KAI Daop 1 Jakarta Amankan Puluhan Barang Tertinggal di Masa Lebaran 2022

kai

Ilustrasi. Dok: Daop 1 Jakarta

INDOPOS.CO.ID – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengoptimalkan fungsi layanan lost and found, untuk mengelola barang penumpang tertinggal yang berhasil diamankan petugas selama masa mudik Lebaran 2022.

Pada periode angkutan lebaran 22 April hingga kini, tercatat sebanyak 35 barang tertinggal berhasil diamankan petugas telah di masukan database sistem Lost and Found. Dari jumlah tersebut 16 diantaranya sudah kembali ke pemilik.

“Barang tertinggal yang ditemukan tak jarang merupakan jenis barang berharga seperti Laptop, HP, Perhiasan, Koper/Tas, Jam Tangan dan Dompet,” kata Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa dalam keterangannya, Jakarta, Kamis (28/4/2022).

Seluruh barang bawaan merupakan tanggung jawab penumpang, namun memberikan layanan maksimal petugas keamanan akan selalu berupaya membantu mengamankan barang tertinggal masih ada di atas KA atau Stasiun.

Bagi para pelanggan merasa kehilangan atau tertinggal barang di dalam KA atau di lingkungan stasiun, dapat melaporkan kepada petugas antara lain Kondektur yang sedang berdinas di atas KA

“(Melaporkan) kepada petugas pengamanan Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) ada di stasiun atau dapat melalui Contact Center KAI 121,” tutur Eva.

Petugas pengamanan stasiun selalu melakukan pemeriksaan secara berkala di area-area ruang tunggu dan di atas KA, terlebih pada saat KA tiba di stasiun tujuan akhir.

Petugas akan melakukan pengecekan di setiap rangkaian, untuk memastikan tidak ada barang bawaan penumpang yang tertinggal.

Apabila ada laporan dari pelanggan mengenai barang bawaan tertinggal, petugas KAI akan melakukan koordinasi dan pencarian, jika dapat ditemukan saat itu juga maka langsung diserahkan kembali kepada pelapor.

“Jika barang belum bisa ditemukan, akan dilakukan konfirmasi melalui telepon kepada pelapor terkait perkembangan penanganannya,” imbuhnya.

“Jika diketemukan maka, untuk proses penyerahan pelanggan wajib menunjukkan kartu identitas dan proses verifikasi kepemilikan barang,” tambah Eva. (dan)

Exit mobile version