Minggu, 22 Mei 2022
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

Magazine Paten kesatu 2022

  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Wagub Banten Serahkan Perda Desa Adat di Seba Badui

by bro
Minggu, 8 Mei 2022 - 15:07
in Nasional
Perda Desa Adat

Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy menyerahkan Perda Desa Adat Badui

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy selaku Bapak Gede bagi masyarakat adat Badui, secara resmi menerima kedatangan perwakilan warga Badui yang dipimpin para tetua adat dan pemerintahannya dalam acara ritual Seba Badui 2022 di Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang, Sabtu (7/5) malam. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, pada momen yang sakral tersebut kali ini ditandai dengan penyerahan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2022 tentang Susunan Kelembagaan, Pengisian Jabatan dan Masa Jabatan Kepala Desa Adat.

“Dengan telah diserahkannya Perda yang mengatur tentang pemerintahan desa adat tadi janji kami kepada masyarakat adat di Provinsi Banten telah ditunaikan,” kata Andika kepada pers usai acara. Andika didampingi Ketua DPRD Banten Andra Soni, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Enong Suhaeti dan Kepala Dinas Pariwisata Al Hamidi.

BacaJuga

KSAD Beri Aplaus Babinsa Kreatif Atasi Kesulitan Masyarakat

Sektor Wisata Mulai Menggeliat, Indonesia Partisipasi di ATM Dubai 2022

Sebelumnya dalam acara tersebut, Andika yang mengenakan pakaian khas adat Badui Dalam berupa setelan baju pangsi berwarna putih yang dipadu dengan ikat kepala berwarna putih menyerahkan dokumen Perda tersebut kepada Jaro Pamarentahan Badui yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Kanekes, desa tempat bermukimnya masyarakat Badui di Kabupaten Lebak, Saija.

Diterangkan Andika pembuatan Perda tentang desa adat tersebut tidak lain sebagai pemenuhan janji Pemprov Banten di bawah kepemimpinan Gubernur Wahidin Halim dan dirinya sebagai Wakil Gubernur kepada masyarakat Badui yang pada saat Seba Badui terakhir sebelum pandemi Covid-19 yaitu 3 tahun lalu meminta agar dibuatkan peraturan daerah tentang desa adat. Dengan adanya perda tersebut Desa Kanekes sebagai desa adat Badui dan juga desa-desa adat lainnya di Provinsi Banten akan lebih leluasa menerapkan kelembagaan dan kepemimpinan yang sesuai dengan ketentuan adat yang berlaku di masing-masing desa adat tersebut.

“Alhamdulillah Perda tentang desa adat ini adalah yang pertama di Indonesia. Provinsi-Provinsi lain di Indonesia yang juga banyak memiliki desa adat belum ada yang mempunyai Perda ini,” kata Andika.

Sebelumnya dalam sambutannya sebagai Bapak Gede masyarakat Badui dengan menggunakan bahasa Sunda dialek Badui, Andika mengaku bahagia karena kedatangan saudara-saudara dari Badui yang kembali dapat melaksanakan ritual Seba Badui meski masih dengan pembatasan peserta di mana pandemi Covid-19 belum dianggap tuntas seluruhnya hari ini. Menurutnya dengan Seba Badui perasaan persaudaraan antara Pemerintah Daerah dan masyarakat Banten dengan masyarakat Badui menjadi semakin terjalin.

“Padeukeutna pamaréntah jeung rahayatna minangka bukti nandakeun tingtrimna kaayaan Provinsi Banten nu dipicinta,” kata Andika yang mengungkapkan kegembiraannya dengan menyebut pertemuan tersebut sebagai bukti bahwa keadaan Provinsi Banten yang dicintai ini aman dan tentram.

Andika mengulas,dirinya mewakili Pemprov Banten selalu mengingat pesan masyarakat Badui setiap Seba Badui bahwa Pemerintah dan masyarakat harus selalu menjaga lingkungan alam. Untuk itu, kata Andika,Seba Baduy bukan hanya persoalan kebudayaan atau pariwisata saja, melainkan persoalan pelestarian lingkungan hidup.

Untuk diketahui, meski pada tahun ini peserta Seba Badui hanya perwakilan yakni sekitar 160 warga masyarakat Badui Dalam dan Badui Luar, namun prosesi inti berupa Murwa Seba atau pesan lisan dengan bahasa Sunda kuno yakni bahasa Sunda Buhun dari tetua adat yang disebut Puun Badui dalam hal ini disampaikan oleh Jaro Tanggungan 12, Saidi Putera, tetap dilakukan. Prosesi kemudian ditutup dengan penyerahan Laksa sebagai perlambang penyerahan hasil bumi oleh Jaro Tanggungan 12 kepada Andika sebagai Bapak Gede.

Laksa sendiri adalah intisari padi yang diolah melalui upacara sakral ngalaksa. Laksa adalah sejenis makanan adat semacam mie tetapi lebih lebar, atau seperti kwetiau yang terbuat dari tepung beras. Laksa Badui dibungkus dengan pelepah pinang. Dengan menyantap laksa dari tanah suci ini yakni tanah Badui, diharapkan kewibawaan raja atau pemimpin akan bertambah. Persembahan laksa dan hasil bumi lainnya ini merupakan lambang hubungan baik antara masyarakat adat Baduy dan Pemerintah.(yas)

Tags: baduiPerda Desa AdatWagub Banten
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

andika
Nusantara

Ulama hingga Jawara Lepas Andika dari Jabatan Wagub Banten

Kamis, 12 Mei 2022 - 15:29
Piagam Penghargaan Nakes Perempuan
Nasional

Hari Kartini, Wagub Banten Ajak Masyarakat Apresiasi Nakes Perempuan

Kamis, 21 April 2022 - 21:45
Santunan Anak Yatim
Nusantara

Santuni Anak Yatim, Wagub Banten Ingin Karang Taruna Kuatkan Organisasi

Kamis, 14 April 2022 - 09:25
andika
Nusantara

Wagub Banten Bersyukur Ekonomi Tumbuh Positif di Tengah Pandemi

Kamis, 7 April 2022 - 23:57
andika
Nusantara

Wagub Banten Harapkan MTQ Kabupaten Serang Jadi Ajang Pembentukan Generasi Qur’ani

Senin, 28 Maret 2022 - 22:22
andika
Nusantara

Wagub Banten Harap Ulama Jadi Penyambung Lidah Umaro dan Umat

Sabtu, 12 Maret 2022 - 23:44
Load More

Populer hari ini

Perda Desa Adat

Wagub Banten Serahkan Perda Desa Adat di Seba Badui

Minggu, 8 Mei 2022 - 15:07
pgri

PGRI: Baru 65 Persen Guru Lulus PPPK Terima SK

Sabtu, 21 Mei 2022 - 12:44
antangin

Antangin Bromo KOM Challenge 2022 dan Penantian 797 Hari

Sabtu, 21 Mei 2022 - 01:01
Koran Indoposco 21 Mei 2022 - INDOPOSCO CETAK 210522 - www.indopos.co.id

Koran Indoposco 21 Mei 2022

Sabtu, 21 Mei 2022 - 05:00
pos

Stori Hadirkan 10 Titik Lokasi Strategis untuk Pelaku Usaha di Indonesia

Sabtu, 21 Mei 2022 - 03:33

E-Paper

Koran Indoposco 21 Mei 2022 - INDOPOSCO CETAK 210522 - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco 21 Mei 2022

by aro
Sabtu, 21 Mei 2022 - 05:00
Koran Indoposco 18 Mei 2022 - INDOPOSCO CETAK 180522 - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco 18 Mei 2022

by aro
Rabu, 18 Mei 2022 - 05:00
Koran Indoposco 13 Mei 2022
koran indoposco

Koran Indoposco 13 Mei 2022

by aro
Jumat, 13 Mei 2022 - 05:01
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2022.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2022.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist