Jumat, 2 Juni 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Tjahjo Minta Penjabat Kepala Daerah Pahami Isu Strategis Nasional dan Daerah

by Ali Rachman
Senin, 16 Mei 2022 - 12:05
in Nasional
Menpar RB

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo. Foto: Kementerian PANRB

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Gelaran pesta demokrasi di Indonesia masih akan berlangsung pada tahun 2024. Namun, euforia sudah terasa dengan dimulai pengisian penjabat kepala daerah bagi yang masa jabatan kepala daerahnya yang berakhir di tahun 2022 dan 2023.

Terkait hal tersebut, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo menyampaikan bahwa penjabat kepala daerah harus memahami berbagai isu strategis sebagai kepala daerah. Hal ini tentunya untuk mendukung jalannya penyelenggaraan pemerintahan.

BacaJuga

Korupsi Dana Hibah Pilkada 2020, Tiga Komisioner Bawaslu Ogan Ilir Jadi Tersangka

Sebagian Jemaah Haji Indonesia Mulai Masuk ke Makkah, KKHI Optimalkan Pelayanan

“Jika memungkinkan, kami meminta calon penjabat kepala daerah, baik gubernur, bupati, maupun wali kota, untuk mendapatkan arahan langsung dari Presiden terkait isu strategis yang harus dijalankan penjabat kepala daerah. Bagaimana caranya dalam menjalankan keputusan politik pembangunan, program strategis, visi misi Presiden dan Wakil Presiden, hingga pelaksanaan visi misi dari kepala daerah yang digantikan,” ungkap Tjahjo, seperti dikutip, Senin (16/5).

Dia menyampaikan isu-isu strategis yang harus dipahami oleh para penjabat kepala daerah ini meliputi enam hal, yakni kewenangan penjabat kepala daerah, kepemimpinan yang efektif, dan mewujudkan good governance. Kemudian konsolidasi antar-organisasi perangkat daerah (OPD), tidak melakukan kepentingan politik, serta menjalankan asas netralitas.

Tjahjo juga mengatakan, selain enam isu strategis, penjabat kepala daerah juga harus bisa memastikan pelaksanaan yang terkait dengan reformasi birokrasi serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. Maka penyelenggaraan pemerintah di daerah sejalan dengan pembangunan birokrasi yang semakin efektif dan efisien.

Selain itu, mantan Menteri Dalam Negeri ini juga memberikan rekomendasi untuk dipedomani oleh 101 penjabat kepala daerah yang akan mulai menjabat pada 2022 dan 171 penjabat kepala daerah pada 2023.

“Rekomendasi pertama adalah untuk memastikan pelaksanaan fungsi penyelenggaraan pemerintahan harus berjalan efektif yang juga dilakukan sembari mengawasi pelaksanaan pemilu dan pilkada serta memastikan situasi dan kondisi di daerah untuk selalu kondusif,” lanjut Tjahjo.

Kemudian, penjabat kepala daerah diminta untuk memastikan penguatan implementasi nilai-nilai dasar atau core values ASN BerAKHLAK di lingkungan kerjanya masing-masing. Selanjutnya adalah memastikan peningkatan kualitas sistem merit dan pengaturan konflik kepentingan hingga implementasinya pada promosi atau mutasi ASN. Terakhir, seiring dengan mendekatnya pesta demokrasi, penjabat kepala daerah diminta untuk memastikan penguatan netralitas ASN.

Melalui rekomendasi ini, Tjahjo berharap penjabat kepala daerah akan cepat dalam pengambilan keputusan, cepat dalam memberikan pelayanan terbaik, dan cepat memberikan perizinan sehingga dapat meningkatkan perekonomian daerah dengan lebih baik.

“Dengan demikian, skala prioritas kerja Presiden dan Wakil Presiden yang menyangkut pembangunan SDM, infrastruktur, simplifikasi regulasi, penyederhanaan birokrasi dan transformasi ekonomi bisa tetap berjalan dibawah kepemimpinan penjabat kepala daerah,” ungkapnya.

Tjahjo juga mengingatkan kepada ASN untuk selalu netral dan loyal siapapun pemimpinnya. Siapapun presiden dan wakil presidennya serta kepala daerahnya, tidak menjadi masalah karena ASN harus tetap profesional.

“ASN harus tetap loyal melaksanakan apa yang menjadi visi misi dan skala prioritas program pimpinan Presiden dan Wakil Presiden hingga kepala daerah terpilih, termasuk penjabat kepala daerah. Saya kira dengan demikian maka tugas penjabat kepala daerah dapat dilaksanakan dengan baik karena didukung oleh ASN-nya,” tutupnya.(rmn)

Tags: kementerian panrbpj kepala daerahtjahjo kumolo
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Konfrensi-Estonia
Nasional

Konferensi di Estonia, Kementerian PANRB Berbagi Pengalaman Digitalisasi Pemerintahan dengan Banyak Negara

Kamis, 1 Juni 2023 - 08:50
Azwar Anas Bertemu Menteri hingga Sekretaris Negara Estonia, Berbagi Pengalaman Digitalisasi Pelayanan Publik
Nasional

Azwar Anas Bertemu Menteri hingga Sekretaris Negara Estonia, Berbagi Pengalaman Digitalisasi Pelayanan Publik

Selasa, 30 Mei 2023 - 10:34
Tony-Blair-Institute
Ekonomi

Perkuat SPBE, Kementerian PANRB Jalin Kolaborasi dengan Tony Blair Institute

Sabtu, 27 Mei 2023 - 12:35
Skema-Integrasi-Layanan-Digital
Nasional

Bertemu GDS Inggris, Kementerian PANRB Bahas Skema Integrasi Layanan Digital Pemerintah

Jumat, 26 Mei 2023 - 11:50
Perkuat Pelayanan Publik di Timur Indonesia, Menteri Anas Resmikan MPP Pertama di Papua
Nasional

Perkuat Pelayanan Publik di Timur Indonesia, Menteri Anas Resmikan MPP Pertama di Papua

Jumat, 19 Mei 2023 - 13:22
Bahas Pelayanan Publik Hingga Persoalan Kekerasan Terhadap Perempuan, Menteri PANRB Bertemu Menteri PPPA
Nasional

Bahas Pelayanan Publik Hingga Persoalan Kekerasan Terhadap Perempuan, Menteri PANRB Bertemu Menteri PPPA

Jumat, 5 Mei 2023 - 09:43
Load More

Populer hari ini

dpn

Kaum Muda Betawi Kumpul Bahas Isu Jakarta

Kamis, 1 Juni 2023 - 19:44
Usut 16 Proyek di PUPR Kota Tangerang, Kejati Banten Bentuk Tim Khusus

Usut 16 Proyek di PUPR Kota Tangerang, Kejati Banten Bentuk Tim Khusus

Selasa, 30 Mei 2023 - 03:39
beberapa-Pelaku-pencurian

Berhasil Curi 30 Sepeda Motor, Satreskrim Polres Serang Berhasil Ciduk Para Pelaku

Rabu, 31 Mei 2023 - 18:35
50 Kuliner Legendaris Ramaikan HUT ke-34 FIFGROUP di Parkir Timur Senayan

50 Kuliner Legendaris Ramaikan HUT ke-34 FIFGROUP di Parkir Timur Senayan

Senin, 29 Mei 2023 - 19:21
Disway Senin

SuratTerbuka

Senin, 29 Mei 2023 - 08:05

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 30 Mei 2023 - Screenshot 2023 05 29 at 10.38.35 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 30 Mei 2023

by gimbal
Senin, 29 Mei 2023 - 23:11
Koran Indoposco Edisi 26 Mei 2023 - Screen Shot 2023 05 26 at 02.03.07 - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 26 Mei 2023

by gimbal
Jumat, 26 Mei 2023 - 02:17
Koran Indoposco Edisi 23 Mei 2023 - Screenshot 2023 05 22 at 10.55.48 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 23 Mei 2023

by gimbal
Senin, 22 Mei 2023 - 23:23
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2023.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2023.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist