Senin, 15 Agustus 2022
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

Magazine Paten kesatu 2022

  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Kemensos Sabet Penghargaan Pelayanan Publik dari ORI

by aro
Jumat, 3 Juni 2022 - 23:54
in Nasional
kemensos

Inspektur Jenderal (Irjen) Kemensos Dadang Iskandar mewakili Menteri Sosial Tri Rismaharini menerima pengharagaan dari Ombudsman. Foto: Kemensos

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Kementerian Sosial (Kemensos) mendapat penghargaan Kepatuhan Standar Pelayanan Publik dari Ombudsman RI (ORI), dengan predikat kepatuhan tinggi dengan nilai capaian hasil 81,05. Penghargaan tersebut tidak lepas dari arahan Menteri Sosial Tri Rismaharini, agar seluruh jajaran Kemensos berkomitmen dan bekerja keras melakukan reformasi bidang layanan publik.

“Dalam Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik 2021, dari lima produk layanan administrasi, Kemensos memperoleh nilai 81,05 dan masuk dalam Zona Hijau dengan Predikat Kepatuhan Tinggi,” kata Mensos Risma dalam keterangannya, Jumat (3/6/2022).

BacaJuga

Kominfo: Cegah Kesenjangan Digital di Perdesaan dan Daerah Tertinggal

3 Parpol Ini Tak Jadi Daftar Jadi Calon Peserta Pemilu

Instansi yang memperoleh predikat kepatuhan tinggi mempunyai relasi, yang signifikan antara kepatuhan terhadap standar ketentuan administratif pada unit layanan publik.

Pemerintah dengan upaya pemenuhan komponen standar pelayanan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 25/2009 tentang Pelayanan Publik.

Selain itu, untuk mengetahui efektivitas dan uji kualitas penyelenggara pelayanan publik. “Dalam pelayanan publik ini tidak terjadi maladministrasi sehingga dalam pelaksanaannya dinilai akuntabel,” ucapnya.

Survei Kepatuhan dilakukan dengan tujuan untuk mendorong pemenuhan terhadap, standar pelayanan publik dalam rangka mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik.

Penghargaan tersebut memiliki makna tersendiri untuk Kemensos. Namun, pertama kalinya Kemensos mendapatkan, penghargaan pelayanan publik dengan predikat kepatuhan tinggi.

“Khusus penghargaan terkait kepatuhan standar pelayanan publik, baru kali ini kami mendapatkan dengan predikat kepatuhan tinggi,” tutur Risma.

Risma secara konsisten terus memantau tingkat kepatuhan dalam implementasi amanat UU Nomor 25/2009 tentang Pelayanan Publik khususnya dalam menyusun, menetapkan dan menerapkan standar pelayanan publik. (dan)

Tags: BansoskemensosOmbudsmanPenghargaanTri Rismaharini
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Bea Cukai
Nusantara

Empat Kantor Bea Cukai Ini Terima Penghargaan dari BNNP Kalimantan Barat

Selasa, 9 Agustus 2022 - 18:00
PNM PKU Menggelar Webinar SDGs Pendidikan Berkualitas Kepada Wanita Ultra Mikro
Ekonomi

GPA The People’s Choice Hadirkan Ajang Penghargaan Melalui Partisipasi Konsumen dan Penilaian Profesional

Kamis, 4 Agustus 2022 - 15:00
banpres
Headline

Kemensos: Banpres Dikubur di Depok Tak Berstiker Banpres

Rabu, 3 Agustus 2022 - 13:28
Wisuda-Purna-Bakti
Nusantara

Wisuda Purna Bhakti, Bentuk Apresiasi dan Penghargaan Kakanwil KumHAM Banten Kepada Wisudawan

Senin, 1 Agustus 2022 - 15:48
Dompet Dhuafa
Nasional

Dompet Dhuafa Raih 2 Katergori Penghargaan dalam Ajang Human Capital on Resilience Excellence Award 2022

Minggu, 31 Juli 2022 - 17:26
sandiaga
Ekonomi

Sandiaga Uno Bersama Paxel Beri Penghargaan “eKuliner Awards 2022” ke-18 UMKM

Jumat, 29 Juli 2022 - 20:53
Load More

Populer hari ini

Pengamat: Sikat Kelompok Sambo, Muncul Perlawanan Internal terhadap Kapolri

Pengamat: Sikat Kelompok Sambo, Muncul Perlawanan Internal terhadap Kapolri

Minggu, 14 Agustus 2022 - 14:31
Prarekonstruksi-kasus-kematian-Brigadir-J

LPSK: Bharada E Mengetahui Latar Belakang dan Perencanaan Penembakan Brigadir J

Sabtu, 13 Agustus 2022 - 23:35
Tersangka-FS

Melukai Harkat dan Martabat, Pakar: Pengakuan Sambo Harus Diuji

Sabtu, 13 Agustus 2022 - 23:45
kemensos

Kemensos Sabet Penghargaan Pelayanan Publik dari ORI

Jumat, 3 Juni 2022 - 23:54
honorer

Penghapusan Tenaga Honorer di Instansi Pemerintah, DPR: Awas Potensi Pengangguran

Sabtu, 13 Agustus 2022 - 12:18

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 15 Agustus 2022 - Screenshot 2022 08 15 at 12.44.05 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 15 Agustus 2022

by gimbal
Senin, 15 Agustus 2022 - 00:50
Koran Indoposco Edisi 9 Agustus 2022 - Screenshot 2022 08 09 at 12.34.26 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 9 Agustus 2022

by gimbal
Selasa, 9 Agustus 2022 - 00:45
Koran Indoposco Edisi 5 Agustus 2022 - Screenshot 2022 08 05 at 1.05.31 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 5 Agustus 2022

by gimbal
Jumat, 5 Agustus 2022 - 01:10
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2022.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2022.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist