Masalah Pertanahan, Kementerian ATR/BPN Terima Kunjungan Pemkot Padang Panjang

Gabriel Triwibawa

INDOPOSCO.ID – Dalam menjalankan tugas, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan selalu berdampingan dengan pemerintah daerah. Komunikasi dan koordinasi antara Kementerian ATR/BPN dengan pemerintah daerah harus terus terjalin, guna penyatuan persepsi demi kepentingan masyarakat.

Sebagai salah satu perwujudan hal tersebut, Kementerian ATR/BPN menerima kunjungan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Padang Panjang dalam rangka konsultasi dan koordinasi pelaksanaan tugas pada Jumat (27/05/2022), di Aula PTSL Kementerian ATR/BPN, Jakarta.

Staf Ahli Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian ATR/BPN, Gabriel Triwibawa menyambut baik maksud dan tujuan tersebut. “Terima kasih sekali atas kunjungannya. Saya kira pertemuan seperti ini bisa sangat efektif karena hakikatnya yang kita layani ini masyarakat, dan yang paling dekat dengan masyarakat itu tentunya dari pemerintah daerah,” tutur Gabriel Triwibawa.

Menurut Gabriel Triwibawa, setiap daerah tentu memiliki tantangannya masing-masing sesuai dengan kondisi sosial budaya yang ada. Untuk itu, penyelesaian permasalahan pertanahan yang terjadi sebaiknya harus menggunakan pendekatan yang juga sesuai dengan budaya masing-masing daerah. “Jadi bagaimana menyelesaikan masalah secara sosial antropologi ini bisa di-_sharing_-kan dari pemerintah daerah ke Kantor Pertanahan,” ucap Gabriel Triwibawa.

Kota Padang Panjang sendiri merupakan kota terkecil ke-3 di Indonesia. Jumlah ruang yang sedikit membuat pembangunan di Kota Padang Panjang harus efektif dan efisien.

Kepala Biro Humas Kementerian ATR/BPN, Yulia Jaya Nirmawati menegaskan bahwa langkah yang dilakukan Pemkot Padang Panjang untuk menata aset sejatinya merupakan langkah tepat, sehingga pembangunan yang efektif dan efisien dapat terwujud. “Komitmen pemerintah sekarang di era Pak Jokowi yang targetnya seluruh bidang tanah didaftarkan, jadi menunjukkan bahwa negara hadir. Ini didukung dengan regulasi dimana persyaratan untuk tanah aset pemerintah itu cenderung mudah,” ujarnya.

Di sisi lain, Sekretaris Daerah Pemkot Padang Panjang, Sonny Budaya Putra turut mengapresiasi keseriusan Kementerian ATR/BPN untuk bersama-sama menghadapi tantangan di kota berjuluk Serambi Mekah ini. Menurutnya, sertipikat tanah berperan penting untuk memberi kepastian hukum terhadap aset-aset Pemkot Padang Panjang agar bisa dimanfaatkan demi kepentingan masyarakat. “Luas Kota Padang Panjang itu hanya 23 km persegi. Di mana sebagian besarnya ada di perbukitan dan jurang, sehingga yang termanfaatkan hanya bisa 1/3 nya,” ungkap Sonny Budaya Putra.

Adapun pertemuan ini turut dihadiri oleh Direktur Pengaturan Tanah Pemerintah, I Made Daging, jajaran Kementerian ATR/BPN dari berbagai direktorat, serta jajaran Pemkot Padang Panjang.(adv)

Exit mobile version