Negara ASEAN akan Bentuk Standar Protokol Kesehatan yang Sama

menkes

Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin. Foto: setkab.go.id

INDOPOS.CO.ID – Negara anggota Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) akan mengeluarkan joint statement mengenai adopsi negara-negara ASEAN terhadap standar protokol kesehatan.

Hal itu dilaporkan Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin mengenai keberhasilan presidensi Indonesia dalam pertemuan Menteri Kesehatan se-ASEAN ke-15 (15th ASEAN Health Ministers Meeting) di Hotel Conrad, Bali, Sabtu (14/5/2022).

“Ini sama dengan yang akan kita capai di G20 supaya nanti aplikasi PeduliLindungi atau di TraceTogether dari Singapura bisa interkoneksi satu sama lain,” katanya Budi melalui keterangan tertulis, Minggu (15/5/2022).

Budi menjelaskan protokol kesehatan tersebut nantinya bisa digunakan di negara anggota ASEAN. Menkes Budi menganalogikan protokol kesehatan itu sebagai paspor sehingga kalau ke luar negeri secara legal butuh paspor dan paspor nya bisa dikenali di negara yang diruju.

“Nanti ke depannya kita ingin hal yang sama terjadi juga untuk sektor kesehatan,” ujar Menkes Budi.

Sekarang di kesehatan, lanjutnya, ingin melakukan yang sama seperti paspor, karena sekarang travel butuh sertifikat vaksin.

Standar protokol kesehatan yang sama itu dibuat berbasis teknologi. Di antaranya menggunakan kode QR dengan mengikuti standar ke kode QR-nya WHO, yakni bisa manual bisa juga pakai aplikasi di ponsel pintar.

“Nanti rencana kita akan bekerja sama dengan negara-negara G20. Mudah-mudahan inisiatif dari ASEAN ini bisa mengonvergensi teknologi digital,” pungkas Menkes Budi. (dam)

Exit mobile version