Selasa, 21 Maret 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Pengangkatan Sekda Jadi Pj Gubernur Perlu Ditinjau

by wib
Sabtu, 14 Mei 2022 - 15:39
in Nasional
DR Margarito

DR Margarito Kamis SH,M.Hum, pakar hukum tata negara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Pakar Hukum Tata Negara DR Margarito Kamis SH, M.Hum meminta kepada presiden Joko Widodo melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, untuk meninjau ulang pengangkatan Sekretaris Daerah (Sekda) menjadi Penjabat (Pj) Gubernur, karena akan terjadinya penyalahgunaan wewenang dan berpotensi maladministrasi.

Menurut Margarito kepada INDOPOS, apabila seorang Sekda merangkap jabatan sebagai Penjabat Gubernur, Bupati atau Walikota, sangat berpotensi.

BacaJuga

PDGI Tidak Pungut Biaya Besar Rekomendasi Izin Praktik Dokter Gigi

Brantas Abipraya Adakan Jalan Sehat HUT Kementerian BUMN Serentak di Bantaeng dan Makassar

terjadinya conflict of interest atau menyalahgunakan kewenangan.” Bagaimana mungkin seorang Pj Gubernur yang bertugas membuat kebijakan, lantas yang menyusun dan merumuskan dia juga sebagai Sekda,” ujar Margarito kepada INDOPOS, Sabtu (14/5/2022).

Namun, kata Margarito, apabila Sekda yang dtunjuk menjadi Pj Gubernur tersebut diberhentikan dari jabatan Sekda, maka hilang legalitasnya sebagai Pj Gubernur dan berpotensi melanggar UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.

Sebab kata Margarito, Sekda ditunjuk sebagai Pj Gubernur karena menyandang status sebagai JPT Madya.”Kalau dia diberhentikan dari jabatan Sekda, terus dia sebagai Pj Gubernur statusnya sebagai apa ? kan harus dari JPT Madya,” kata Margarito.

Dia meminta kepada Mendagri untuk mengevaluasi kembali penunjukan Sekda sebagai Pj Gubernur atau Bupati maupun Walikota, karena jabatan Sekda melekat dalam urusan tata kelola di bidang pemerintahan dan ketua tim anggaran pemerintah daerah. ”Apakah Republik ini sudah kehabisan stok pejabat JPT Madya,” cetus jebolan fakultas hukum Univesitas Khairun Ternate ini.

“Apabila Sekda diangkat menjadi Penjabat Kepala Daerah, dia akan melegitimasi dirinya sendiri sebagai penjabat kepala daerah,” sambungnya.

Menurut Margarito, demi transparansi dan akuntabilitas pengelola pemerintahan, dan menyiapkan pemilihan kepala daerah yang akan diselenggarakan 2 tahun mendatang, maka seharusnya Mendagri meninjau ulang pengangkatan Sekda sebagai Pj kepala daerah.“Kepala daerah itu kan ditatar kebijakan, sementara Sekda melakukan perumusan. Jika Sekda merangkap menjadi Pj Gubernur maka transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan di daerah akan hilang,” tandasnya.

Ketika disinggung, apakah seorang Pj Gubernur yang berasal dari Sekda diperbolehkan menunjuk Plh, Plt atau Pj Sekda untuk membantu tugasnya sebagai kepala daerah, dengan tegas Margarito mengatakan, seorang Pj Kepala Daerah yang berasal dari Sekda tidak diperbolehkan mengangkat seorang Plh, Plt atau Pj Sekda, karena jabatan Sekda masih melekat di dirinya yang ditunjuk sebagai Pj Gubernur.

”Makanya sekali lagi saya katakan, daripada menjadi polemik, lebih baik ditinjau ulang pengangkatan Sekda sebagai Pj Gubernur,” tegasnya.(yas)

Tags: PengangkatanPj GubernurSekda
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Ikhsan Ahmad
Nusantara

Akademisi : Plh/Pj Sekda Banten Menikmati Jabatan dengan Segala Privilege

Jumat, 17 Maret 2023 - 17:17
Yhanu-Setyawan
Nusantara

Terkait Jabatan Pj Sekda Banten Habis, Pakar Hukum Minta Pj Gubernur Pertimbangkan Psikologis

Senin, 27 Februari 2023 - 16:29
Soni Soemarsono: Pj Gubernur Memiliki Hak Diskresi
Nusantara

Soni Soemarsono: Pj Gubernur Memiliki Hak Diskresi

Selasa, 14 Februari 2023 - 10:30
banten
Nusantara

Tokoh Sentral Banten Minta Pj Gubernur Diganti, Ada Apa?

Selasa, 7 Februari 2023 - 22:02
al
Nusantara

Dihadiri Pj Gubernur, BPN Banten Lakukan Pemasangan 28 Ribu Patok

Jumat, 3 Februari 2023 - 17:10
Pegawai-Bank-Banten
Nusantara

Dipisah dari BGD, Bank Banten Dipastikan Tumbuh Berkembang

Jumat, 2 Desember 2022 - 10:40
Load More

Populer hari ini

Mobil-Golf

Pj Al Muktabar Akan Jadikan TMII Area Promosi Pariwisata Banten

Minggu, 19 Maret 2023 - 23:15
Tiga Nama Bersaing Rebut Jabatan Pj Sekda Banten, Ini Nama-namanya

Tiga Nama Bersaing Rebut Jabatan Pj Sekda Banten, Ini Nama-namanya

Kamis, 16 Maret 2023 - 09:52
Juara-1-Lomba-Menembak

Sisihkan Pj Gubernur DKI, Menkumham Kembali Juara 1 Lomba Menembak Paspampres Cup 2023

Minggu, 19 Maret 2023 - 21:44
GT-Bakauheni-Selatan

Jelang Mudik Lebaran, HK Kebut Perbaikan Jalan Tol Trans Sumatera

Minggu, 19 Maret 2023 - 19:05
SPinjam

Cara Mengisi e-Money di Shopee dengan Mudah dan Cepat!

Selasa, 10 Januari 2023 - 16:35

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 21 Maret 2023 - Screenshot 2023 03 20 at 11.55.59 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 21 Maret 2023

by gimbal
Selasa, 21 Maret 2023 - 00:08
Koran Indoposco Edisi 17 Maret 2023 - Screenshot 2023 03 17 at 12.40.59 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 17 Maret 2023

by gimbal
Jumat, 17 Maret 2023 - 00:52
Koran Indoposco Edisi 13 Maret 2023 - Screenshot 2023 03 13 at 12.06.14 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 13 Maret 2023

by gimbal
Senin, 13 Maret 2023 - 00:18
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2023.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2023.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist