Minggu, 2 April 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Bea Cukai Diseminasikan Aturan dan Kemudahan Terbaru Kepabeanan

by bro
Kamis, 12 Mei 2022 - 16:50
in Nasional
Perdagangan ASEAN
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Beragam fasilitas dan kemudahan di bidang kepabeanan telah diluncurkan oleh Bea Cukai. Untuk meningkatkan pemahaman terhadap aturan dan fasilitas kepabeanan, Bea Cukai secara rutin mengadakan sosialisasi baik untuk pengguna jasa maupun pegawai Bea Cukai agar pengetahuan selalu terbarui.

Guna memberikan pemahaman terhadap implementasi ketentuan baru dalam ATIGA, Bea Cukai Jateng DIY menyelenggarakan internalisasi terkait rencana pemberlakukan ketentuan baru dalam Peraturan Menteri Keuangan mengenai Tata Cara Pengenaan Tarif Bea Masuk atas Barang Impor Berdasarkan Persetujuan Perdagangan ASEAN.

BacaJuga

Jokowi: Masyarakat Manfaatkan Infrastruktur untuk Nilai Keekonomian 

Satgas Covid-19: Cakupan Vaksin Booster Lebih dari 68 Juta Orang

“Penyesuaian ketentuan dengan kondisi di lapangan perlu dilakukan seperti pada perubahan PMK-131 ini, yang implementasinya dimulai 1 Mei 2022 mendatang. Penyesuaian tersebut diharapkan menjadi salah satu hal yang dapat mendukung cara kerja dan sistem kerja kita di lapangan supaya lebih optimal, ungkap Hatta Wardhana, Kepala Subdirektorat Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan.

Dengan adanya perjanjian/kesepakatan perdagangan (trade agreements) akan meningkatkan perdagangan antar mitra kerja dan memberikan akses perdagangan yang lebih besar antar satu dengan yang lain. bentuk trade agreements dapat berupa unilateral arrangements maupun reciprocal arrangements. unilateral arrangements merupakan tarif preferensi yang diberikan oleh negara maju kepada negara berkembang, khususnya hanya pada perdagangan barang.

Amandemen pertama ketentuan ini adalah skema back-to-back. Sebelumnya skema tersebut didasarkan pada POO (prove of origin) dari Negara Anggota Pengekspor Pertama. Setelah 1 Mei nanti akan didasarkan pada satu atau lebih POO dari Negara Anggota Pengekspor Pertama.

Perubahan lain juga disampaikan oleh PBC Pertama Seksi Keberatan dan Banding, Fadlan Noorhadi selaku narasumber ketiga, yaitu dalam peraturan ini adalah format baru SKA Form D kinitidak lagi mencantumkan AICO Scheme dan terdapat penambahan keterangan Customs Authority. Demikian juga dengan Overleaf Notes format baru, AICO Scheme juga telah dihapus, penyesuaian ketentuan multiple items, penyesuaian ketentuan Back-to- back, dan penyesuaian ketentuan Issued Retroactively.

Sementara itu Bea Cukai Juanda mengadakan Juanda Customs Class jilid III yang dihadiri 140 peserta dari berbagai latar belakang. Tidak hanya memberi pengetahuan, JCC juga menjadi wadah diskusi. “Apabila ada keraguan atau memerlukan informasi lebih untuk menentukan nilai pabean, silakan meminta penjelasan kepada petugas. Bea Cukai membuka mekanisme konsultasi nilai pabean yang dapat bapak/ibu akses melalui Ceisa 4.0,” ujar Hatta.

Hal tersebut juga dapat dilakukan melalui mekanisme Instruksi Nilai Pabean (INP) dan Deklarasi Nilai Pabean (DNP). Importir harus menyampaikan nilai pabean secara benar sehingga petugas dapat menetapkannya secara akurat dan tidak perlu ada tambah bayar. Faktor kejujuran dan itikad baik importir sangat menentukan proses assesment, sebagai aparat fiskal kami akan melaksanakan tugas memungut pajak dengan baik sesuai dengan informasi yang bapak/ibu berikan.

Tidak ketinggalan Bea Cukai Lampung menginisiasi pembuatan aplikasi Empty Container Online Submission (ECOS). Untuk mengenalkan aplikasi tersebut ke pengguna jasa, Bea Cukai Lampung adakan sosialisasi aplikasi ECOS sekaligus asistensi penggunaan aplikasi tersebut.

Aplikasi ECOS adalah aplikasi untuk mempermudah pengajuan penerbitan izin pemasukan/pengeluaran container kosong, yang sebelumnya diajukan secara manual dengan dokumen fisik, dialihkan melalui pengajuan secara online. Dengan hadirnya aplikasi ini, pengajuan dapat dilakukan tanpa harus mengajukan dokumen ke Kantor Bea Cukai, dan pengguna jasa pun dapat langsung mengetahui status serta hasil pemeriksaan dokumen oleh petugas. Dari segi pegawai pun, aplikasi ini dapat mengefisiensi sistem pengadministrasian dan mempermudah pengarsipan dokumen izin tersebut. (ipo)

Tags: bea cukaiKepabeananPerdagangan ASEAN
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

bc5
Nasional

Bea Cukai Ringkus Jutaan Batang Rokok dan Miras Ilegal di Bandung dan Merak

Jumat, 31 Maret 2023 - 23:23
bc3
Nasional

Bea Cukai dan Instansi Lainnya Gagalkan Penyelundupan di Perbatasan Papua Nugini – Indonesia

Jumat, 31 Maret 2023 - 21:12
bc2
Nasional

Dorong Industri Ramah Lingkungan, Bea Cukai Kanwil Jakarta Berikan Izin Tambahan ke Perusahaan Ini

Jumat, 31 Maret 2023 - 20:20
bc
Nasional

Tingkatkan Kecepatan Pelayanan, Bea Cukai Berikan Kemudahan Layanan Registrasi IMEI

Jumat, 31 Maret 2023 - 19:09
MDMC
Nasional

Bea Cukai Berikan Fasilitas Vooruitslag Hibah untuk Penanggulangan Erupsi Gunung Merapi

Kamis, 30 Maret 2023 - 17:20
CGTS-Hangtuah
Nasional

Keterbukaan Informasi, Bea Cukai Berikan Sosialisasi ke Sekolah dan Perguruan Tinggi

Kamis, 30 Maret 2023 - 16:50
Load More

Populer hari ini

AXA-Mandiri

Ini Penjelasan AXA Mandiri terkait Keluhan Mantan Nasabah Arbi Alfarisi

Sabtu, 1 April 2023 - 11:05
axa

Viral Nasabah Protes, AXA Mandiri: Beliau Paham Asuransi Unitlink

Jumat, 31 Maret 2023 - 21:56
Salesforce dan Nokentech Latih Keterampilan Digital 100.000 Pelajar Indonesia selama 3 Tahun

Salesforce dan Nokentech Latih Keterampilan Digital 100.000 Pelajar Indonesia selama 3 Tahun

Jumat, 31 Maret 2023 - 16:41
Dini-Indriani

Indri Andhiny Nasabah Diduga Korban Penipuan Perusahaan Asuransi Sepakat Mediasi

Rabu, 29 Maret 2023 - 21:53
Layani Kebutuhan Transaksi Libur Lebaran, BRI Sediakan Uang Tunai Rp32Triliun

Layani Kebutuhan Transaksi Libur Lebaran, BRI Sediakan Uang Tunai Rp32Triliun

Jumat, 31 Maret 2023 - 16:12

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 31 Maret 2023 - Screenshot 2023 03 31 at 12.08.42 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 31 Maret 2023

by gimbal
Jumat, 31 Maret 2023 - 00:17
Koran Indoposco Edisi 28 Maret 2023 - Screenshot 2023 03 27 at 10.59.42 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 28 Maret 2023

by gimbal
Senin, 27 Maret 2023 - 23:10
Koran Indoposco Edisi 21 Maret 2023 - Screenshot 2023 03 20 at 11.55.59 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 21 Maret 2023

by gimbal
Selasa, 21 Maret 2023 - 00:08
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2023.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2023.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist