Jumat, 24 Maret 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Baru 65 Persen Terima SK, DPR Minta Pemerintah Serius Atasi Masalah SK PPPK

by wib
Sabtu, 28 Mei 2022 - 15:58
in Nasional
belajar mengajar

Kegiatan belajar mengajar. (dok Kemendikbudristek)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Pemerintah harus memperhatikan guru lulus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang belum menerima surat keputusan (SK). Ini masalah serius, karena menyangkut kesejahteraan para guru.

Pernyataan tersebut diungkapkan Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Demokrat Debby Kurniawan melalui gawai, Sabtu (28/5/2022). Sejak awal, menurut dia, pemerintah akan merekrut satu juta guru PPPK.

BacaJuga

MUI: Buka Puasa Bersama Itu Tradisi Keagamaan

Banyak Peminat, KKP Kembangkan Budidaya Ikan Nila di Papua

“Kalau masih 65 persen yang menerima SK, lalu bagaimana status mereka yang belum menerima? Bagaimana mereka menerima haknya?” katanya.

Data dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) sebanyak 160 ribu guru lulus seleksi PPPK. Namun baru 90 ribu atau 65 persen menerima SK PPPK.

“Pemerintah harus perhatikan status dan masa depan para guru. Karena mereka menjadi garda terdepan dalam proses belajar mengajar untuk meningkatkan mutu pendidikan,” terang Debby.

“Sejak awal pemerintah sudah menjanjikan merekrut 1 juta guru menjadi PPPK. Tapi kenapa baru terserap 160 ribu,” imbuhnya.

Sesuai amanat undang-undang (UU) guru dan dosen, ada beberapa hal yang menjadi fokus pemerintah untuk mewujudkan mutu pendidikan nasional. Dari ketersediaan guru, kualitas, kompetensi dan penyebarannya hingga kesejahteraannya.

“Itu menjadi tanggung jawab pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Ini persoalan serius. Apalagi ada isu tidak ada lagi kesempatan bagi calon guru menjadi aparatur sipil negara (ASN),” tegasnya.

“Ini menyangkut keberlanjutan, kami khawatir tidak ada lagi generasi muda yang melirik profesi guru. Lalu siapa penerusnya,” imbuhnya.

Ia mengingatkan pemerintah agar serius memperhatikan status dan kesejahteraan para guru. Terlebih mereka yang telah lulus seleksi PPPK, namun belum menerima SK.

“Ini harus segera diselesaikan. Apa penyebabnya? Kalau soal anggaran, kami akan minta anggarannya untuk ditambah,” ungkapnya.

“Kami ingin para guru tidak lagi memikirkan kebutuhan hidupnya. Mereka harus fokus untuk mencetak generasi penerus yang kompeten. Kami minta pemerintah serius tangani masalah guru honorer, kalau perlu rekrut mereka semua menjadi PPPK,” imbuhnya. (nas)

Tags: dpr riPPPKSKSurat Keputusan
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Dai Ambassador Jangkau 3 Benua di Dunia, Lebarkan Sayap Islam Rahmat bagi Semesta
Nasional

MAKI Laporkan PPATK ke Bareskrim untuk Lindungi dari Ancaman DPR

Kamis, 23 Maret 2023 - 17:40
Unggah Animasi Puan Berbadan Tikus, BEM UI: DPR Wakil Oligarki
Headline

Unggah Animasi Puan Berbadan Tikus, BEM UI: DPR Wakil Oligarki

Kamis, 23 Maret 2023 - 14:18
Demo-Aliansi-Mahasiswa
Nasional

Aliansi BEM Se-UI Suarakan Perlawanan dan Menolak Pemberlakuan UU Cipta Kerja

Kamis, 23 Maret 2023 - 13:11
Permenaker 5/2023, DPR: Lihat Kepentingan Pekerja dan Pengusaha
Nasional

Permenaker 5/2023, DPR: Lihat Kepentingan Pekerja dan Pengusaha

Sabtu, 18 Maret 2023 - 16:05
KPK Setor Rp1,2 Miliar ke Kas Negara dari Terpidana Anas Urbaningrum dan PT Nindya Karya
Headline

Menko Polhukam Akan Buka Data Dugaan TPPU Rp300 Triliun di DPR

Sabtu, 18 Maret 2023 - 13:03
74.424 Pelamar Dinyatakan Lulus Administrasi Seleksi PPPK Kemenag
Berita

74.424 Pelamar Dinyatakan Lulus Administrasi Seleksi PPPK Kemenag

Rabu, 15 Maret 2023 - 14:09
Load More

Populer hari ini

virgojanti

Selama Ramadan, Ini Aturan Jam Kerja ASN Pemprov Banten

Kamis, 23 Maret 2023 - 22:02
Gempa-Lembata-NTT

Gempa Magnitudo 5.1 Guncang Lembata NTT Tak Berpotensi Tsunami

Kamis, 23 Maret 2023 - 09:15
SPinjam

Cara Mengisi e-Money di Shopee dengan Mudah dan Cepat!

Selasa, 10 Januari 2023 - 16:35
Unggah Animasi Puan Berbadan Tikus, BEM UI: DPR Wakil Oligarki

Unggah Animasi Puan Berbadan Tikus, BEM UI: DPR Wakil Oligarki

Kamis, 23 Maret 2023 - 14:18
ilustrasi kapal

Polemik Dunia Perikanan, Benarkah Pascaproduksi Jadi Solusi?

Selasa, 21 Maret 2023 - 21:12

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 21 Maret 2023 - Screenshot 2023 03 20 at 11.55.59 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 21 Maret 2023

by gimbal
Selasa, 21 Maret 2023 - 00:08
Koran Indoposco Edisi 17 Maret 2023 - Screenshot 2023 03 17 at 12.40.59 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 17 Maret 2023

by gimbal
Jumat, 17 Maret 2023 - 00:52
Koran Indoposco Edisi 13 Maret 2023 - Screenshot 2023 03 13 at 12.06.14 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 13 Maret 2023

by gimbal
Senin, 13 Maret 2023 - 00:18
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2023.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2023.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist