KPK Fasilitasi Kunjungan Tahanan pada Hari Raya Waisak

kpk waisak

Tahanan KPK melakukan video call dengan keluarga pada hari raya besar keagamaan. Foto: Ist

INDOPOS.CO.ID – Dalam rangka memperingati hari raya Waisak 2556 BE, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memfasilitasi kunjungan tahanan di Rutan KPK Gedung Merah Putih, Kavling C1, dan Guntur.

“Hal ini untuk memberi kesempatan bagi tahanan yang beragama Budha bisa merayakan hari raya Waisak bersama keluarga dan kerabatnya,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri, Sabtu (14/5/2022).

Ali menjelaskan sesuai dengan Surat Edaran Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham Tahun 2020 tentang Langkah Progresif Penanggulangan Penyebaran Virus Covid-19, maka kunjungan tersebut dapat dilakukan secara daring.

“Kunjungan daring itu dilaksanakan pada Senin (16/5) mulai pukul 09.00 WIB-pukul 12.00 WIB,” kata Ali.

Pada kesempatan tersebut, kata Ali, tahanan juga diperbolehkan menerima barang khusus makanan dengan jadwal pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 10.00 WIB. Makanan yang diterima harus steril, bukan barang terlarang, dan berada pada kemasan yang transparan.

Selain itu, lanjut Ali, KPK juga memfasilitasi kegiatan makan bersama bagi sesama tahanan di tempat tahanannya masing-masing. Kegiatan ini dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat, untuk mencegah penularan Covid-19.

“Ketentuan kunjungan ini berlaku bagi seluruh tahanan di Rutan KPK,” pungkas Ali. (dam)

Exit mobile version