Kamis, 26 Mei 2022
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

Magazine Paten kesatu 2022

  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nasional

KKP Gagalkan Aksi Jual Beli Telur Penyu Melalui Grup Medsos

by wib
Jumat, 6 Mei 2022 - 00:21
in Nasional
kkp

Dirjen PSDKP Laksda Adin Nurawaluddin, M.Han memberikan sosialisasi kepada masyarakat nelayan Sulawesi.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menggagalkan aksi jual beli telur penyu yang dilakukan oleh pemilik akun media sosial Facebook bernama ‘SDM’ pada salah satu grup Facebook. Aksi penggagalan ini dilakukan lantaran telur penyu merupakan salah satu komoditas satwa laut dilindungi sehingga dilarang untuk diperjualbelikan.

“Tim Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Morowali berhasil menggagalkan aksi jual beli online satwa dilindungi yaitu telur penyu,” ungkap Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin mengonfirmasi kejadian tersebut, Kamis (5/5/2022).

BacaJuga

Direktur IPO Cium Ada Aroma Balas Dendam Politik di Banten

Koordinasi, Pj Gubernur Al Muktabar Kunjungi Pimpinan DPRD Banten

Dalam keterangan persnya Adin menerangkan bahwa pemilik akun facebook berinisial AK yang merupakan warga Desa Wosu, Kota Bungku, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah. AK telah ditetapkan sebagai tersangka jual beli online satwa dilindungi. Perbuatan pelaku untuk memperdagangkan telur satwa dilindungi dilakukan pada Senin (25/4/2022), lalu.

“Tim kami berhasil mengamankan seluruh telur penyu sebelum dijual oleh tersangka. Telur-telur ini selanjutnya akan kami kembalikan ke habitatnya agar dapat berkembang biak sebagaimana mestinya,” ungkap Adin.

Lebih lanjut Adin mengutarakan bahwa tren perdagangan satwa laut yang dilindungi kini semakin banyak ditemukan pada platform media sosial dan marketplace-ecommerce (Perdagangan Melalui Sistem Elektronik/PMSE). Meskipun beberapa platform marketplace-ecommerce dan media sosial telah mencantumkan ketentuan larangan perdagangan ilegal bagi penggunanya, namun hingga kini masih ditemukan satwa laut dilindungi yang diperjualbelikan pada platform tersebut.

“Dari temuan kasus ini, kami akan menerapkan strategi pengawasan dengan menggencarkan pemantauan aktivitas jual beli menggunakan media sosial dan marketplace-ecommerce,” ujar Adin.

Selanjutnya Adin menyampaikan bahwa KKP mendorong kerja sama masyarakat pengguna aktif media sosial dan marketplace-ecommerce untuk melaporkan adanya aktivitas perdagangan satwa laut dilindungi.

“Kami mendorong masyarakat pengguna medsos dan marketplace-ecommerce untuk segera melaporkan kepada kami apabila menemukan unggahan jual beli satwa laut dilindungi pada platform tersebut,” pungkas Adin.

Untuk diketahui, sebagai upaya bersama antara pemerintah dan masyarakat dalam melindungi satwa laut yang terancam punah, Kementerian Kelautan dan Perikanan gencar melakukan pengawasan dan penegakan hukum. Selain itu KKP juga intensif melaksanakan program edukasi masyarakat terkait larangan perdagangan satwa laut dilindungi terutama terhadap mantan-mantan pelaku supaya tidak mengulangi perbuatannya. (ney)

Tags: Kementerian Kelautan dan PerikananKKPKriminalitasSatwa Dilindungi
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Konsultasi Publik KKP
Nasional

Regulasi Masih Pro-Kontra KKP Gerilya Konsultasi Publik

Rabu, 25 Mei 2022 - 15:36
kkp
Nasional

Bekali Ilmu Mumpuni Penyuluh Perikanan Garda Terdepan Program Prioritas KKP

Rabu, 25 Mei 2022 - 10:32
kkp
Nasional

Tingkat Konsumsi Ikan di Daerah Masih Rendah, KKP Lakukan Ini

Selasa, 24 Mei 2022 - 20:52
nelayan
Nasional

KKP Gandeng Komisi IV DPR RI Blusukan di Kampung Nelayan Tanjung Pakis Karawang

Minggu, 22 Mei 2022 - 16:01
kkp
Nasional

Kembangkan Neraca Sumber Daya Laut KKP Lakukan Ini

Kamis, 19 Mei 2022 - 22:30
kkp
Nasional

Kawal UMKM Naik Kelas, KKP Punya Program Pendampingan 2 Tahun

Kamis, 19 Mei 2022 - 21:51
Load More

Populer hari ini

Sukses Jalankan Transformasi, BRI Dinobatkan Jadi Best of The Best BUMN

Pengangkatan Pj Sekda Banten Rawan Digugat

Senin, 23 Mei 2022 - 13:41
lantik

Lantik Pj Sekda, Pj Gubernur Banten Dianggap Salah Fatal

Senin, 23 Mei 2022 - 21:25
kkp

KKP Gagalkan Aksi Jual Beli Telur Penyu Melalui Grup Medsos

Jumat, 6 Mei 2022 - 00:21
Kantor Pempro -Banten

Mantan Dirjen Otda Kemendagri Sarankan Muktabar Koreksi Pengangkatan Pj Sekda Banten

Rabu, 25 Mei 2022 - 20:10
kursi

DPR Minta Pj Sekda Banten Terpilih Harus Diganti

Selasa, 24 Mei 2022 - 23:25

E-Paper

Koran Indoposco 26 Mei 2022 - INDOPOSCO CETAK 260522 - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco 26 Mei 2022

by aro
Kamis, 26 Mei 2022 - 03:59
Koran Indoposco 23 Mei 2022 - INDOPOSCO CETAK 230522 - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco 23 Mei 2022

by aro
Senin, 23 Mei 2022 - 05:16
Koran Indoposco 21 Mei 2022 - INDOPOSCO CETAK 210522 - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco 21 Mei 2022

by aro
Sabtu, 21 Mei 2022 - 05:00
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2022.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2022.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist