DPR Telah Terima Surpres Pembahasan 3 DOB Papua

Masyarakat Papua

ilustrasi masyarakat Papua Foto: dok Kemdagri Area lampiran

INDOPOS.CO.ID – Anggota Komisi I DPR RI Yan Mandenas mengimbau masyarakat Papua menyambut pembentukan provinsi baru di Papua. Sebelumnya, pemerintah pusat telah programkan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) atas aspirasi masyarakat Papua.

Legislator asal Papua ini menilai masyarakat Papua perlu mempersiapkan diri daripada mengikuti aksi demostrasi penolakan oleh sebagian kelompok.
“Pemerintah pusat sudah memberikan perhatian yang luar biasa kepada masyarakat Papua lewat implementasi UU otonomi khusus (Otsus) dan sekarang pembentukan tiga daerah otonomi baru dari lima provinsi yang direncanakan,” ujar Yan Mandenas melalui gawai, Minggu (22/5/2022).

Ia berharap seluruh elemen masyarakat Papua, elit-elit politik Papua yang ada di Papua maupun diluar Papua agar menyukseskan pembentukan DOB. Tujuannya untuk kemakmuran dan masa depan masyarakat Papua.

“Masyarakat Papua harus melihat pemekaran provinsi Papua melalui prespektif ekonomi, karena manfaat dari pemekaran provinsi di Papua sangat besar,” terangnya.

“Dari pemerataan pembangunan, peningkatan kesejahteraan, mempercepat pembangunan infrastruktur dan memperpendek rentan kendali pemerintahan antar pusat dan daerah serta mempermudah mobilitas dan aktivitas masyarakat,” imbuhnya.

Ia mengaku DPR RI telah menerima Surat Presiden (Surpres) dari pemerintah terkait pembahasan tiga DOB di Papua. Yaitu, terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Provinsi Papua Selatan (Wilayah Adat Ha Anim), RUU tentang Provinsi Papua Tengah (Wilayah Adat Mee Pago), dan RUU tentang Provinsi Papua Pegunungan Tengah (Wilayah Adat Lapago).

“DPR telah menerima poin-poin yang akan dibahas dalam bentuk Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Pembentukan DOB,” katanya.(nas)

Exit mobile version