Senin, 4 Desember 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Pelonggaran Aturan Masker, Masyarakat Diminta Pertahankan Kebiasaan Prokes

Redaktur Folber Siallagan
Kamis, 19 Mei 2022 - 10:50
di kanal Nasional
Prokes

Ilustrasi penggunaan memakai masker untuk pencegahan penularan virus Covid-19. Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Satgas Penanganan Covid-19 terus melakukan monitoring kondisi kasus pandemi Covdi-19. Hasil pemantauan setelah libur lebaran 2022, menunjukkan kondisi kasus masih terkendali.

Berkaca pada penanganan di sejumlah negara dunia, Indonesia mulai merelaksasi kebijakan dengan memutuskan pelonggaran penggunaan masker di area terbuka yang tidak padat orang.

BacaJuga

Presiden Joko Widodo Luncurkan Sertipikat Tanah Elektronik

Berkunjung ke Rengasdengklok, Anies Ingin Tempat Bersejarah Dapat Perhatian Lebih

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Prof. Wiku Adisasmito mengingatkan, masyarakat tetap menerapkan kebiasaan disiplin protokol kesehatan (prokes).

Selama lebih dari 2 tahun pandemi, masyarakat dengan kesadaran tinggi telah menjadikannya kebiasaan baru dalam kehidupan sehari-hari.

Masyarakat juga diminta tetaplah waspada dan siaga di setiap situasi dan kondisi selama beraktivitas, baik di dalam atau di luar ruangan.

“Masyarakat sebisa mungkin dapat mempertahankan kebiasaan positif tersebut (prokes), demi melindungi diri sendiri dan orang lain di masa pandemi Covid-19,” kata Wiku dalam konferensi pers virtual, Jakarta, Kamis (19/5/2022).

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan melonggarkan kebijakan penggunaan masker di luar ruangan. Keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan sejumlah aspek terkait penanganan Covid-19.

“Pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker. Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang maka diperbolehkan tidak menggunakan masker,” kata Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (17/5/2022).

Namun untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik, tetap harus menggunakan masker.

“Bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia atau memiiki komorbid saya tetap sarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas,” tutur Jokowi.

“Kemudian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek maka tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas,” tambahnya.(dan)

Tags: MasyarakatPelonggaran Aturan Maskerprokes
ShareTweetSendShareSend

MIXADVERT JASAPRO

Related Posts

hujan
Megapolitan

Hujan Lebat Intai Jabodetabek, BMKG Minta Masyarakat Perhatikan Lingkungan

Jumat, 1 Desember 2023 - 19:19
hmi
Nasional

Cegah Judi Online, HMI Lakukan Edukasi ke Masyarakat

Jumat, 24 November 2023 - 10:10
uas
Nasional

Silaturahmi dengan Kaops NCS Polri, UAS Serukan Masyarakat Jaga Ketertiban Jelang Pemilu

Selasa, 21 November 2023 - 14:14
Nyamuk-Malaria-2
Nasional

Penyebaran Nyamuk Wolbachia Ditolak, DPR: Pemerintah Kurang Sosialisasi ke Masyarakat

Senin, 20 November 2023 - 21:45
Resmikan Bantuan Air Bersih di Jabar dan Banten, Warga Teriak “Prabowo Presiden”
Nusantara

Pj Gubernur Banten Dorong Peran Masyarakat dalam Penanganan Stunting

Minggu, 19 November 2023 - 22:09
brinip
Nasional

BRIN: Libatkan Masyarakat untuk Wujudkan Demokratisasi Energi

Senin, 6 November 2023 - 23:33
Load More

Populer hari ini

kediaman-Mulyadi-Jayabaya

Jayabaya Targetkan 70 Persen Suara Prabowo-Gibran di Lebak

Minggu, 3 Desember 2023 - 18:05
Hadiri COP28 di Dubai, Ini yang Disampaikan Pj Gubernur DKI Jakarta

Hadiri COP28 di Dubai, Ini yang Disampaikan Pj Gubernur DKI Jakarta

Senin, 4 Desember 2023 - 10:16
Presiden akan Bagikan 2,5 Juta Sertifikat dan Luncurkan Sertifikat Tanah Elektronik

Presiden akan Bagikan 2,5 Juta Sertifikat dan Luncurkan Sertifikat Tanah Elektronik

Senin, 4 Desember 2023 - 08:57
Ancaman Neo Orde Baru, Pengamat: Itu Warning Indonesia Sedang Tidak Baik-baik Saja

Mahfud MD Sebut Banyak Pejabat Takut Dikejar KPK, Pengamat: Presiden Jangan Ternak Terduga Koruptor

Senin, 4 Desember 2023 - 15:33
PTSL 2023 Tuntas, BPN Jakut Serahkan 1.628 Sertipikat dan 19 Sertipikat Elektronik ke Warga

PTSL 2023 Tuntas, BPN Jakut Serahkan 1.628 Sertipikat dan 19 Sertipikat Elektronik ke Warga

Senin, 4 Desember 2023 - 15:05

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 30 November 2023 - Screenshot 2023 11 29 at 11.48.59 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 30 November 2023

Redaktur gimbal
Kamis, 30 November 2023 - 00:03
Koran Indoposco Edisi 29 November 2023 - Screenshot 2023 11 29 at 12.26.06 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 29 November 2023

Redaktur gimbal
Rabu, 29 November 2023 - 00:44
Koran Indoposco Edisi 24 November 2023 - Screenshot 2023 11 24 at 12.09.26 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 24 November 2023

Redaktur gimbal
Jumat, 24 November 2023 - 00:17
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2023.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2023.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist