INDOPOS.CO.ID – Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) akan mengerahkan petani di 22 Provinsi se-Indonesia, untuk melakukan Aksi Keprihatinan Petani Kelapa Sawit yang dilakukan serentak pada Selasa, (17/5/2022) pukul 09.00-12.00 WIB.
Aksi keprihatinan dilakukan untuk menyikapi dampak Larangan Ekspor Minyak Goreng dan CPO, berdampak langsung kepada anjloknya harga TBS (tandan buah segar) kelapa sawit di seluruh Indonesia, terkhusus sentra perkebunan kelapa sawit.
Jakarta menjadi sentra utama Aksi Keprihatinan Petani Sawit Indonesia, dihelat di Kantor Kemenko Perekonomian dan Patung Kuda Monas, selanjutnya akan ke Istana Merdeka bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Petani sawit yang datang ke Jakarta mulai dari Aceh sampai Papua Barat akan berpakaian adat-budaya masing-masing, kami ingin menunjukkan sawit itu pemersatu bangsa dan anugerah Tuhan kepada Indonesia,” kata Ketua Umum DPP APKASINDO Gulat ME Manurung, Senin (16/5/2022).
Kegiatan tersebut akan diikuti lebih 250 peserta yang melibatkan petani sawit anggota APKASINDO dari 22 Provinsi dan 146 Kabupaten/Kota, serta anak petani sawit yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Sawit (FORMASI) Indonesia.
Pihaknya akan menyampaikan lima pesan kepada pemerintah. Pertama, aspirasi kepada Presiden Joko Widodo supaya melindungi 16 juta petani sebagai dampak turunnya harga TBS sawit sebesar 70 persen di 22 provinsi sawit.
Kedua, Meminta Presiden Joko Widodo untuk meninjau ulang kebijakan larangan ekspor sawit dan produk MGS serta bahan bakunya karena dampaknya langsung ke harga TBS sawit.
Ketiga, meminta Presiden Jokowi tidak hanya mensubsidi MGS curah, tapi juga MGS Kemasan Sederhana (MGS Gotong Royong).
“Untuk menjaga jangan sampai gagal, kami meminta memperkokoh, jaringan distribusi minyak goreng sawit terkhusus yang bersubsidi dengan melibatkan aparat TNI-Polri,” tuturnya.
Keempat, Dengan segera Pemerintah membuat regulasi yang mempertegas PKS dan Pabrik MGS harus 30 persen dikelola Koperasi untuk kebutuhan domestik, biar urusan eksport di urus Perusahaan besar, sehingga kejadian saat ini (kelangkaan MGS) tidak bersifat musiman (tidak terulang lagi).
Kelima, meminta Presiden Jokowi untuk memerintahkan Menteri Pertanian supaya merevisi Permentan 01/2018 tentang Tataniaga TBS (Penetapan Harga TBS).
Sebab harga TBS yang diatur di Permentan 01 tersebut hanya ditujukan kepada petani yang bermitra dengan perusahaan. Padahal petani bermitra dengan perusahaan hanya 7 persen dari total luas perkebunan sawit rakyat (6,72 juta ha). (dan)