Jumat, 29 September 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nasional

KKP Rancang Permen Tata Cara Rehabilitasi Lingkungan Perikanan Budidaya

Redaktur Sumber Ginting
Senin, 16 Mei 2022 - 16:07
di kanal Nasional
budidaya

Ilustrasi lahan budidaya di Lampung

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus melakukan strategi pemanfaatan sumber daya alam dalam rangka pembangunan perikanan budidaya berkelanjutan.

Salah satunya melalui kegiatan rehabilitasi lingkungan perikanan budidaya, memperbaiki dan memulihkan kondisi lingkungan akuakultur agar proses produksi perikanan budidaya dapat berjalan sesuai yang diharapkan serta lingkungan di sekitar tidak tercemar.

BacaJuga

Anies – Cak Imin Bertemu Habib Rizieq, Hasto: Strategi Masing-Masing Partai

Kyai dan Nyai di Pasuruan Imbau Anies-Gus Imin Cukup Sekali Datang. Ada Apa?

Direktur Jenderal Perikanan Budidaya, Tb Haeru Rahayu, Senin (16/5/2022) mengatakan pembangunan perikanan budidaya mengacu pada budidaya keberlanjutan.

Pembangunan perikanan budidaya yang berkelanjutan merupakan suatu proses untuk memenuhi kebutuhan saat ini tanpa harus mengurangi kebutuhan masa depan.

Prinsip tersebut menurutnya memerlukan strategi pemanfaatan sumber daya alam yang efisien, untuk memberikan kesejahteraan pada generasi mendatang.

“Melalui konsultasi publik terkait Rancangan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Tata Cara Rehabilitasi Lingkungan Perikanan Budidaya di Provinsi Lampung, (12/5/2022), merupakan salah satu tahapan pada proses penyusunan peraturan perundangan, sehingga wajib dilakukan, untuk mendapatkan masukan dari para stakeholder, dan pelaku budida ya perikanan,” tukas Tb Haeru Rahayu.

Salah satu strategi pemanfaatan sumber daya alam untuk kegiatan perikanan budidaya secara efisien adalah melalui pengelolaan lingkungan perikanan budidaya.

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2017 tentang Pembudidayaan Ikan. Kegiatan rehabilitasi lingkungan perikanan budidaya merupakan bagian dari Pengelolaan Kesehatan Ikan dan Lingkungan.

Tebe -panggilan akrab Tb Haeru Rahayu- menyampaikan materi yang diatur pada rancangan peraturan menteri tersebut meliputi, penyebab pencemaran dan kerusakan lingkungan perikanan budidaya; tahapan identifikasi dan investigasi penyebab pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan perikanan budidaya; tahapan penyusunan rencana rehabilitasi lingkungan perikanan budidaya; tahapan pelaksanaan kegiatan rehabilitasi lingkungan perikanan budidaya; monitoring, evaluasi dan pelaporan hasil kegiatan rehabilitasi.

Dalam kesempatannya, Sekretaris Jenderal KKP, Antam Novambar menyampaikan bahwa sesuai dengan arah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional dan arah Perencanaan Perikanan Budidaya Tahun 2020-2024, subsektor perikanan budidaya merupakan salah satu prioritas pembangunan nasional.

Antam mengatakan, perikanan budidaya memberikan peranan penting dalam mendukung upaya pemenuhan kebutuhan pangan yang sehat dan dapat diterima oleh seluruh lapisan masyarakat.

Dengan demikian, untuk membangun kawasan akuakultur yang berkelanjutan perlu mendapat perhatian dari semua pihak, mulai dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, masyarakat, LSM, hingga berbagai pihak yang terkait dalam kegiatan perikanan budidaya.

“Sejalan dengan upaya rehabilitasi lingkungan perikanan budidaya tersebut dan dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 64 PP Nomor 28 Tahun 2017, saat ini KKP sedang menyusun rancangan peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Tata Cara Rehabilitasi Lingkungan Perikanan Budidaya, sehingga memerlukan masukan dari semua pihak yang terlibat,” ujar Antam.

Sementara itu, turut hadir sebagai pembicara, dari Direktorat Bendungan dan Danau, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Dr. Eng Idham Riyanto Moe menyampaikan apresiasinya terhadap upaya yang dilakukan KKP yang telah menginisiasi penyusunan regulasi terkait rehabilitasi lingkungan.

Ia mengatakan terdapat 15 danau prioritas nasional yang perlu diatur regulasinya terkait rehabilitasi lingkungan. Meliputi Danau Toba, Danau Sentarum, Danau Kaskade Mahakam (Melintang, Semayang, dan Jempang), Danau Limboto, Danau Tondano, Danau Maninjau, Danau Sentani, Danau Poso, Danau Singkarak, Danau Tempe, Danau Batur, Danau Rawa Pening, Rawa Danau, Danau Matano dan Danau Kerinci.

Ia menjelaskan, pihaknya juga sudah membentuk tim penyelamatan danau prioritas nasional yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.

Salah satu program yang dilakukan untuk merehabilitasi lingkungan antara lain, mengurangi jumlah Keramba Jaring Apung (KJA) yang ada di Danau Toba.

“PUPR sangat mengapresiasi dengan adanya penyusunan regulasi terkait rehabilitasi lingkungan yang diinisiasi oleh KKP. Saya apresiasi inisiasi yang dilakukan KKP dalam rangka memulihkan dampak lingkungan,” tukas Dr. Eng Idham Riyanto Moe. (ney)

Tags: budidaya ikanIkanKementerian Kelautan dan PerikananKKPProduksi Budidaya Ikan
ShareTweetSendShareSend

MIXADVERT JASAPRO

Related Posts

Perkuat Pengawasan Natuna, KKP Tambah Kapal Pengawas
Nasional

Perkuat Pengawasan Natuna, KKP Tambah Kapal Pengawas

Jumat, 21 Juli 2023 - 19:41
Penyegelan-Gudang-Usaha-Perikanan
Nasional

KKP Segel 20 Ton Ikan Impor di Batam

Jumat, 9 Juni 2023 - 19:05
KKP Segel 11,3 Ton Ikan Impor di Palembang
Nasional

KKP Segel 11,3 Ton Ikan Impor di Palembang

Senin, 29 Mei 2023 - 21:59
kkp
Nasional

KKP Hentikan Operasional Tambak Udang Tak Sesuai Ketentuan di Batam

Selasa, 9 Mei 2023 - 01:11
I-Nyoman-Radiarta
Nasional

Gencar Latih Pembudidaya Tingkatkan Produktivitas Perikanan di Jateng

Jumat, 5 Mei 2023 - 16:13
kkp
Ekonomi

KKP-FAO Siap Gelar Pertemuan Internasional Bahas IUUF di Bali

Kamis, 4 Mei 2023 - 19:14
Load More

Populer hari ini

Hak Jawab Ardian Leonardo soal Pemberitaan Lokalisasi Prostitusi

Hak Jawab Ardian Leonardo soal Pemberitaan Lokalisasi Prostitusi

Kamis, 28 September 2023 - 08:56
Kinerja Bank Banten Melorot, Dirut Dituding Asyik Liburan ke London

Kinerja Bank Banten Melorot, Dirut Dituding Asyik Liburan ke London

Rabu, 27 September 2023 - 19:38
Biosaka-Jilid-II

Petani Semakin Antusias dan Diuntungkan, Kementan Bakal Rilis Biosaka Jilid II ?

Selasa, 26 September 2023 - 17:45
amin

Pasangan AMIN Jadi Saksi Nikah Pernikahan Putri Habib Rizieq

Rabu, 27 September 2023 - 23:39
Bunga-bunga Bermekaran dalam Narasi Simbolik

Bunga-bunga Bermekaran dalam Narasi Simbolik

Jumat, 22 September 2023 - 12:57

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 27 September 2023 - Screenshot 2023 09 27 at 12.59.53 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 27 September 2023

Redaktur gimbal
Rabu, 27 September 2023 - 01:05
Koran Indoposco Edisi 22 September 2023 - Screenshot 2023 09 21 at 11.55.04 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 22 September 2023

Redaktur gimbal
Jumat, 22 September 2023 - 00:12
Koran Indoposco Edisi 19 September 2023 - Screenshot 2023 09 19 at 12.58.22 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 19 September 2023

Redaktur gimbal
Selasa, 19 September 2023 - 01:21
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2023.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2023.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist