Mudik Lebaran 2022, Booster dan Rekayasa Lalu Lintas Jadi Perhatian

mudik

Tangkapan layar webinar bertajuk Mudik Aman dan Sehat Tetap Jaga Protokol Kesehatan. Foto: Ist

INDOPOS.CO.ID – Arus mudik Lebaran tahun 2022 telah dimulai. Setelah dua tahun selama pandemi Covid-19, pemerintah meniadakan program mudik. Kini, diperbolehlan asalkan memenuhi cakupan vaksinasi.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terus mengedukasi konsep mudik, aman dan sehat kepada masyarakat agar tetap disiplin protokol kesehatan, serta melakukan vaksinasi lengkap dan booster.

“Pusat vaksin booster kini dapat diakses di berbagai tempat seperti stasiun, bandara, pos di jalur mudik, bahkan pusat vaksinasi masih buka di malam hari bagi calon pemudik yang berpuasa,” kata Direktur Informasi dan Komunikasi Perekonomian dan Maritim, Septriana Tangkary di Jakarta, Rabu (27/4/2022).

Penanganan arus mudik di lapangan menjadi perhatian Korlantas Polri baik saat arus mudik maupun arus balik.

Kabag Ops Korlantas Polri, Kombes Pol Eddy Djunaedi, menyampaikan pihaknya mengeluarkan Surat Keputusan Bersama tentang pelaksanaan rekayasa lalu lintas ganjil genap dan one way.

Kebijakan tersebut diambil karena adanya prediksi peningkatan jumlah pemudik dari Kemenhub, serta analisa dan evaluasi dari tahun 2018-2019.

“Pelaksanaan rekayasa lalu lintas akan dilakukan bertahap dan merupakan langkah antisipasi kemacetan. Dilaksanakan mulai tanggal 28 April hingga 1 Mei 2022, kemudian untuk arus mudik dimulai dari tanggal 6 Mei hingga 8 Mei 2022,” ujar Eddy.

Koordinator Kelompok Manajemen Lalu Lintas Jalan Kementerian Perhubungan, Desi Waluyanti, menyampaikan hasil survei Litbang Kemenhub, diperkirakan terjadi peningkatan jumlah masyarakat yang akan mudik (85,5 juta jiwa).

Mereka akan melakukan mobilitas dengan mobil, sepeda motor, bis/angkutan umum, pesawat terbang dan kereta api.

“Pengemudi dianjurkan untuk beristirahat setiap 4 jam demi menjaga kewaspadaan dan kesehatan pengemudi. Pemerintah menerapkan pembatasan angkutan barang untuk mengantisipasi kemacetan di jalan tol dan arteri,” ujar Desi. (dan)

Exit mobile version