INDOPOS.CO.ID – Pemerintah harus memperhatikan guru lulus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang belum menerima surat keputusan (SK). Ini masalah serius, karena menyangkut kesejahteraan para guru.
Pernyataan tersebut diungkapkan Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Demokrat Debby Kurniawan melalui gawai, Sabtu (28/5/2022). Sejak awal, menurut dia, pemerintah akan merekrut satu juta guru PPPK.
“Kalau masih 65 persen yang menerima SK, lalu bagaimana status mereka yang belum menerima? Bagaimana mereka menerima haknya?” katanya.
Data dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) sebanyak 160 ribu guru lulus seleksi PPPK. Namun baru 90 ribu atau 65 persen menerima SK PPPK.
“Pemerintah harus perhatikan status dan masa depan para guru. Karena mereka menjadi garda terdepan dalam proses belajar mengajar untuk meningkatkan mutu pendidikan,” terang Debby.
“Sejak awal pemerintah sudah menjanjikan merekrut 1 juta guru menjadi PPPK. Tapi kenapa baru terserap 160 ribu,” imbuhnya.
Sesuai amanat undang-undang (UU) guru dan dosen, ada beberapa hal yang menjadi fokus pemerintah untuk mewujudkan mutu pendidikan nasional. Dari ketersediaan guru, kualitas, kompetensi dan penyebarannya hingga kesejahteraannya.
“Itu menjadi tanggung jawab pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Ini persoalan serius. Apalagi ada isu tidak ada lagi kesempatan bagi calon guru menjadi aparatur sipil negara (ASN),” tegasnya.
“Ini menyangkut keberlanjutan, kami khawatir tidak ada lagi generasi muda yang melirik profesi guru. Lalu siapa penerusnya,” imbuhnya.
Ia mengingatkan pemerintah agar serius memperhatikan status dan kesejahteraan para guru. Terlebih mereka yang telah lulus seleksi PPPK, namun belum menerima SK.
“Ini harus segera diselesaikan. Apa penyebabnya? Kalau soal anggaran, kami akan minta anggarannya untuk ditambah,” ungkapnya.
“Kami ingin para guru tidak lagi memikirkan kebutuhan hidupnya. Mereka harus fokus untuk mencetak generasi penerus yang kompeten. Kami minta pemerintah serius tangani masalah guru honorer, kalau perlu rekrut mereka semua menjadi PPPK,” imbuhnya. (nas)