Kemensos Sabet Penghargaan Pelayanan Publik dari ORI

kemensos

Inspektur Jenderal (Irjen) Kemensos Dadang Iskandar mewakili Menteri Sosial Tri Rismaharini menerima pengharagaan dari Ombudsman. Foto: Kemensos

INDOPOS.CO.ID – Kementerian Sosial (Kemensos) mendapat penghargaan Kepatuhan Standar Pelayanan Publik dari Ombudsman RI (ORI), dengan predikat kepatuhan tinggi dengan nilai capaian hasil 81,05. Penghargaan tersebut tidak lepas dari arahan Menteri Sosial Tri Rismaharini, agar seluruh jajaran Kemensos berkomitmen dan bekerja keras melakukan reformasi bidang layanan publik.

“Dalam Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik 2021, dari lima produk layanan administrasi, Kemensos memperoleh nilai 81,05 dan masuk dalam Zona Hijau dengan Predikat Kepatuhan Tinggi,” kata Mensos Risma dalam keterangannya, Jumat (3/6/2022).

Instansi yang memperoleh predikat kepatuhan tinggi mempunyai relasi, yang signifikan antara kepatuhan terhadap standar ketentuan administratif pada unit layanan publik.

Pemerintah dengan upaya pemenuhan komponen standar pelayanan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 25/2009 tentang Pelayanan Publik.

Selain itu, untuk mengetahui efektivitas dan uji kualitas penyelenggara pelayanan publik. “Dalam pelayanan publik ini tidak terjadi maladministrasi sehingga dalam pelaksanaannya dinilai akuntabel,” ucapnya.

Survei Kepatuhan dilakukan dengan tujuan untuk mendorong pemenuhan terhadap, standar pelayanan publik dalam rangka mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik.

Penghargaan tersebut memiliki makna tersendiri untuk Kemensos. Namun, pertama kalinya Kemensos mendapatkan, penghargaan pelayanan publik dengan predikat kepatuhan tinggi.

“Khusus penghargaan terkait kepatuhan standar pelayanan publik, baru kali ini kami mendapatkan dengan predikat kepatuhan tinggi,” tutur Risma.

Risma secara konsisten terus memantau tingkat kepatuhan dalam implementasi amanat UU Nomor 25/2009 tentang Pelayanan Publik khususnya dalam menyusun, menetapkan dan menerapkan standar pelayanan publik. (dan)

Exit mobile version