Bantu 4 Juta Anak Yatim, Kemensos Guyur Rp9,6 Triliun

kemensos

Menteri Sosial Tri Rismaharini memberikan bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) untuk anak yatim, piatu dan yatim-piatu (YAPI). Foto: Kemensos

INDOPOS.CO.ID – Kementerian Sosial (Kemensos) mengalokasikan, anggaran sebesar Rp9.656.692.800.000 sebagai bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) untuk anak yatim, piatu dan yatim-piatu (YAPI).

Bantuan ATENSI tersebut merupakan bagian dari total Rp11.002.589.150.000 yang merupakan usulan tambahan dari Kemensos dan disetujui Komisi VIII DPR.

Menteri Sosial Tri Rismaharini menyatakan, tambahan diajukan terkait dengan perubahan indeks bantuan kepada penerima manfaat. Pada tahun Anggaran 2022, Kemensos telah menetapkan sebanyak 4.023.622 anak yang akan menerima bantuan.

Mereka terdiri dari 45.000 anak yang berada di bawah asuhan Lembaga Kesejahteraan Sosial. Dari kategori pendidikan, YAPI yang belum sekolah sebanyak 4.000 orang dan yang sudah sekolah sebanyak 41.000 orang.

Kemudian ada YAPI berada dalam asuhan keluarga tidak mampu, yakni mereka yang belum sekolah sebanyak 1.312.946 orang dan yang sudah sekolah sebanyak 2.665.676 orang.

Dalam kebijakan sebelumnya, Kemensos menerapkan indeks bantuan berbeda untuk yang sudah sekolah dan belum sekolah. Dalam Bantuan ATENSI terbaru yang diterima Komisi VIII, indeks bantuan disamakan, yakni Rp200 ribu/anak.

“Semula untuk kelompok YAPI pra-sekolah kami berikan bantuan sebesar Rp300 ribu. Kini dengan usulan anggaran yang baru, disamakan menjadi Rp200 ribu/anak,” kata Risma di Jakarta, Jumat (6/5/2022).

Penanganan YAPI berawal dari anak-anak terdampak pandemi, yakni yang orangtuanya meninggal dunia akibat Covid-19. Bantuan kemudian diperluas pada anak berstatus YAPI meskipun orangtuanya meninggal bukan karena Covid-19.

“Situasi yang dialami anak yatim, piatu, dan yatim piatu ini pastinya tidak mudah untuk mereka lalui, karena itu Kementerian Sosial terus berupaya memastikan hak-hak anak tetap terpenuhi,” ujar Risma.

Bantuan yang diberikan kepada YAPI dengan indeks Rp200 ribu diberikan dalam bentuk tabungan. Secara umum, Program ATENSI anak meliputi layanan pemenuhan hak hidup layak, perawatan sosial dan/atau pengasuhan anak, dukungan bagi keluarga, terapi sosial psikologis, pelatihan vokasional dan kewirausahaan, bantuan sosial/asistensi sosial dan dukungan aksesibilitas.

“Dukungan yang kami berikan tidak hanya kebutuhan fisik, tetapi juga dukungan untuk psikososial anak, pengasuhan, dan keberlanjutan pendidikan mereka,” imbuhnya. (dan)

Exit mobile version