Pelonggaran Aturan Masker, Masyarakat Diminta Pertahankan Kebiasaan Prokes

Prokes

Ilustrasi penggunaan memakai masker untuk pencegahan penularan virus Covid-19. Foto: Ist

INDOPOS.CO.ID – Satgas Penanganan Covid-19 terus melakukan monitoring kondisi kasus pandemi Covdi-19. Hasil pemantauan setelah libur lebaran 2022, menunjukkan kondisi kasus masih terkendali.

Berkaca pada penanganan di sejumlah negara dunia, Indonesia mulai merelaksasi kebijakan dengan memutuskan pelonggaran penggunaan masker di area terbuka yang tidak padat orang.

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Prof. Wiku Adisasmito mengingatkan, masyarakat tetap menerapkan kebiasaan disiplin protokol kesehatan (prokes).

Selama lebih dari 2 tahun pandemi, masyarakat dengan kesadaran tinggi telah menjadikannya kebiasaan baru dalam kehidupan sehari-hari.

Masyarakat juga diminta tetaplah waspada dan siaga di setiap situasi dan kondisi selama beraktivitas, baik di dalam atau di luar ruangan.

“Masyarakat sebisa mungkin dapat mempertahankan kebiasaan positif tersebut (prokes), demi melindungi diri sendiri dan orang lain di masa pandemi Covid-19,” kata Wiku dalam konferensi pers virtual, Jakarta, Kamis (19/5/2022).

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan melonggarkan kebijakan penggunaan masker di luar ruangan. Keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan sejumlah aspek terkait penanganan Covid-19.

“Pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker. Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang maka diperbolehkan tidak menggunakan masker,” kata Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (17/5/2022).

Namun untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik, tetap harus menggunakan masker.

“Bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia atau memiiki komorbid saya tetap sarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas,” tutur Jokowi.

“Kemudian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek maka tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas,” tambahnya.(dan)

Exit mobile version