INDOPOS.CO.ID – Seorang perempuan bernama Dini Nurdiani (26) berdomisi di Cengkareng, Jakarta Barat ditemukan tak bernyawa di kawasan Citra Green Cibubur, Kranggan Bekasi.
Dia menjadi korban pembunuhan, setelah dikabarkan menghilang sejak Selasa (26/4/2022). Polisi telah mengamankan pelaku, yang merupakan perempuan berinisial NU (24).
Korban diketahui menjalani hubungan terlarang dengan suami pelaku selama empat bulan. Sementara motif pembunuhan tersebut diduga terbakar api cemburu.
Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ardhie Demastyo mengatakan, pihaknya mengamankan pelaku pembunuhan terhadap korban yang merupakan kekasih dari suaminya
“Motif pelaku melakukan pembunuhan keji tersebut karena cemburu,” ujar Kapolsek Cengkareng Kompol Ardie Demastyo di Jakarta, Sabtu, (14/5/2022).
Polisi telah menetapkan pelaku sebagai tersangka kasus pembunuhan, yang dilakukan secara berencana. Jenazah Dini ditemukan tewas bersimbah darah di semak-semak.
NU sebelumnya menemukan pesan singkat aplikasi di handphone suaminya, yang berisi tentang pertanyaan kapan istrinya itu bakal diceraikan.
“Melihat pesan seperti itu, tersangka langsung naik pitam dan merencanakan pembunuhan tersebut,” tutur Ardhie. Korban mengalami luka tusuk di bagian perut dan tangan.
Akibat perbuatannya, tersangka terancam dikenakan pasal 340 Jo 338 tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun penjara. (dan)