Minggu, 3 Desember 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Mengudara Lewat Radio, Ini Pesan Bea Cukai kepada Masyarakat

Redaktur Wahyu Wibisana
Selasa, 31 Mei 2022 - 21:43
di kanal Nasional
bea cukai

Acara Bincang Pagi si Radio Suara Kota Wali 104.8 FM, Demak. Mengusung tema “Tantangan Memberantas Rokok Ilegal di Demak”,

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Melalui siaran Radio, Bea Cukai kembali beberkan berbagai informasi kepada masyarakat terkait kebijakan di bidang kepabenan dan cukai. Kali ini kegiatan sosialisasi dilakukan Bea Cukai masing-masing di Demak, Yogyakarta, Madura, dan Palu.

Bea Cukai Semarang bersama Dinas Komunikasi dan Informatika Pemkab Demak melakukan sosialisasi Gempur Rokok Ilegal dalam acara Bincang Pagi si Radio Suara Kota Wali 104.8 FM, Demak. Mengusung tema “Tantangan Memberantas Rokok Ilegal di Demak”, sosialisasi ini membahas berbagai macam kendala dan upaya Bea Cukai bersama Satpol PP Kab. Demak untuk memberantas peredaran rokok ilegal di wilayahnya.

BacaJuga

BAZMA Bantu Palestina, Percayakan Kembali Sinergi Bersama Dompet Dhuafa

KPU Klaim Perubahan Debat Capres-Cawapres Tidak Langgar UU Pemilu

“Kabupaten Demak kerap kali menjadi jalur pengiriman rokok ilegal yang akan dikirim ke berbagai wilayah Indonesia. Oleh karena itu, dibutuhkan sosialisasi kepada perusahaan ekspedisi, jasa titipan, dan masyarakat terkait ketentuan rokok ilegal dan ciri-cirinya, sehingga dapat mengurangi peredarannya,” ungkap Kasubdit Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana.

Hatta mengatakan bahwa sosialisasi serupa juga dilakukan oleh Bea Cukai Palu. Dalam rangka mensukseskan program Gempur Rokok Ilegal, Bea Cukai Pantoloan berkesempatan menjadi narasumber dalam live talkshow program Tribun Mo Tesa-Tesa yang berarti berbincang-bincang, yang digelar secara langsung di Studio TribunPalu.com (27/5).

Bea Cukai Pantoloan mengupas tuntas seputar kampanye operasi gempur, ciri-ciri rokok ilegal, strategi pemberantasan dan optimalisasi gempur, dampak peredaran rokok ilegal, hingga tindak lanjut atas barang-barang ilegal yang telah berhasil diamankan. “Rokok ilegal sangat merugikan perekonomian negara dari sisi penerimaan, kemudian peredarannya juga berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat. Untuk itu kami mengajak masyarakat untuk memahami bahwa legal itu mudah,” tegas Hatta.

Masih terkait cukai, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sampang mengundang Bea Cukai Madura untuk menjadi narasumber pada kegiatan sosialisasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di Kantor Radio Suara Sampang pada Jumat (20/5).

Terkait kegiatan ini, Hatta mengatakan bahwa di Kabupaten Sampang, Madura, DBHCHT dimanfaatkan untuk bantuan langsung tunai kepada buruh pabrik tembakau, penyediaan fasilitas-fasilitas kesehatan hingga pembangunan rumah sakit. Dari fakta tersebut dapat kita rasakan betapa besar manfaat DBHCHT tersebut apabila dikelola dengan baik. Untuk itu sosialisasi ini juga langkah Bea Cukai dalam mendorong masyarakat agar terus mendukung dan mengkonsumsi rokok legal dan menjahui rokok ilegal

Bea Cukai Yogyakarta mengudara di Radio Pop FM untuk berbincang terkait “Waspada Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai” Selasa (24/5). Kegiatan ini merupakan upaya dari Bea Cukai Yogyakarta dalam mencegah bertambahnya korban penipuan. Masyarakat dihimbau untuk mengenali berbagai modus pelaku, seperti online shop, pertemanan melalui dunia maya, lelang barang sitaan Bea Cukai, teman ditahan karena membawa uang tunai, kiriman diplomatik, dan modus jasa penyelesaian kasus tangkapan Bea Cukai.

Hatta mengimbau, untuk mencegah agar tidak menjadi korban penipuan, masyarakat harus senantiasa waspada, dan melakukan check and re-check (konfirmasi) ke kontak layanan informasi resmi jika merasa menjadi korban penipuan atau diminta transfer sejumlah uang ke rekening atas nama pribadi dengan alasan apapun. “Masyarakat juga bisa melakukan blokir rekening penipu dan blokir nomor telepon penipu ke Kementerian Komunikasi dan Informatika dengan menyampaikan bukti terjadinya penipuan melalui Website cekrekening.id, Website layanan.kominfo.go.id atau twitter @aduanPPI, dan pelaporan tindak pidana penipuan ke Kantor Polisi terdekat,” pungkasnya. (ipo)

Tags: bea cukaiRadio
ShareTweetSendShareSend

MIXADVERT JASAPRO

Related Posts

bc
Nusantara

Jalankan Fungsi Pengawasan, Bea Cukai Musnahkan Jutaan Barang Ilegal di Wilayah Aceh

Jumat, 1 Desember 2023 - 18:25
BC-Audit
Nasional

Coaching Clinic Hasil Audit, Jadi Cara Bea Cukai Tingkatkan Kepatuhan Perusahaan KITE

Jumat, 1 Desember 2023 - 14:15
Asistensi-PJT
Nasional

Tindak Lanjuti Penyelesaian Barang Impor Milik Pekerja Migran, Bea Cukai Gelar Asistensi pada PJT

Jumat, 1 Desember 2023 - 10:25
BC unit vertikal
Nasional

Gelar Sosialisasi, Bea Cukai Sapa Mahasiswa di Dua Wilayah Ini

Kamis, 30 November 2023 - 12:25
BC-Banjarmasin
Nasional

Resmi, Bea Cukai Terbitkan Fasilitas KITE Pertama di Banjarmasin

Kamis, 30 November 2023 - 12:15
Dukung Pertumbuhan Ekonomi, Bea Cukai Jalin Kerja Sama Perdagangan dengan UEA
Ekonomi

Dukung Pertumbuhan Ekonomi, Bea Cukai Jalin Kerja Sama Perdagangan dengan UEA

Rabu, 29 November 2023 - 18:43
Load More

Populer hari ini

bowo

2.000 Kiai Banten Akan Doakan Prabowo Jadi Presiden. Ini Waktu dan Lokasinya

Jumat, 1 Desember 2023 - 16:58
ilustrasi napi

Dua Napi Meninggal Akibat Minum Oplosan Sanitizer dan Soda, Ini Keterangan Dokter dan Kalapas Serang

Jumat, 1 Desember 2023 - 17:40
Tomara

PT Tomara Jaya Perkasa Turut Dorong Pertumbuhan Industri Alat Angkut

Sabtu, 2 Desember 2023 - 12:45
gelora

Caleg Gelora Dilaporkan ke Bawaslu Kabupaten Tangerang, Sukardin : PKS Gak Usah Lebay

Jumat, 1 Desember 2023 - 20:32
Kampanye-Hari-pertama

Aktivis Mahasiswa Soroti Program Makan Siang dan Susu Gratis

Sabtu, 2 Desember 2023 - 11:15

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 30 November 2023 - Screenshot 2023 11 29 at 11.48.59 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 30 November 2023

Redaktur gimbal
Kamis, 30 November 2023 - 00:03
Koran Indoposco Edisi 29 November 2023 - Screenshot 2023 11 29 at 12.26.06 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 29 November 2023

Redaktur gimbal
Rabu, 29 November 2023 - 00:44
Koran Indoposco Edisi 24 November 2023 - Screenshot 2023 11 24 at 12.09.26 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 24 November 2023

Redaktur gimbal
Jumat, 24 November 2023 - 00:17
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2023.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2023.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist