4) Bea Cuka Kotabaru mendapat kunjungan dari Kantor Imigrasi Batulicin dalam rangka sinergi dan koordinasi pelaksanaan tugas. Kepala Kantor Imigrasi Batulicin, I Gusti Bagus M beserta jajaran disambut hangat oleh Kepala Kantor Bea Cukai Kotabaru, Bambang Lusanto Gustomo. “Mari lanjutkan sinergi dan kerja sama baik ini untuk mewujudkan Indonesia yang semakin aman, tertib, sejahtera, dan berkeadilan,” tutup Bambang. (ipo)